Floresa.co – Perwakilan lembaga Gereja Katolik menyoroti sejumlah soal dalam pengembangan proyek geotermal saat diskusi publik yang digelar di Ruteng bersama para pejabat, polisi dan perwakilan korporasi.
Pastor Simon Suban Tukan, Ketua Komisi JPIC-SVD Ruteng memberi catatan bahwa keterlibatan lembaganya dalam mendampingi warga yang menentang proyek, seperti di Poco Leok, Kabupaten Manggarai adalah karena melihat indikasi pelanggaran hak asasi.
Beberapa di antaranya adalah “pemaksaan kehendak, kriminalisasi warga dan ancaman terhadap hak masyarakat adat.”
Selain itu, kata dia, keterlibatan itu juga muncul karena mengetahui dampak buruk geotermal, seperti pencemaran air, gempa minor, penurunan tanah, konflik sosial, hingga hilangnya kearifan lokal.
Menyoroti polemik geotermal di Poco Leok ia menegaskan, ada potensi rusaknya “jantung budaya Manggarai” yang “hidup dari filosofi menyatu dengan alam.”
Ia pun mendorong semua pihak, terutama yang paling bertanggung jawab dalam proyek itu—dalam hal ini pemerintah dan PT PLN—untuk menghargai hak-hak masyarakat.
Diskusi pada 21 Agustus tersebut diinisiasi oleh Forum Pemuda Peduli Demokrasi (FP2D) Manggarai dan berlangsung di Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng.
Mengangkat tema “Ada Apa dengan Geotermal: Peluang dan Tantangan Energi Panas Bumi di Flores, NTT,” pembicara lain adalah gubernur, bupati, kapolres dan akademisi dari Unika St. Paulus, dengan para penanggap dari sejumlah organisasi mahasiswa.
Simon menekankan bahwa lembaganya mengadvokasi warga Poco Leok karena mereka merupakan kelompok rentan.
JPIC-SVD, kata dia, berupaya membantu warga menyuarakan sikap. Salah satunya menyurati Bank KfW (Kreditanstalt für Wiederaufbau)—Bank pembangunan Jerman sebagai pendana proyek serta Komnas HAM.
“Akhirnya mereka (Bank KfW) menjawab dengan hadir di Poco Leok dan rekomendasi mereka telah disampaikan juga kepada pihak pengembang proyek,” katanya.
Ia berkata, kepada Komnas HAM, pihaknya juga mendorong masyarakat menulis surat.
“Komnas HAM menanggapi itu dengan kehadiran mereka di lokasi dan mereka juga menemukan beberapa hal yang mengindikasikan adanya pelanggaran HAM di sana,” katanya.
Ia berkata, JPIC-SVD Ruteng tetap pada komitmen memberi pendampingan dan advokasi bagi warga, sebagai bagian dari mandat profetis Gereja Katolik.

Simon mengutip pesan Paus Fransiskus dalam ensiklik tentang lingkungan Laudato Si bahwa bumi bukan milik kita untuk dieksploitasi, tapi rahmat yang harus dirawat.
Ia mengingatkan bahwa “memanfaatkan alam sambil meninggalkan penderitaan adalah dosa ekologis.”
Imam itu pun menegaskan bahwa pembangunan “jangan mengorbankan hidup masyarakat di sekitar lokasi.”
“Kami tidak menolak energi terbarukan, kami menolak cara yang tidak adil,” katanya.
Sementara itu, Dosen Unika St. Paulus Ruteng, Maksimilianus Jemali menggunakan perspektif budaya Manggarai yang dikenal dengan sistem lingko (tanah komunal)-pembagian tanah berbentuk jaring laba-laba-dalam melihat polemik proyek ini.
“Metafora jaring laba-laba ini berakar kuat dalam pandangan spiritual (orang Manggarai) yang menekankan hubungan dan saling ketergantungan antara semua unsur kehidupan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam sistem kepercayaan masyarakat adat, alam semesta dipandang sebagai satu kesatuan: manusia, alam, roh, leluhur, dan kekuatan ilahi adalah simpul-simpul yang saling terhubung.
“Kerusakan pada satu simpul, yang bisa dianalogikan dengan konflik, pertikaian, atau kekerasan, akan merusak seluruh jaring kehidupan,” katanya.
Karena itu, jelas Maksimilianus, nilai, etika dan kejujuran dalam proses pembangunan sangat penting.
Laba-laba dalam keyakinan orang Manggarai “mewakili sifat mulia, jujur, setia, sabar dan bekerja dengan benar.”
“Semua itu harus dijaga agar keseimbangan ekosistem tetap ada,” katanya.
Dalam konteks geotermal, ia menekankan pentingnya lonto leok atau musyawarah adat Manggarai.
“Melalui lonto leok, nilai-nilai bisa digali, dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan, sehingga keputusan yang diambil tidak merusak jaring kehidupan itu sendiri,” katanya.
