Oleh: Melky Nahar
Pri Utami, yang dicap sebagai ahli geotermal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, berulang kali melontarkan pernyataan yang menyesatkan: bahwa geotermal bukan pemicu gempa, dan operasi panas bumi di Indonesia aman-aman saja.
Dalam beberapa tahun terakhir, ia lebih sering tampil sebagai bumper negara dan korporasi — memberikan legitimasi “ilmiah” bagi proyek ketimbang membuka ruang kritik dan kehati-hatian.
Cara berbicaranya menempatkan pengetahuannya sebagai kebenaran tunggal yang seolah absolut dan tak layak diperdebatkan.
Contoh klaim Pri Utama bisa dibaca dalam artikel terbaru yang dirilis Katadata pada 11 Juni 2026 tentang polemik proyek geotermal di Flores. Ia dihadirkan sebagai suara akademik yang mengomentari krisis informasi seputar proyek panas bumi di NTT.
Ia mengakui bahwa edukasi mengenai geotermal selama ini lebih banyak berhenti pada tahap sosialisasi proyek, tanpa melibatkan pemahaman mengenai geologi, teknologi, dan risiko yang menyertainya. Sejauh itu, klaimnya terdengar masuk akal.
Tetapi lihat apa yang ia katakan selanjutnya. “Yang disampaikan sebaiknya berimbang antara keberhasilan yang diharapkan dan risiko yang mungkin timbul. Perlu ditegaskan bahwa setiap developer memiliki tanggung jawab untuk meminimalisir risiko dan mengedepankan keselamatan lingkungan,” katanya.
Pernyataan itu terdengar seperti kehati-hatian ilmiah. Tetapi perhatikan apa yang tidak ia sebutkan: gempa picuan tidak muncul sama sekali dalam daftar risiko yang ia rekomendasikan untuk dikomunikasikan kepada publik.
Padahal laporan yang sama secara eksplisit mengutip riset Ruth Shortall dari University of Iceland yang memetakan risiko geotermal — dan dalam daftar itu, gempa terinduksi disebutkan bersama pencemaran hidrogen sulfida, gas beracun, penurunan muka tanah, konflik agraria, deforestasi, pencemaran air, hingga pergeseran mata pencaharian masyarakat.
Dalam satu artikel yang sama, seorang peneliti dari universitas lain memasukkan gempa terinduksi sebagai risiko nyata yang harus diakui — sementara Pri Utami, sang “ahli panas bumi”, tidak menyebut satu kata pun soal itu.
Pernyataan ini jelas bukan kelalaian, tapi sebagai pilihan.
Tulisan ini membatasi diri pada satu soal: hubungan antara proyek panas bumi dan gempa picuan, sebagai respons langsung atas klaim tersebut.
Berbagai bentuk daya rusak lain dari industri geotermal — pencemaran air dan udara, paparan gas beracun, rusaknya lahan dan kesehatan, kriminalisasi warga, hingga kematian berulang — tidak dibahas rinci di sini bukan karena kurang penting, melainkan karena fokusnya adalah membongkar satu kebohongan narasi: “geotermal bukan pemicu gempa dan letusan gunung.”
Klaim yang Menghapus Risiko
Dalam berbagai wawancara, Pri Utami berulang kali menekankan bahwa pengembangan panas bumi tidak boleh serta-merta dituduh sebagai penyebab gempa atau letusan gunung api, dan harus didahului kajian geosains yang “valid dan terukur.”
Risiko lingkungan ia persempit hanya pada debu, kebisingan, dan perubahan lanskap. Pernyataan ini muncul di tengah menguatnya keprihatinan publik atas proyek geotermal di kawasan pegunungan, termasuk di sekitar Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur.
Secara retoris ia seolah membela “sains.” Yang terjadi justru sebaliknya: penghapusan kategori risiko yang sudah diakui luas di tingkat global.
Penelusuran atas rekam risetnya memperkuat kecurigaan itu. Pri Utami banyak meneliti dan mempromosikan panas bumi, tetapi tidak tampak memiliki riset teknis yang secara spesifik membahas bahaya gempa picuan akibat geotermal — apalagi yang menghubungkan langsung operasi proyek dengan peningkatan aktivitas seismik di wilayah kerja.
Profil ilmiahnya di basis data akademik menunjukkan fokus pada geologi panas bumi, karakterisasi reservoir, dan potensi sumber daya — bukan seismisitas terinduksi atau manajemen risiko gempa.
