Floresa.co – Polisi memeriksa dua anggota DPRD Manggarai Timur terkait laporan dugaan penipuan berkedok jual beli proyek yang bersumber dari dana pokok pikiran atau pokir.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur memeriksa Ferdinandus Ricardo dan Lukas J.F. Vandip keduanya kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)- pada 11 Desember.
Menurut informasi yang dihimpun Floresa, pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dari dua orang warga yang mengaku menjadi korban penipuan.
Seperti dilansir Floreseditorial.com, laporan pertama diajukan oleh Hj. Hartini, yang mengaku ditipu oleh kedua legislator tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 8 Mei 2025 di kediamannya di Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong.
Laporan kedua datang dari Vitus Yulius Nggajo Enlyanto Dola, yang melaporkan Ferdinandus Ricardo atas dugaan penipuan serupa yang terjadi pada dua kesempatan berbeda pada 2021, masing-masing di Kelurahan Satar Peot dan Desa Nanga Baras.
Modus yang digunakan oleh kedua anggota dewan ini diduga dengan menjanjikan proyek yang diklaim berasal dari jatah pokir mereka.
Saat dikonfirmasi Floresa pada 11 Desember, Ferdinandus Ricardo tidak membantah adanya panggilan dari kepolisian.
Namun, ia menyatakan belum dapat memenuhi panggilan tersebut karena masih memiliki kesibukan.
“Ini masih dalam tahap klarifikasi. Proses selanjutnya akan ditangani oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Lukas J.F. Vandi menyampaikan bahwa ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Ferdinandus Ricardo.
“Tindakan Pak Rikar mencatut nama saya kepada ibu yang menjadi korban. Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal urusan mereka,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Salesius Medi berkata, pokir merupakan instrumen resmi dalam perencanaan pembangunan daerah dan “tidak boleh digunakan untuk meminta atau menjanjikan uang kepada pihak manapun”.
“DPRD tidak mentolerir penyalahgunaan nama lembaga untuk kepentingan pribadi,” kata Medi dalam keterangan resmi yang diterima Floresa.
Ia berkata, DPRD Manggarai Timur mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung dan siap memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian.
“Seluruh anggota DPRD dipastikan berkedudukan sama di hadapan hukum,” tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Medi juga mengimbau seluruh anggota DPRD menjaga integritas, mematuhi etika dan tata tertib, serta menghindari tindakan yang merusak kepercayaan publik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai Timur, Ahmad Zacky ketika dikonfirmasi Floresa pada 12 Desember membenarkan adanya pemeriksaan kedua anggota DPRD itu.
“Tadi sudah diambil keterangan,” katanya.
Laporan ini dikerjakan Gabrin Anggur, kontributor di Manggarai Timur
Editor: Ryan Dagur