Ia juga menyoroti korelasi erat antara gendang (kampung adat) dan lingko.
“Keberadaan gendang tidak bisa dilepaskan dari unsur ekonomi, yaitu lingko. Karena itu, dalam pertimbangan menyangkut lingko, pihak gendang harus selalu dilibatkan,” katanya.
Jika gendang diabaikan, maka muncul masalah serius karena “orang Manggarai sangat kental dengan budayanya.”
Lewat lonto leok, jelas dia, “nilai-nilai bisa digali, kelebihan dan kekurangan diperhatikan, sehingga keputusan yang diambil tidak merusak jaring kehidupan itu sendiri.”
Gubernur dan Bupati Nyatakan Dukung Geotermal, Kapolres Singgung Dampak Sosial
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena yang menjadi pembicara kunci dalam diskusi ini menegaskan dukungannya terhadap proyek geotermal.
Berbicara via Zoom dari Kupang, ia berkata, geotermal merupakan “sumber daya alam terbarukan dan energi ramah lingkungan dengan potensi besar.”
Karena pemanfaatannya belum optimal, maka “perlu didorong dan ditingkatkan secara terencana dan terintegrasi guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil.”
Ia juga menekankan bahwa “panas bumi bukan tambang” dan “pengeborannya untuk memanfaatkan energi alam yang terus tersedia.”
“Tambang itu eksploitatif, panas bumi itu terbarukan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung soal potensi energi terbarukan di NTT, seperti tenaga surya 60.000 Megawatt, angin 10.108 Megawatt, bioenergi 26.000 Megawatt, hidro 369 Megawatt dan geotermal 1.969 Megawatt.
“Angka-angka ini bukan sekadar data. Ini adalah modal besar kita untuk membangun NTT yang maju, sehat, berkelanjutan dan mandiri energi,” ujarnya.
Namun, ia menekan pentingnya melihat polemik ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga aspek sosial.
Laka Lena menyinggung soal masalah yang muncul, termasuk di Mataloko, Kabupaten Ngada di mana terdapat titik pemboran yang gagal sehingga perlu segera ditangani pihak berwenang.
“Kami memutuskan bahwa seluruh pengembangan panas bumi di Flores harus menggunakan prosedur operasional standar atau SOP yang ketat, agar bisa diteliti dan dikawal dengan baik,” katanya.
Ia berkata, pemerintah membuka ruang dialog untuk setiap masalah.
“Kami ingin masyarakat merasa aman, dihargai, dan mendapatkan manfaat langsung. Setiap keluhan pasti kami tindaklanjuti,” katanya.
Sementara Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit menyebut isu geotermal di Poco Leok melahirkan dinamika baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi, menekankan bahwa perbedaan pandangan “harus dijembatani dengan kepala dingin.”
Ia menjelaskan, baru-baru ini, Komnas HAM menemuinya. Ia mengakui ditanyai banyak hal, mengklaim seolah-olah “diadili.”
Namun, katanya, “itu bagian dari belajar bersama” dan “pemerintah tidak alergi dievaluasi.”
Ia berkata, “sikap pemerintah sejak awal tidak berpretensi menjadi yang paling utama.”
“Kita harus berhenti sejenak, duduk bersama, mendengar dulu,” katanya.
Persoalan geotermal, kata dia, tidak sekadar soal benar atau salah, tetapi terkait norma sosial dan budaya yang harus didiskusikan bersama.
“Saya mau mengingatkan agar hati-hati dalam berbicara, karena dampaknya sangat kompleks,” katanya.
Ia berkata, proyek geotermal di Manggarai “berawal dari niat baik, yaitu kebutuhan listrik untuk pendidikan, ekonomi, pertanian dan berbagai bidang lain.”
Sementara Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra berkata, polemik proyek geotermal memunculkan dampak sosial yang serius, terutama polarisasi di tengah masyarakat.
“Masyarakat kita terbagi tiga, pendukung, penolak dan netral. Yang lebih rumit, ada yang berpindah posisi. Itu menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan, ada apa di balik pergeseran itu?” katanya.
Hendri berkata, sejauh ini tercatat 21 aksi demonstrasi terkait proyek tersebut.
“Setiap aksi membutuhkan ratusan personel. Energi, waktu, dan sumber daya kami terkuras. Bahkan psikologi masyarakat ikut tertekan. Ini bukan hal kecil,” katanya.
Ia mengklaim pihaknya tidak akan menggunakan pendekatan represif.
“Kami percaya jalan terbaik adalah musyawarah, bukan kekerasan. Kami dorong dialog dan pendekatan hati ke hati,” katanya.
“Tugas kami menjaga keamanan agar Manggarai tetap kondusif. Kami tidak memihak siapapun, tapi kami wajib menjamin masyarakat hidup damai,” tambahnya.
