Pelajaran dari Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di DPR: Mitigasi Keamanan, Keterhubungan dan Solidaritas lewat Media Sosial

“Tak seorang pun boleh ditinggalkan dalam gerakan perlawanan,” kata seorang pembela hak-hak LGBT

Floresa.co – “Bapak dan ibu polisi, kami datang kemari hanya bawa sapu lidi. Mau bantu bersih-bersih anggota DPR yang tidak layak dan belum mewakili suara kami. Jadi jangan lakukan kekerasan terhadap kami,” kata Echa Waode di atas mobil orasi. 

Suara lantangnya bersambut seruan sekitar 500 peserta aksi yang berdiri dalam bentangan tali rafia berwarna hitam: “Betul!”

Sembari mengangkat sapu lidi, beberapa di antaranya berbalik badan dan berseru-seru ke arah polisi wanita (polwan) yang berdiri di luar bentangan tali rafia: “Polisi mundur!”

Para polwan bergeming. Beberapa polisi laki-laki — yang berdiri membelakangi polwan itu untuk mengatur lalu lintas — tampak menoleh sebelum kembali tertuju pada ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Echa merepons seruan peserta aksi: “Tetap bersuara dan dalam barisan. Jangan keluar dari tali rafia kecuali urgen!”

Mitigasi Keamanan

Echa merupakan pegiat Arus Pelangi, organisasi pembela hak-hak kelompok ragam identitas gender dan seksualitas atau LGBT.

Orasinya pada 3 September adalah bagian dari unjuk rasa Aliansi Perempuan Indonesia (API) di depan gerbang utama gedung DPR.

API merupakan konsolidasi politik bagi kelompok rentan dengan beragam pekerjaan dan latar belakang sosial, termasuk buruh migran, warga adat, peneliti, aktivis, LGBT, penyandang disabilitas dan jurnalis. 

Lebih dari seratus organisasi bergabung dalam API, dengan Arus Pelangi sebagai salah satu inisiatornya.

“Bentangan tali rafia ini salah satu strategi memitigasi keamanan selama aksi,” kata Echa selepas aksi. 

Selain tali rafia, API menyerukan peserta aksi mengenakan atribut berwarna pink

API juga membedakan warna pita yang terikat pada pergelangan tangan sukarelawan medis, logistik dan keamanan.

Dengan begitu, peserta aksi mengetahui ke mana harus pergi bila sewaktu-waktu sakit, kekurangan energi dan merasa keamanan diri mulai terancam.

Setiap koordinator lapangan juga secara lisan menginformasikan kesepakatan (informed consent) terkait dokumentasi. 

Anggota kelompok aksi yang tak berkenan didokumentasikan berupa foto dan video — termasuk oleh media — dapat mengenakan pita pink yang tersedia di meja sukarelawan bagian komunikasi sebelum memasuki area tali rafia.

Berkaca dari rangkaian demonstrasi dalam waktu belakangan, “jalinan mitigasi itu menjadi krusial dirumuskan dan diimplementasikan dalam setiap unjuk rasa berikutnya di manapun di Indonesia.”

Masih Marak Diskriminasi

Echa bergiat di Arus Pelangi sejak 2019. Semenjak itu pula, ia aktif terlibat dalam kerja-kerja pendampingan bagi kelompok LGBT yang “kerap mengalami diskriminasi dan kriminalisasi.”

Ia mencatat diskriminasi pada waktu belakangan terhadap kelompok tersebut “kebanyakan terjadi” lewat media sosial. 

Bahkan di tengah-tengah unjuk rasa 3 September, “sejumlah pengguna media sosial melayangkan ujaran kebencian terhadap peserta aksi.”

“Kami dibilang tidak pantas menaiki mobil orasi karena bukan perempuan,” kata Echa. 

Padahal “yang kami suarakan adalah hak-hak kelompok rentan, tak sebatas pada perempuan.”

Pada Desember 2024, perundungan hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO) menimpa kelompok LGBT sehabis mengikuti Women’s March 2024. 

Aksi turun ke jalan secara tahunan itu menyuarakan beberapa pernyataan sikap kelompok rentan sejalan dinamika nasional dan regional, termasuk pembatalan kebijakan diskriminatif, penghapusan stigma serta penyelesaian kasus HAM secara berkeadilan.

Echa juga menyoroti kasus yang menimpa Cece Geliting, seorang transpuan di Maumere, Kabupaten Sikka. 

Cece dipolisikan setelah mengunggah gambar yang mengritik penggusuran terhadap lebih dari 120 rumah Suku Soge Natarmage dan dan Goban Runut-Tana Ai di Nangahale pada 22 Januari.

