Kolaborasi dengan Pedagang, Mahasiswa NTT Bersihkan Pasar di Bali yang Sempat Terendam Banjir

Mereka juga mendesak pemerintah agar menghentikan alih fungsi lahan dan reklamasi pantai karena mengundang bencana

Floresa.co – Komunitas mahasiswa asal NTT berkolaborasi dengan pedagang membersihkan sebuah pasar di Bali yang sempat terendam banjir selama tiga hari.

Berlangsung di Pasar Badung, Kota Denpasar pada 13 September, kegiatan itu diinisiasi Himpunan Mahasiswa Kodi – komunitas mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.

Banjir yang terjadi pada 9-11 September malam itu menyisakan genangan air, lumpur dan tumpukan sampah di beberapa area Pasar Badung.

Ketua Himpunan Mahasiswa Kodi, Alexsandro Tanggu Holo Kaha berkata, kondisi itu mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung.

Karena itu, dengan mengusung semangat gotong royong, puluhan mahasiswa membersihkan halaman utama, selokan hingga sudut-sudut pasar yang sulit dijangkau. 

Alexsandro berkata, mereka tidak hanya mengangkat sampah plastik dan sisa-sisa material, tetapi juga membersihkan endapan lumpur agar jalur pejalan kaki dan tempat berjualan dapat digunakan kembali dengan nyaman.

“Aksi ini mendapat sambutan positif dari para pedagang. Banyak di antara mereka yang merasa terbantu, bahkan ada yang ikut serta mendampingi mahasiswa dalam kegiatan tersebut,” katanya.

Alexsandro menambahkan, sampah-sampah itu diangkut pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan Kota Denpasar ke tempat pembuangan akhir di Desa Wisata Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Ketua Divisi Aksi dan Pelayanan Himpunan Mahasiswa Kodi, Herbertus Wora Bombo berkata, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memulihkan kebersihan Pasar Badung, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan. 

Kebersihan lingkungan, kata dia, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pengelola pasar, tetapi merupakan “tanggung jawab bersama.”

Ia menegaskan komunitasnya berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, termasuk menggalang aksi sosial yang membawa manfaat langsung bagi mereka. 

“Harapannya, aksi sederhana ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus mempererat solidaritas antara mahasiswa dan masyarakat Bali,” katanya.

Sampah-sampah tersebut diangkut pegawai Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan Kota Denpasar ke tempat pembuangan akhir di Desa Wisata Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan. (Dokumentasi Nimrod Kapodo)

Sementara itu, Dewan Pertimbangan Himpunan Mahasiswa Kodi, Nimrod Kapodo menilai banjir yang terjadi di Bali bukan hanya terjadi karena curah hujan yang tinggi, tetapi juga karena “pemerintah mengabaikan peringatan alam.”

Ia menyebut banjir tersebut merupakan ujian nyata atas kegagalan pemerintah dalam manajemen lingkungan, tata ruang dan infrastruktur.

“Bali bukan tempat untuk eksperimen infrastruktur yang gagal,” katanya.

Nimrod menyoroti proyek “reklamasi liar” di Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang dilakukan PT Tebing Mas Estate sejak 2018 hingga 2020.

Berdasarkan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung, reklamasi itu mempunyai luas 22.310 meter persegi.

Reklamasi itu terungkap setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengecek daerah pesisir Pantai Melasti pada 20 Juni 2022.

Dalam kunjungan itu, Satpol PP menemukan adanya gundukan batu kapur yang masuk ke dalam perairan Pantai Melasti serta pengerukan tebing pada kawasan tersebut.

Hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Bali mengungkap bahwa pengurukan Pantai Melasti dan pengerukan tebing tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur oleh Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang.

Nimrod Kapodo juga menyoroti maraknya alih fungsi lahan sawah di Denpasar.

Pada 2019, kata dia, lahan sawah di wilayah itu menyusut sekitar 230 hektare karena dialihfungsikan menjadi perumahan, fasilitas pariwisata dan perdagangan.

Saat ini, katanya, lahan sawah yang tersisa hanya sekitar 1.939 hektare.

“Kawasan yang dulunya resapan air kini berubah menjadi beton dan hotel,” katanya.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk menghentikan alih fungsi lahan dan reklamasi liar karena kebijakan tersebut mengundang bencana.

“Bali bukan sekadar destinasi pariwisata. Bali adalah pulau spiritual, pulau budaya dan pulau kehidupan,” katanya. 

Editor: Herry Kabut

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA