Perempuan yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Mahasiswa IFTK Ledalero Sudah Ajukan Laporan Resmi, Kampus Janji Tangani Profesional

Satgas PPKPT kampus berjanji menjaga kerahasiaan sekaligus mendampinginya, kata korban

Floresa.co –  Seorang perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh salah satu mahasiswa di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero sudah menyampaikan laporan resmi.

Pihak kampus pun menyatakan akan memproses laporan itu secara profesional.

Helena, nama samaran perempuan itu, berkata, ia menyampaikan laporan itu secara langsung kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) sebelum Natal.

“Satgas mengatakan bahwa laporan saya sudah diterima sebagai bahan awal. Ada beberapa keterangan yang harus saya lengkapi,” katanya.

“Satgas juga menegaskan akan menjaga semua kerahasiaan dan mendampingi saya. Saya berharap, laporan yang saya buat bisa diproses dengan baik,” tambah Helena.

Pada awal bulan ini, Helena menghubungi Floresa dan mengklaim menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang mahasiswa Program Studi Magister Teologi di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, kampus yang dikelola Gereja Katolik dan berbasis di Kabupaten Sikka.

Ia menghubungi Floresa usai membaca laporan kasus yang berujung pemecatan dosen sekaligus imam Katolik pelaku kekerasan seksual di Universitas Katolik Indonesia (Unika) St. Paulus Ruteng.

Usai merilis berita itu, pihak kampus IFTK menghubungi Floresa.

Rektor IFTK, Pastor Otto Gusti Madung SVD berkata kepada Floresa pada 19 Desember bahwa mereka menanti laporan Helena.

Ia juga menyatakan, sebelum menerima laporan itu, kampus juga sudah mengidentifikasi terlapor, yang juga sudah dihubungi untuk meminta penjelasan versinya.

Otto berkata, kampus akan memproses laporan itu, dengan mendengarkan keterangan masing-masing pihak.

Sementara itu, Bernardus Subang Hayong, dosen IFTK Ledalero juga menemui jurnalis Floresa pada 22 Desember.

Ia meminta cerita awal soal laporan Helena dan bagaimana harapan atau keinginan Helena yang sempat disampaikan kepada Floresa

Subang juga mengonfirmasi bahwa Satgas sudah menerima laporan Helena.

“Laporan akan ditangani secara profesional, karena juga menjadi tanggung jawab kampus,” katanya.

Otto juga mengamini pada 22 Desember bahwa kampus telah menerima laporan itu.

Dalam wawancara pada 10 Desember, Hermina Wulohering, Sekretaris Satgas PPKPT berkata, walaupun Helena bukan bagian dari civitas akademika IFTK Ledalero, kampus tetap akan menangani kasus ini.

“Karena terduga pelaku merupakan mahasiswa, maka kampus juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi korban, karena ini juga berhubungan dengan institusi kampus,” katanya.

Satgas, kata dia, punya kewajiban “untuk mendampingi korban hingga pada proses hukum, jika nanti terbukti.”

Bagaimana Pengakuan Helena?

Dalam wawancara dengan Floresa, Helena berkata, kekerasan seksual itu terjadi pada suatu sore di rumahnya baru-baru ini.

Awalnya, kata dia, pelaku meminta izin ke rumahnya untuk bertamu. Pelaku datang bersama adiknya.

“Saya menyiapkan makanan dan menjamu mereka. Setelah selesai, mereka berpamitan,” katanya.

Namun, ketika adik pelaku lebih dulu keluar rumah untuk menghidupkan sepeda motor, pelaku “berbalik dan melakukan tindakan tidak sopan di area sensitif saya.”

Helena langsung menepis tangan pelaku dan menegurnya. 

Namun pelaku berbalik dan memberikan tatapan tajam ke Helena “supaya saya tidak bicara kuat-kuat, dia takut nanti adiknya dengar.” 

Setelah kejadian itu, Helena merasa marah dan memutuskan tidak berkomunikasi lagi dengan pelaku. 

Helena kemudian sadar bahwa sebelum pelaku meninggalkan rumahnya, ternyata uangnya diambil tanpa sepengetahuannya.

Ia terpaksa menghubungi pelaku untuk menanyakan hal tersebut.

“Dia mengaku, lalu mengatakan akan mengembalikan uang itu ke rumah saya,” katanya.

Ketika tiba di rumah Helena, pelaku berulang kali menelepon, tetapi Helena tidak mengangkat ponselnya.

Ia mengaku enggan bertemu langsung dengan pelaku.

“Dari sikapnya, dia seperti tidak merasa bersalah atas semua yang dia lakukan. Saya sangat jengkel, sehingga saya meminta teman saya untuk mengambil uang itu di depan rumah,” ujarnya.