Klaim Korporasi dan Ahli Geotermal
Sementara Tony Widiatmoro yang mewakili PT PLN Pusat, berkata, pihaknya memilih geotermal dalam agenda transisi energi karena membutuhkan lahan yang sedikit jika dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya.
“Panas bumi ini hanya sekitar 0,15 hektare per megawatt,” katanya.
Sementara untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), jelas dia, per megawatt butuh sekitar 6,6 hektare lahan, tenaga angin sekitar 1,6 hektare dan air kurang lebih 3 hektare.
Isu lahan ini, kata dia, yang menjadi landasan PLN memilih panas bumi.
Tony menjelaskan, sumber energi panas bumi memang memiliki dampak negatif karena “tidak ada yang positif semua.”
Basuki Arif Wijaya—ahli geotermal— menyebut geotermal sebagai “berkah” dan sudah ada lebih dulu dari manusia.
“Berkah geotermal terbentuknya tidak puluhan tahun. Ini jutaan tahun. Kita harus menghargai bahwa geotermal ada lebih dulu,” katanya.
Basuki juga membantah informasi soal dampak buruk geotermal, mengklaimnya hanya sebagai “isu.”
Ia berkata, geotermal tidak seperti pertambangan terbuka yang mengeruk lahan secara besar-besaran.
Sementara soal dampak buruk geotermal bagi kesehatan dan pertanian, katanya, butuh studi yang lebih komprehensif.
Polemik Geotermal di Flores
Diskusi itu berlangsung di tengah atmosfer polemik kehadiran geotermal di Flores yang terus memanas.
Sementara pemerintah terus berupaya meloloskan proyek-proyek ini, gerakan perlawanan terus muncul di berbagai lokasi, baik di Poco Leok, maupun di wilayah lainnya, seperti di Mataloko dan Nage-keduanya di Kabupaten Ngada; Sokoria, Kabupaten Ende maupun Atadei, Kabupaten Lembata.
Para uskup di daratan Flores telah meneken surat pernyataan bersama pada Maret, yang menyatakan penolakan terhadap seluruh proyek di wilayah itu.
Pernyataan itu muncul dua bulan usai Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden menyatakan penolakan terbuka terhadap proyek geotermal di wilayahnya pada Januari.
Ia menegaskan penolakannya muncul setelah “mendengar berbagai kesaksian dari sejumlah orang di Sokoria dan Mataloko serta usai berdiskusi dengan sejumlah imam.”
Laka Lena kemudian menemui uskup itu pada April dan tak lama kemudian membentuk tim satuan tugas atau satgas yang menginvestigasi titik-titik proyek di Flores-Lembata pada 20 Mei–13 Juni.
Dalam laporannya, Satgas menyimpulkan bahwa memang ada persoalan di lapangan, mulai dari resistensi masyarakat hingga masalah teknis.
Namun, mereka tetap memberi rekomendasi agar proyek jalan terus dengan syarat melakukan mitigasi terkait dampak.
Hasil kerja satgas tetap memicu protes dari berbagai elemen.
Terbaru, dalam pernyataan pada 18 Agustus, Tim Advokasi Geotermal Keuskupan Agung Ende menyebut pembentukan dan hasil kerja Satgas itu hanya untuk melayani kehendak Laka Lena.
“Pembentukan dan investigasi yang dilakukan tim ini hanya untuk melegitimasi apa yang sudah menjadi sikap Bapak Gubernur yang sejak awal hendak melanjutkan proyek geotermal,” menurut tim tersebut dalam pernyataan yang diteken ketuanya, Romo Reginaldus Piperno.
Catatan lainnya menyasar kesimpulan Satgas yang menilai “suara penolakan masyarakat terjadi karena kurangnya pengetahuan dan ketimpangan informasi.”
Menurut keuskupan, faktanya penolakan muncul “lebih karena dampak yang sudah mereka alami dan rasakan.”
Sementara itu, warga Poco Leok memilih menolak menghadiri diskusi pada 21 Agustus di Ruteng.
Dalam sebuah pernyataan, mereka menyatakan, “bagi kami (diskusi itu) sarat dengan kepentingan untuk meloloskan proyek geotermal di Poco Leok.”
Mereka berkata, forum seperti sosialisasi, diskusi, maupun konsultasi publik tidak akan mempengaruhi sikap mereka.
“Kami menolak tanpa syarat, tanpa kompromi,” kata warga.
Proyek panas bumi di Flores merupakan bagian dari rencana transisi energi pemerintah untuk memenuhi target infrastruktur listrik Indonesia sebesar 35.000 megawatt.
Pemerintah menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada 2017 dan mengidentifikasi 16 lokasi proyek.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pulau Flores memiliki potensi sebesar potensi 902 megawatt atau 65 persen dari total potensi di NTT.
Editor: Ryan Dagur





