Floresa.co – Media siber Pijar Flores memuat berita yang berisi tudingan adanya permintaan ‘uang makan’ ke Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit, dengan menyeret nama Floresa.
Berita berjudul “EP dan Editor Floresa Pernah Minta Uang Makan ke Bupati Manggarai,” yang dirilis pada 15 November itu muncul di tengah ramainya pembicaraan soal kasus skandal dugaan suap para jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai.
Floresa menyatakan keberatan terhadap berita tersebut karena dinilai “bersifat menghakimi, tidak akurat dan beritikad buruk yang melanggar ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik, khususnya pasal 1-4.”
Pemimpin Umum Floresa, Ryan Dagur mengirim surat hak jawab berisi klarifikasi beberapa jam usai terbitnya berita itu dan ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Pijar Flores, Rikardus G. Huwa.
Dalam hak jawab yang telah dimuat Pijarflores.net itu, Ryan memberi catatan pada beberapa bagian dalam berita tersebut.
Pertama, ia mempersoalkan judul yang langsung menyebut EP dan editor Floresa “pernah minta uang.”
Padahal, jelasnya, di bagian lead atau teras berita, Pijar Flores menulis: ‘dikabarkan pernah meminta sejumlah uang.’
“Artinya, Anda dengan sengaja memilih judul yang menghakimi karena tidak sesuai keterangan lain dalam berita tersebut dan tanpa ada upaya konfirmasi kepada kami, termasuk editor yang Anda sebut,” tulis Ryan.
Dalam beritanya, Pijar Flores menulis bahwa saat EP mengirim pesan meminta uang kepada bupati pada Agustus 2023, ia mengklaim sedang bersama salah satu editor Floresa. Baik EP maupun editor tersebut sudah tidak lagi bekerja pada Floresa.
Kedua, Ryan menjelaskan bahwa saat Pijar Flores menghubungi jurnalis Floresa pada 13 November, hal yang ditanya adalah soal apakah orang yang berada di dalam foto bersama EP – mantan editor – adalah “benar pimpinan di Floresa?”
“Kami tidak diberitahu alasan mengajukan pertanyaan tersebut. Kami tidak pernah ditanya apakah mantan editor kami pernah atau tahu soal permintaan uang makan ke bupati, yang kemudian Anda simpulkan sendiri dan pakai pada judul,” tulis Ryan.
“Seharusnya Anda menanyakan kepada kami soal tujuan pertanyaan Anda dan bertanya apakah benar mantan editor kami meminta uang tersebut,” tambahnya.
Ketiga, ia mempersoalkan klaim dalam berita itu yang mengutip penjelasan dalam pernyataan Floresa pada 14 November. Pernyataan itu merespons berita Pijar Flores sebelumnya berjudul Wartawan EP Diduga Lakukan Upaya Pemerasan Sebelum Rekaman di Viralkan di Media Lokal.
Pijar Flores menulis bahwa Floresa “tidak menjelaskan secara detail apakah editor dari Jakarta itu masih aktif atau tidak di media tersebut,” merujuk pada mantan editor yang berada dalam foto bersama EP.
“Namun pada paragraf berikutnya, Anda mengutip salah satu poin penjelasan kami pada 14 November yang secara jelas-jelas menyebut bahwa “foto tersebut diambil saat EP dan mantan editor kami hendak mewawancarai jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai,” tulis Ryan.
Ia berkata, “ketika kami menyebut bahwa ia mantan editor, tentu sudah terang benderang berarti ia tidak aktif lagi bekerja pada Floresa.”
Keempat, ia menyatakan bahwa mantan editor yang ada dalam foto dengan EP tidak mengetahui soal pesan yang dikirim kepada bupati untuk meminta uang makan, jika hal itu benar terjadi atau dilakukan oleh EP.
“Kami pasti mengambil tindakan tegas jika kami diberitahu tentang hal ini atau jika berita Anda dipublikasi saat EP masih berstatus sebagai jurnalis Floresa,” tulis Ryan.
“Semua tim kami terikat pada Kode Etik Jurnalis Floresa, yang salah satu ketentuannya adalah melarang meminta apapun kepada narasumber atau pihak lain, apalagi yang berpotensi terlibat konflik kepentingan dengan pemberitaan kami,” tambahnya.
Merujuk pada poin-poin tersebut, Ryan menilai Pijar Flores “memiliki itikad buruk untuk memojokkan kami.”
“Itikad buruk itu tampak dari upaya sengaja Anda dengan tidak memberikan kami pertanyaan yang jelas, padahal Anda tahu berita tersebut merugikan kami,” katanya.
Selain itu, kata dia, itikad buruk juga tampak dari pilihan Pijar Flores mempublikasi beritanya “saat kami sedang memberi perhatian pada kasus dugaan suap jaksa di Kejaksaan Negeri Manggarai yang menyeret nama Bupati Herybertus GL Nabit dan kontraktor serta sejumlah pejabat dinas.”
“Jadi, ada upaya sengaja untuk memojokkan dan menghancurkan kredibilitas kami,” katanya.
Ryan pun meminta menayangkan hak jawab itu di Pijarflores.net sesegera mungkin dan tautannya dimasukkan di bawah artikel yang dipersoalkan.
“Hal ini sesuai ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber tentang ‘Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab’ bahwa “ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab,” tulisnya.
Mengakhiri hak jawabnya, ia berharap, “sebagai jurnalis dan media, kita sama-sama mematuhi prinsip-prinsip penting dalam cara kerja jurnalistik.”
“Kami juga mengajak Anda untuk sama-sama menjaga marwah jurnalisme yang melayani kepentingan publik, termasuk tidak bersedia diperalat untuk hanya mengabdi pada kekuasaan, apalagi demi hal tersebut menyerang sesama media dan jurnalis secara membabi buta,” tulis Ryan.
Pijar Flores telah memuat hak jawab itu pada 15 November malam.
Ryan mengapresiasi respons cepat Pijar Flores, “meski seharusnya tautan hak jawab juga dicantumkan di bawah berita yang dipersoalkan, hal yang tidak dilakukan media tersebut.”
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Pijar Flores untuk menaati kode etik. Floresa siap menerima kritik, termasuk yang keras sekalipun, tapi jangan dengan fitnah,” katanya.
Ini bukan kali pertama Floresa mempersoalkan berita Pijar Flores. Tahun lalu saat media itu masih menggunakan domain lama Pijarflores.com, Rikardus G Huwa tidak mau memuat hak jawab atas berita yang menuding Floresa melakukan provokasi dalam pemberitaan terkait polemik proyek geotermal di Poco Leok.
Karena tidak memuat hak jawab, ia diadukan ke Dewan Pers. Lembaga negara itu kemudian memutuskan Pijarflores.com melanggar Kode Etik Jurnalistik, harus memuat hak jawab Floresa dan meminta maaf.
Rikardus G Huwa menjalankan putusan itu, sembari menyatakan “meminta maaf dari hati yang paling dalam.”
Permohonan maaf ia tujukan kepada “segenap insan pers di Indonesia, Dewan Pers” dan “terutama kepada Floresa dan segenap unsur di dalamnya.”
Ia mengakui bahwa Pijar Flores “telah dengan sadar mengabaikan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.”
Editor: Anno Susabun