Dengan kata lain, otoritas yang ia klaim di ranah gempa picuan lebih bersandar pada posisi simbolik sebagai “ahli panas bumi” ketimbang rekam riset yang langsung menggarap isu tersebut.
Dalam pernyataan-pernyataan publiknya, ia menonjol sebagai suara promosi: menekankan geotermal sebagai energi masa depan, memuji riset geosains untuk “menurunkan risiko eksplorasi,” sambil mereduksi dampak lingkungan pada debu dan kebisingan.
Gempa picuan tidak pernah ia tempatkan sebagai risiko utama yang harus diantisipasi — padahal hampir seluruh proyek berdiri di atas sistem tektonik dan vulkanik yang sudah sangat rapuh.
Di sini “sains” yang ia bawa lebih dekat ke bahasa humas ketimbang etika ilmiah yang mengakui ketidakpastian.
Pohang dan Konsensus Global
Klaim Pri Utami bukan hanya tidak berdasar — ia bertentangan langsung dengan konsensus ilmiah global.
Di Korea Selatan, tim pakar yang dipimpin Geological Society of Korea menyimpulkan bahwa gempa Pohang berkekuatan 5,4 pada 2017 adalah gempa picuan yang dipicu operasi proyek geotermal eksperimental — hasil injeksi fluida bertekanan tinggi ke reservoir bawah tanah.
Pemerintah Korea secara resmi menerima kesimpulan itu: Pohang bukan murni gempa alamiah, melainkan gempa yang dipicu pembangkit panas bumi.
Kesimpulan tersebut sejalan dengan berbagai studi internasional dari seismolog dan peneliti reservoir yang mendokumentasikan bagaimana injeksi dan produksi fluida di sistem geotermal dapat mengubah tekanan dan tegangan batuan hingga memicu gempa — yang awalnya hanya berskala mikro, tetapi dalam kondisi tertentu berujung pada kejadian merusak seperti Pohang.
Istilah “gempa picuan” dengan demikian bukan lagi sekadar teori. Ia adalah kategori empiris yang diterima luas dalam komunitas ilmiah dunia.
Di hadapan lanskap pengetahuan semacam ini, klaim “geotermal bukan pemicu gempa dan letusan” bukan hanya naif — ia mengabaikan bukti yang sangat kuat.
Apa yang Terjadi di Indonesia
Di Indonesia memang belum ada pakar yang secara khusus dan konsisten membangun korpus riset tentang hubungan proyek geotermal dan gempa picuan sekuat studi-studi internasional tentang Pohang.
Yang ada cenderung tersebar: di satu sisi riset geotermal yang berfokus pada potensi sumber daya dan desain lapangan, di sisi lain studi seismologi tentang seismisitas terinduksi secara umum.
Namun, kekosongan relatif ini bukan alasan untuk menghapus realitas bahaya — terlebih hampir semua proyek berdiri di atas wilayah Ring of Fire dan zona patahan aktif.
Pernyataan Pri Utami dan mereka yang sependapat menunjukkan pilihan kubu yang sadar: kubu yang mungkin mengakui gempa mikro di atas kertas teknis, tetapi sengaja menghapusnya dari narasi publik.
Mereka mengangkat “sains” sebagai tameng, sembari menyingkirkan bagian yang paling tidak nyaman bagi proyek — pengakuan bahwa operasi geotermal memang dapat memicu seismisitas terinduksi.
Catatan lapangan JATAM memperlihatkan sesuatu yang berbeda. Di sekitar proyek Sarulla, pola gempa berubah drastis setelah PLTP beroperasi penuh sejak 2017: frekuensi gempa melonjak lebih dari empat kali lipat. Pada Maret 2025, dua gempa kembar M 5,5–5,6 merusak infrastruktur, memicu longsor, menewaskan warga, dan menghentikan sementara operasi PLTP Sarulla sendiri.
Melalui pembacaan data seismik resmi, kajian tomografi seismik 3D, dan kesaksian warga, JATAM menunjukkan bahwa aktivitas ekstraksi dan injeksi fluida bertekanan tinggi di Sarulla berlangsung tepat di zona patahan aktif. Fenomena gempa picuan di sini bukan spekulasi — ia adalah realitas yang dirasakan oleh tubuh dan dinding rumah orang.
Di Kamojang, riset mikroseismik menunjukkan hal yang sama. Studi Maret 2004–Februari 2005 mencatat ratusan gempa mikro yang sebagian besar terjadi dalam area panas bumi Kamojang dan dikaitkan langsung dengan pergerakan struktur serta perubahan fase air panas dari fluida injeksi.
