Polres Nagekeo Bakal Gelar Perkara Kasus Kematian Vian Ruma di Kupang, Klaim ‘Tak Ada Alasan Khusus’

Gelar perkara berlangsung di Polda NTT, hampir dua bulan usai kematian Vian

Floresa.co – Polres Nagekeo menyatakan akan melakukan gelar perkara kasus kematian Vian Ruma akhir bulan ini di Kupang.

Informasi tersebut muncul dalam surat undangan pada 26 Oktober kepada Rikardus Mbusa, salah satu adik Vian, dan telah dikonfirmasi Floresa.

Dalam surat itu, Kasat Reskrim IPTU Fajar Eko Cahyono menjelaskan gelar perkara akan berlangsung pada 31 Oktober pukul 13.00 Wita di Ruang Gelar Perkara Ditreskrimum Polda NTT.

Ia menjelaskan, penyidik akan menghadirkan berbagai ahli yang telah dimintai keterangan, antara lain ahli informasi dan teknologi, ahli bahasa, ahli pidana dan ahli psikologi. Mereka akan memberikan analisis dan kesimpulan atas hasil penyelidikan.

Polres Nagekeo juga menyatakan akan menanggung kebutuhan transportasi dan akomodasi bagi dua orang perwakilan keluarga.

Rikardus Mbusa, adik kandung Vian Ruma berkata, sebelumnya informasi terkait lokasi gelar perkara “sudah sempat disinggung bahwa kemungkinan akan berlangsung di Kupang.”

Hingga surat undangan gelar perkara diterima, jelasnya, keluarga tidak diberitahu “alasan pemilihan lokasi gelar perkara harus terjadi di Kupang.”

Kendati demikian, kata dia, “kami siap terima keputusan itu. Yang terpenting kami bisa mengetahui penyebab kematian keluarga kami.” 

Nagekeo yang berada di Pulau Flores bisa ditempuh dengan jalur udara ke Kupang, dengan penerbangan yang tersedia dari bandara terdekat di Soa, Kabupaten Ngada.

Rikardus belum menjelaskan waktu keberangkatan keluarga ke Kupang.

Soal alasan pemilihan lokasi di Kupang, Fajar menjelaskan “tidak ada masalah mau dilakukan di tempat lain, asalkan masih di wilayah NTT.”

“Kami (Polres Nagekeo) kemudian memilih untuk dilaksanakan di Kupang,” katanya kepada Floresa pada 28 Oktober.

“Tidak ada alasan khusus kenapa terjadi di Kupang. Semuanya sudah sesuai prosedur dan juga sudah berkoordinasi dengan keluarga,” tambahnya.

Dugaan Kesimpulan Bunuh Diri

Vian, pemuda berusia 30 tahun, ditemukan tewas pada 5 September di sebuah gubuk bambu dekat Pantai Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro. 

Jasadnya ditemukan terikat tali dengan posisi menggantung. Namun, kakinya yang masih menempel di lantai gubuk memicu kecurigaan keluarga bahwa ia diduga dibunuh, bukan bunuh diri.

Kasus kematian Vian memicu perhatian publik, yang dikaitkan dengan aktivitasnya sebagai aktivis lingkungan, di samping pekerjaan utamanya sebagai guru.

Polres Nagekeo sempat berencana melakukan gelar perkara pada 8 Oktober. Namun rencana itu ditunda karena alasan masih mempertimbangkan waktu dan lokasi yang tepat.

Penjelasan resmi polisi soal pemicu kematiannya masih menanti keterangan Polres Nagekeo.

Namun, salah seorang polisi yang terlibat dalam penyelidikan kasus ini sempat memberi tahu Floresa bahwa bukti-bukti yang mereka kumpulkan mengarah pada kesimpulan Vian “bunuh diri.” 

Polisi itu meminta Floresa tidak mencantumkan namanya, mengklaim hal itu akan disampaikan secara resmi dan dia tidak berhak memberikan informasi tersebut kepada media.

Ia menjelaskan, pada waktu yang tepat, semua bukti itu akan disampaikan dan apapun hasilnya, “baik keluarga maupun publik bisa menerima, juga mendukung hasil kinerja polisi.”

Keluarga Vian sempat menyampaikan surat terbuka kepada Kapolres Nagekeo, AKBP Rachmat Muchamad Salihi pada awal bulan ini.

Mereka menyatakan keyakinan bahwa kerabat mereka itu bukan bunuh diri, tapi korban pembunuhan. 

Ada enam kejanggalan yang dipaparkan keluarga dalam surat itu.

Beberapa di antaranya soal kaki Vian yang menapaki lantai dan penggunaan tali sepatu untuk gantung diri.

Mereka menyebutnya janggal jika Vian bunuh diri dengan cara demikian.

Editor: Ryan Dagur

Laporan Floresa lainnya soal kasus kematian Vian Ruma bisa dibaca pada laman ini: Misteri Kematian Vian Ruma

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA