Kritik terhadap Kebijakan Publik, Mengapa Penting?

Jika pada rezim Orde Baru kritik distigma sebagai komunis, pada masa kini kritik sama artinya menolak pembangunan

Oleh: Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila

Setiap kebijakan publik tidak lahir dari ruang hampa. Selalu ada kepentingan di baliknya, termasuk agenda-agenda tersembunyi mereka yang melahirkan kebijakan itu, dalam hal ini pemerintah.

Karena itu, kontrol lewat kritik terhadap setiap kebijakan menjadi amat penting karena dampaknya yang besar bagi publik, terutama mereka yang terkait langsung dengan kebijakan tersebut.

Namun, kritik seringkali dicap sebagai ancaman, diberi label seperti anti pembangunan, hanya tahu kritik, bahkan dianggap membangkang terhadap negara.

Kita bisa membaca pola ini dalam diskursus soal proyek geotermal di Flores, yang mulai memanas usai penetapannya sebagai Pulau Panas Bumi pada 2017. Kebijakan itu menuai kritik dari berbagai pihak. Selain karena berisiko bagi keberlangsungan pulau kecil ini, kebijakan itu juga tidak melibatkan partisipasi publik yang luas dan bermakna (meaningfull participation).

Karena itu, muncul perlawanan keras dari berbagai elemen, termasuk masyarakat. Kita bisa melihat ini di Poco Leok, Kabupaten Manggarai dan lokasi proyek lainnya di Flores.

Tulisan ini akan fokus mendiskusikan seberapa penting kritik dalam kebijakan.

Pertama, dengan berkaca pada sejarah depolitisasi kritik pada rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto, melihat warisan depolitisasi itu yang masih menjangkiti masyarakat kita hari ini.  

Kedua, saya melihat kritik adalah jantung dalam kebijakan. Ia menavigasi arah pembangunan, tujuan apa yang mau dicapai dan apa risiko yang ditimbulkan dari kebijakan itu.

Orde Baru dan Depolitisasi Kritik

Depolitisasi kritik merupakan suatu praktik yang disengaja dan didesain untuk melemahkan kritik. Tujuannya membungkam kritik dan mendisiplinkan warga dari hal-hal yang sifatnya politik.

Dengan begitu, tak ada ruang kritik. Kalaupun ada, ia dengan cepat disensor lewat mekanisme represi.

Di bawah kekuasaan Orde Baru, depolitisasi kritik berjalan dengan membenturkannya sebagai aktivitas yang dapat melemahkan keutuhan negara. Upaya membungkamnya melibatkan instrumen negara, terutama militer.

Soeharto memakai dan menggunakan terma “komunis” untuk menstigmatisasi lawan politik maupun para pengkritik rezim kala itu.

Karena itu, sejak ia naik ke tampuk kekuasaan, ada pembantaian besar-besaran anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang pada waktu itu menjadi salah satu partai politik yang sangat kuat (Tornquist, 2017).

Para politisi seperti D. N. Aidit, Njoto dan kelompok yang terafiliasi dengan PKI, seperti Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) ditumpas.

Bersamaan dengan itu, militer atau ABRI, sebutan waktu itu, mulai merangsek masuk dalam berbagai kebijakan negara. Militer juga masuk dalam jaringan bisnis dan terlibat sebagai pengontrol.

Kita bisa merujuk contoh pada Perusahaan Perkebunan Karet di Sumatera, terutama yang telah dinasionalisasi dari perusahaan Belanda pada 1958. Perusahaan itu  berada di bawah kontrol militer yang sangat kuat (Tania & Pujo, 2022).

Di bawah kontrol militer yang kuat, ditambah kelindan bisnis Soeharto dan kroni politiknya, serta pendisiplinan warga yang represif, kritik semakin terpinggirkan.

Hal-hal yang berbau politik tidak boleh dibahas. Warga dibiarkan mengambang (floating mass), tak dilibatkan dalam obrolan soal kebijakan publik. Pada masa ini pula, tak hanya kritik yang dibungkam, terjadi pula penyensoran pada media yang kritis.