Penelitian berikutnya selama Januari–Agustus 2014 kembali menemukan ratusan gempa mikro dengan puluhan hiposenter tepat di area panas bumi, yang dipakai untuk melacak pola aliran fluida reinjeksi dan hydrofracturing di reservoir.
Di level teknis, seismisitas terinduksi tidak hanya diakui — ia bahkan dimanfaatkan untuk “membaca” reservoir. Ironinya, pengakuan teknis ini tak pernah diterjemahkan ke dalam narasi publik.
Di Ulubelu, pola gempa kecil berulang dan selalu disangkal. BMKG mencatat gempa M 2,4 di Tanggamus dengan tren kejadian yang meningkat dan puncak aktivitas sekitar enam kejadian per minggu pada Maret 2026. PGE Area Ulubelu buru-buru menyebutnya sekadar aktivitas tektonik alami — pelepasan tegangan kerak bumi biasa — dan menolak mengaitkannya dengan operasi panas bumi.
Yang tak terbantahkan adalah fakta sederhana: aktivitas seismik meningkat di wilayah proyek, bersamaan dengan upaya sistematis untuk memutus kaitannya dengan operasi.
Di Gunung Salak, operasi panas bumi diduga memicu gempa M 3,2 pada 12 Oktober 2023 dengan episenter tepat di tengah instalasi PLTP. JATAM bersama koalisi masyarakat sipil mengirim surat kepada BMKG untuk memperingatkan bahaya ekstraksi panas bumi — hingga kini belum mendapat respons.
Polanya sama di mana-mana: di lapangan, warga hidup dalam kepungan getaran dan rekahan. Di tingkat narasi, proyek dibersihkan dari segala keterkaitan dengan gempa.
Keahlian Menjadi Alat Kuasa
Yang dipertaruhkan dalam semua contoh di atas bukan sekadar soal benar atau tidaknya klaim bahwa geotermal dapat memicu gempa. Yang dipertaruhkan adalah untuk apa dan untuk siapa pengetahuan para ahli dipakai.
Figur seperti Pri Utami hadir dalam forum pemerintah, sosialisasi perusahaan, dan pemberitaan media yang sejak awal diarahkan untuk menenangkan pasar dan meredam penolakan warga — bukan membuka ruang keraguan. Dalam konteks itu, pengetahuan geologi dan reservoir berfungsi terutama sebagai stempel “aman” bagi proyek, bukan sebagai alat untuk menguji dan membatasi risiko yang ditanggung komunitas di garis depan.
Pola ini terlihat jelas dalam laporan Katadata: ia dihadirkan sebagai komentator krisis informasi, berbicara soal pentingnya komunikasi risiko yang berimbang — tetapi dalam pernyataannya sendiri, risiko yang paling kritis justru absen.
Di sinilah pengetahuan bekerja sebagai bagian dari kekuasaan. Ketika seorang akademisi menyatakan geotermal bukan pemicu gempa dan letusan gunung, ia bukan hanya mengomentari fenomena alam — ia turut menentukan pengalaman mana yang diakui dan mana yang disingkirkan.
Getaran yang dirasakan warga, rumah yang retak, semburan lumpur di ladang — semua itu tersapu dari percakapan karena tidak cocok dengan model dan diagram para ahli. Angka dan istilah teknis diangkat sebagai satu-satunya cara sah berbicara tentang risiko.
Pengetahuan yang seharusnya melindungi berubah menjadi alat pembungkaman, dan posisi “ahli” dipakai untuk menutup pintu bagi suara orang-orang yang tubuhnya langsung berhadapan dengan dampak.
Klaim keilmiahan yang tampak netral menyimpan keberpihakan yang jelas. Model keahlian ala Pri Utami bermasalah bukan hanya karena menafsirkan sains secara sempit, tetapi karena mengabaikan keadilan pengetahuan: otoritas akademik dipakai untuk menguatkan negara dan korporasi, bukan memperkuat posisi komunitas terdampak.
Dalam kerangka semacam itu, setiap jaminan bahwa geotermal “aman” dan “bukan pemicu gempa” pada akhirnya menjadikan pengetahuan sebagai bagian dari aparatus yang menormalisasi risiko di tubuh orang lain — lalu menyebutnya harga yang wajar untuk transisi energi versi mereka.
Melky Nahar adalah Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang
Editor: Ryan Dagur