Penggusuran dilakukan PT Krisrama, korporasi milik Keuskupan Maumere.

Cece meneken kesepakatan damai dengan pelapor pada 30 Mei. Namun, kata Echa, “bukan berarti kriminalisasi terhadap kelompok LGBT berhenti di situ.”

“Diskriminasi dan kriminalisasi terhadap kelompok LGBT berlangsung secara sistemik dan struktural,” katanya, “bermuara pada pemerintah yang terlalu sibuk mengurus ranah privat warga negara.”

Ia menilai identitas gender dan seksualitas ialah “hak konstitusional yang harus dijamin tanpa syarat oleh negara.”

Pada saat yang sama, “saluran-saluran yang warga miliki kerap ditutup.”

Alih-alih mendiskriminasi satu sama lain, “lebih baik memperkuat semangat keterhubungan dan solidaritas demi melawan kekerasan.”

Keterhubungan dan Solidaritas

Keterhubungan dan solidaritas kelompok rentan dalam gerakan melawan kekerasan terbaca pada platform media sosial X sepanjang 3 September.

“Tunggu. Aku masih di dalam (bus) TransJakarta, bawa bolu pink-hijau,” cuit Afin, seorang pengguna X. 

Cuitannya disertai foto yang menunjukkan 52 bolu berwarna pink-hijau buatannya.

Cuitan Afin merespons unggahan sejumlah organisasi dan komunitas anggota API yang mengabarkan unjuk rasa telah bermula di depan gedung DPR.

Belasan pengguna X dengan foto profil pink-hijau membalas cuitan Afin. 

Beberapa di antaranya bilang “ditunggu,” respons yang membuat Afin “merasa ada dan diterima, meski mungkin kami tak saling kenal.”

Di sela-sela cuitan Afin, sejumlah gerakan kolektif mengabarkan mereka turut hadir di sekitar aksi. Dua di antaranya Humanies Project yang menyediakan ambulans dan Kolektif Membaca Melawan dengan lapak bukunya.

Kolektif Membaca Melawan menggelar lapak buku di sela-sela aksi unjuk rasa Aliansi Perempuan Indonesia pada 3 September 2025. (Dokumentasi Kolektif Membaca Melawan)

Serupa cuitan Afin, unggahan kedua organisasi tersebut mendapat respons beragam dari para pengguna X. Dengan kalimat sederhana, sejumlah besar di antaranya berterima kasih lantaran keduanya sudah membersamai aksi.

Afin akhirnya tiba di depan gedung DPR. Selepas aksi yang berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, ia membuka kotak berisi bolu sebelum membagikannya ke para peserta aksi di tempat terdekat.

“Perasaan saya bercampur aduk,” kata pekerja di suatu perusahaan di Jakarta itu, “antara senang, terenyuh sekaligus marah.”

Ia mundur dari gedung DPR sembari menaruh harapan yang tak muluk-muluk: “Semoga semua peserta aksi pulang dengan selamat.”

Tak Seorang pun Ditinggalkan

Unjuk rasa pada 3 September berlangsung sesudah API memutuskan menunda aksi serupa yang dijadwalkan pada dua hari sebelumnya. 

Penundaan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto kepada aparat guna mengambil langkah tegas dalam aksi unjuk rasa yang disebutnya “berujung anarkis.”

Frasa “anarkis” diulang oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat pernyataannya: “Aksi yang berlangsung dalam dua hari terakhir sudah mengarah ke tindakan anarkis.”

“Bahkan mengarah ke tindakan pidana,” katanya.

Luviana Ariyanti, Pemimpin Redaksi Konde.co, media yang menyuarakan isu kelompok marginal dan terpinggirkan menilai eskalasi turut disebabkan “matinya konstruksi bahasa dan pengetahuan.”

“Diksi yang menyebutkan rakyat menjarah dan merusak seolah-olah menempatkan kita sebagai rombongan pencuri,” katanya.

Padahal, kata Luvi, “rakyat sedang berjuang melawan penindasan di rumah sendiri.”

Sementara Echa Waode menegaskan protes adalah hak setiap warga negara tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), termasuk identitas gender dan seksualitas.

“Kita semua sama. Manusia,” katanya. 

Meski terus-menerus mendapat perundungan lewat media sosial, ia berkukuh akan tetap turun ke jalan dan menyuarakan hak-hak kelompok yang ditindas. 

“Tak seorang pun boleh ditinggalkan dalam gerakan perlawanan,” katanya.

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img