Di tengah represi sosial yang kuat, ekonomi tumbuh dengan baik. Pemerintahan Soeharto menggembar-gemborkan kampanye ini dan menganggapnya sebagai keberhasilan. Padahal, pertumbuhan ekonomi itu tak dinikmati oleh masyarakat miskin, tetapi dinikmati oleh segelintir orang dalam Soeharto.

Namun, karena kampanye yang begitu meluas, orang percaya pada pemerintahan Soeharto, bahkan hingga kini.

Negara yang Gagal Menyelami Kritik

Jika pada rezim Orde Baru kritik distigma sebagai komunis, pada masa kini kritik dinilai sama artinya menolak pembangunan. Mereka yang melancarkan kritik dicap menolak “berkah dari negara.”

Mengapa negara selalu gagal menyelami kritik warga? Ada dua hal yang mendasarinya.

Pertama, dalam kasus seperti proyek geotermal, tertanam cara pandang yang menempatkan warga lokal sebagai subjek yang terbelakang, primitif, tidak produktif dan minim pengetahuan.

Ini bukan pandangan baru sebetulnya. Kalau kita cek dalam berbagai kasus, pandangan seperti ini dominan dalam percakapan pembangunan di Indonesia sejak masa kolonial.

Riset yang dikerjakan Tania Murray Li dan Pujo Semedi (2022), menjelaskan bagaimana cara berpikir itu dominan dalam mengeksklusi warga lokal sebagai subjek rendahan.

Penelitian mereka yang berfokus pada Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menemukan bagaimana negara dan pihak perkebunan memakai politik rasialisme.

Tania dan Pujo menemukan kelindan operasi kekuasaan bekerja untuk mendelegitimasi warga lokal ketika mereka mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka dari ancaman bala pendudukan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.

Dengan memandang warga lokal sebagai kelompok rendahan, tidak efisien dan tidak inovatif, para manajer Perusahaan Perkebunan (Natco dan Priva) didukung pula politisi, kerap melemahkan kritik warga dalam terma primitif (Li dan Semedi, 2022).

Jika kita mengkaji rencana pembangunan proyek geotermal di Poco Leok saat ini,  cara pandang tentang warga lokal yang rendah, tidak inovatif dan terbelakang juga beroperasi dan dimainkan.

Narasi ini bertumpu pada cara pandang yang melihat geotermal bagi pemerintah setempat sebagai proyek yang akan menghasilkan kemajuan bagi warga lokal dan negara.

Para pengagum proyek ini mendasarkan cara pandang mereka bahwa geotermal merupakan proyek energi bersih. Kampanye tentang ini sering diulang, diberitakan luas, dan menjadi mantra pembangunan yang “baik.” Ketika proyek ini ditentang dengan alasan keberlanjutan sosial-ekologis, negara lalu merepresinya lewat terma primitif.

Padahal, kita tahu, proyek energi bersih juga mengandung dimensi pengrusakan. Yang paling berdampak langsung adalah warga lokal, di mana lahan pertanian menurun, terjadi krisis air bersih, krisis udara bersih, menimbulkan risiko kesehatan, dan penyempitan lahan.

Namun, di Poco Leok, negara abai mempertimbangkan ancaman pengrusakan seperti ini. Bahkan, menurut pemerintah setempat, ini bisa dimitigasi jika pengelolaannya berjalan baik.

Namun, catatan lapangan warga tentang proyek ini, misalnya, di PLTP Mataloko dan PLTP Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumatera Utara justru memberi mereka pengetahuan tentang kerusakan yang ditimbulkan dan risiko lingkungan yang harus mereka terima.

Maka, atas dasar ini warga mempertahankan ruang hidup mereka. Alasan ini tentu bertumpu pada kesadaran sosial-ekologis yang utuh, di mana entitas sosial, kultur, dan ekologis adalah bagian integral dari kehidupan warga. Tanah dan ekosistem yang tumbuh di dalamnya merupakan penghidupan warga dari generasi ke generasi.