Setelah uang tersebut diambil, pelaku mengirim pesan yang menyiratkan bahwa Helena sengaja membuatnya berlama-lama di depan rumah.

Dalam tangkapan layar pesan yang diperoleh Floresa, pelaku menulis, “Agak lain,  sengaja to, supaya orang jangan pulang.” Pesan itu disertai emoticon tertawa.

Helena membalas, “Siapa yang tahan kau dengan tangan tidak sopan itu.” 

Namun pelaku memberikan pesan balasan, “biar imbang.”

Helena curiga kata-kata biar imbang itu berkaitan dengan cubitannya terhadap pelaku. Ia berkata cubitan itu sebagai teguran karena candaan pelaku yang ia nilai tidak sopan. 

Bagi Helena, pesan-pesan pelaku yang malah menertawakannya menunjukkan bahwa pelaku tidak menghargai perasaan marahnya terhadap kekerasan itu.

“Saya tidak terima kemarahan saya dianggap lucu. Ini soal martabat dan harga diri saya,” tegasnya.

“Kenapa dia bisa bersikap seolah tidak terjadi apa-apa? Apakah dia tidak memikirkan dampak yang saya rasakan?” 

Helena berkata, kejadian itu membuatnya kepikiran dan mengganggu aktivitasnya.

“Saya berusaha lupa, tetapi ketika tanpa sengaja melihat dia sedang live di TikTok, saya kembali marah,” katanya.

“Dia beraktivitas seperti biasa tanpa beban, sedangkan apa yang dia lakukan sangat merugikan saya.”

Helena berkata, langkahnya melapor kasus ini agar bukan hanya sebagai langkah pemulihan diri, “tetapi untuk menimbulkan efek jera.”

“Saya bukan perempuan yang akan diam,” katanya.

Kasus Kekerasan di Institusi Kampus

Helena merupakan satu dari beberapa penyintas kasus kekerasan seksual yang kisahnya sampai ke Floresa usai terbitnya laporan kasus di Unika St. Paulus Ruteng dengan nama samaran Christina. Laporan kasus itu bagian dari serial “Demi Nama Baik Gereja.”

Namun, tak semua penyintas menyatakan keberanian untuk meneruskan kasusnya ke otoritas, selain karena ketidaksiapan secara psikologis juga khawatir dengan tekanan yang akan muncul.

Christina bukan satu-satunya penyintas kasus kekerasan seksual di Unika St. Paulus Ruteng. 

Floresa memutuskan membatalkan penerbitan kisah seorang penyintas lain dengan pelaku berbeda-yang juga dosen dan imam Katolik-, usai mempertimbangkan ketidaksiapan penyintas.

Dalam laporan berjudul ‘Dosen Melakukan Kekerasan Seksual terhadap Saya, Mengapa Unika St. Paulus Ruteng Masih Membiarkannya Berkeliaran?’ Christina mengaku mengadukan kasusnya ke psikolog kampus pada April tahun ini, yang diteruskan ke Satgas PPKPT.

Ia mengadukan Ignasius Loy Semana, dosen sekaligus imam Katolik, yang melakukan pelecehan seksual via chat aplikasi percakapan pada ponselnya dan melakukan kekerasan seksual fisik, termasuk meraba bagian tubuh sensitifnya.

Ia punya hubungan keluarga dengan Ignasius dan memanggilnya opa, membuatnya berada dalam ketimpangan relasi kuasa berlapis.

Saat Floresa mewawancarai pihak internal Unika St. Paulus, semua mengaku tidak mengetahui kasus Christina, juga mengklaim tak pernah ada laporan soal kasus kekerasan seksual lainnya terhadap mahasiswi.

Namun, sehari setelah laporan itu dirilis, Rektor Unika St. Paulus Ruteng Romo Agustinus Manfred Habur mengumumkan pemberhentian Ignasius dari dosen, keputusan yang efektif berlaku sejak 1 Desember 2025. Ia mengonfirmasi keputusan itu terkait kasus Christina.

Kampus juga telah menyampaikan laporan kasus Ignasius ke Keuskupan Labuan Bajo, otoritas Gereja Katolik yang menaung Ignas dalam statusnya sebagai imam Katolik.

Hingga kini, Keuskupan Labuan Bajo belum mengumumkan keputusan tentang status Ignasius, sementara Christina belum memutuskan melapor kasus ini ke polisi. 

Editor: Ryan Dagur

Dukung kami untuk terus melayani kepentingan publik, sambil tetap mempertahankan independensi. Klik di sini untuk salurkan dukungan!
Atau pindai kode QR di samping

BACA JUGA

spot_img