Ini bukan pandangan lama. Namun, cara baru ‘mereformasi’ kesadaran dan sikap melihat bagaimana keseimbangan ekosistem mesti dirawat.

Kedua, memandang proyek geotermal sebagai proyek yang menguntungkan secara ekonomis. Persis ini juga berlaku di Kalimantan tempat di mana Tania dan Pujo melakukan riset lapangan.

Perkebunan kelapa sawit dianggap sebagai proyek yang dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekonomi warga lokal dan mampu memberikan pendapatan bagi negara.

Namun, itu hanya janji belaka. Perusahaan Perkebunan di wilayah itu justru menciptakan peminggiran bagi warga lokal. Janji pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pemasukan kas bagi negara ternyata tak pernah terlihat bentuknya.

Sebaliknya, degradasi lingkungan, penyempitan lahan warga lokal dan kemiskinan yang semakin parah menjadi cerita sehari-hari warga di Sanggau.

Bagaimana di Poco Leok dan Flores umumnya? Dengan melihat fakta lapangan, saya pesimis bahwa pembangunan proyek geotermal sebagai energi bersih, rendah emisi karbon, dan penciptaan lapangan kerja baru, setidaknya, hanya janji belaka.

Seperti riset Tania dan Pujo di Sanggau, saya merasa bahwa, di Poco Leok, peminggiran warga lokal akan berlangsung tahap demi tahap. Hal itu mewujud dalam bentuk represi yang ada selama ini.

Bahkan, di tengah resistensi warga, proyek ini terus-menerus dipaksakan untuk diterima. Padahal, desain kebijakan yang bertumpu pada aspek keberlanjutan, kebermanfaatan, dan kepentingan umum, tak boleh bersifat memaksa. Ia harus didialogkan dalam konteks kebutuhan warga, konteks kultural dan keberlangsungan ekologi.

Lebih parahnya lagi, kehadiran proyek ini justru bisa berpotensi mengendalikan kehidupan warga ke dalam kehidupan yang tak dapat mereka kendalikan (Li & Semedi, 2022).

Ini tentu harus dihindari. Sebab, dalam banyak kasus, kehadiran perusahaan di wilayah baru tak hanya mendegradasi lingkungan, tetapi juga membuat lanskap kehidupan baru yang mengendalikan kehidupan mereka.

Flores Butuh Lebih Banyak Kritik

Ada banyak upaya yang bisa dilakukan sekarang untuk menghentikan berbagai praktik pembangunan yang tidak memihak kepentingan warga.  Kritik merupakan upaya untuk menghentikan itu.

Dengan terus-menerus melancarkan kritik, maka logika pembangunan dapat dibongkar.

Kritik tidak selamanya memberi jawaban atau solusi atas apa yang dikritik. Tetapi, tanpa kritik, pembangunan yang merusak akan mudah diterima, seolah-olah bagus. Ini yang membuat rezim Soeharto terus-menerus merepresi kritik warga.

Setiap kebijakan publik tentang pembangunan di Flores harus terus dikritik. Geotermal yang banyak dikampanyekan sebagai energi bersih, menciptakan lapangan kerja, dan seterusnya, tidak boleh diterima begitu saja. Kita telah melihat bagaimana kritik pada proyek ini selama ini telah membuka begitu banyak hal yang sengaja disembunyikan

Kebijakan harus bertumpu pada kritik dan negara tidak boleh alergi pada kritik.  Tanpa kritik, kebijakan hanya menguntungkan kalangan tertentu, mengabaikan kepentingan mereka yang paling terdampak.

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila adalah alumnus Universitas Merdeka Malang pada Program Studi Administrasi Publik

Editor: Ryan Dagur

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

ARTIKEL PERPEKTIF LAINNYA

TRENDING