Oleh: B. Mario Yosryandi Sara
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan populis yang membawa mimpi besar membuat anak-anak Indonesia bertumbuh sehat, cerdas dan berdaya saing.
Sayangnya, setelah sembilan bulan program ini berjalan, yang mengemuka bukan cerita tentang perkembangan gizi dan kecerdasan generasi bangsa.
Yang berseliweran adalah deretan kabar anak-anak sekolah yang muntah, diare hingga kejang-kejang.
Bahkan, seorang siswi di Bandung Barat akhirnya meregang nyawa, diduga sesudah mengonsumsi menu MBG.
Menurut data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sejak 6 Januari hingga 12 Mei kasus keracunan MBG terjadi di 10 provinsi.
Angka ini terus meningkat ketika tahun ajaran baru dimulai. Hingga 4 Oktober, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat 10.482 orang yang keracunan.
Di NTT, korban mencapai 648 orang. Kasus terakhir terjadi pada 3 Oktober di Timor Tengah Selatan (TTS) yang menimpa 384 orang, mencakup siswa, guru, bayi dan ibu hamil.
Keracunan massal ini membuat Bupati TTS Eduard Markus Lioe memutuskan menghentikan distribusi MBG hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Data-data di atas bisa jadi hanya “puncak gunung es” karena banyak kasus yang diduga tidak atau belum dilaporkan, sebab rasa takut membuntuti murid, orang tua maupun guru.
Ironisnya, pemerintah–baik di pusat maupun daerah–menganggap masalah ini sepele.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut kasus keracunan masih dalam batas wajar. Presiden Pabowo Subianto juga menyebut persentase kasus keracunan sangat kecil dibandingkan dengan jumlah total penerima manfaat.
Setelah kasus keracunan massal mencapai 6.000 siswa, Probowo berkata jumlah itu hanya 0,0017% dari total penerima dan ini tidak menunjukkan kegagalan program.
Pernyataan demikian tidak saja mengabaikan keselamatan anak-anak, melainkan menunjukkan betapa mirisnya pemahaman pejabat negara kita tentang hak asasi manusia (HAM). Nilai nyawa dan kesehatan ribuan anak direduksi dalam hitungan angka statistik.
Anak-anak yang semestinya mengalami tumbuh-kembang dengan perlindungan, malah jadi objek uji coba demi memenuhi ambisi proyek.
“Dapur Kotor” MBG
Apabila kita menyingkap isi piring MBG, yang tersaji bukanlah “gizi” seperti yang dijanjikan maupun diharapkan, melainkan daftar panjang kontaminasi bakteri-bakteri berbahaya.
Hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan dalam kasus keracunan di Sukabumi, Jawa Barat memperlihatkan betapa semrawutnya kualitas menu.
Pada semangka yang semestinya segar, ditemukan jamur Coccidioides Immitis–organisme yang bisa memicu infeksi serius pada paru-paru.
Tempe orek yang seharusnya menjadi sumber protein nabati, malah mengandung bakteri Enterobacter Cloacae yang disinyalir memicu diare kronis.
Telur dadar, makanan sederhana yang lazim hadir di meja makan kita, ternyata tercemar bakteri Macrococcus Caseolyticus. Telur rebus pun tidak luput dari ancaman positif Bacillus Cereus, biang keladi keracunan.
Di Kupang, NTT dalam kasus keracunan pada 22 Juli yang menimpa 140 siswa SMP Negeri 8 Kupang, hasil pemeriksaan laboratorium oleh Dinas Kesehatan menemukan bakteri Strepcoccus Spdan Staphylococcus dalam menu MBG.
Kedua bakteri itu memicu gangguan pencernaan dan infeksi pada tubuh dan menyebabkan gejala keracunan seperti mual, muntah dan diare.
Temuan di lapangan yang kasat mata juga tak kalah mencengangkan. Terdapat menu yang disajikan bersama kecoa, belatung, ulat, telur lalat, bahkan lintah.
Tidak sedikit pula laporan tentang daging ayam basi, daging mentah berdarah, hingga nasi yang sudah berbau asam.
Di mana letak bergizinya kalau yang masuk ke perut anak-anak justru makanan beracun?
Dari aspek komposisi, menu MBG lebih mirip “makanan instan” ketimbang makanan sehat.
Selain porsi sangat kecil, MBG didominasi karbohidrat, makanan olahan dengan kadar pengawet tinggi, susu bubuk berperisa, hingga ikan hiu yang–irisnya–diketahui mengandung merkuri.
Maka, tidak heran banyak anak menolak untuk menyantapnya.
Alhasil, makanan yang seharusnya menyelamatkan pertumbuhan manusia harus menumpuk di tempat sampah, jadi santapan lalat.
Anggaran Menguap tanpa Gizi
Menjadi lebih menyakitkan lagi ketika membaca alokasi anggaran program ini.
Pada 23 September, DPR RI menyetujui kenaikan hingga 471 persen anggaran tahun depan, hingga angka fantastis Rp335 triliun.
Dari angka tersebut, 83,4 persen (± Rp 223 triliun) “dicaplok” dari anggaran pendidikan nasional. Nilainya bukan hanya kembung, tetapi tidak masuk akal.
Anggaran itu jauh lebih besar daripada untuk kesehatan (Rp218,48 triliun pada 2025) yang merupakan sektor fundamental.
Dengan dana demikian, negara sebenarnya bisa membangun ribuan rumah sakit baru, memperbaiki kualitas gizi lewat pemberdayaan pangan lokal dan memperkuat fasilitas sekolah dan sumber daya guru.
Kabar yang juga tak kala mengagetkan adalah tersiar informasi adanya 5.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG yang diduga fiktif. Dapur-dapur itu tercatat resmi dalam pangkalan data, tetapi di lapangan bangunannya tidak terlihat.
Temuan ini kiranya menambah bukti betapa program dengan anggaran ratusan triliun itu rentan dimanipulasi, tidak saja terkait makanan basi di piring anak-anak, tetapi “dapur berhantu” yang menggerogoti APBN.
Di satu sisi walaupun anggaran MBG melonjak, biaya menu MBG per porsi masih Rp10.000 (di wilayah Jawa dan sekitarnya)–klaim yang menurut BGN tidak akan berubah, meski jumlah penerima meningkat drastis.
Artinya, peningkatan anggaran lebih diprioritaskan pada penambahan cakupan, bukan peningkatan kualitas atau kadar gizi makanan.
Hal yang yang tidak kalah problematis adalah jajaran pimpinan BGN didominasi oleh kalangan TNI, Polri, dan tak ada satupun ahli gizi. Padahal, urusan gizi, kesehatan dan keamanan pangan jelas di luar keahlian aparatur TNI-Polri.
Bagaimana mungkin urusan dapur anak bangsa diserahkan kepada orang-orang yang tidak memiliki kompetensi di bidang pangan dan nutrisi?
Melirik ke beberapa negara, program makan bergizi sekolah terbukti meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan produktivitas anak.
Misalnya, School Lunch di Jepang yang dikelola profesional dan melibatkan ahli gizi atau Midday Meal Scheme di India yang diawasi ketat.
Contoh lain datang dari Brasil dengan Programa Nacional de Alimentação Escolar(PNAE). Program ini mewajibkan sedikitnya 30 persen bahan pangan sekolah berasal dari koperasi petani kecil.
Dengan begitu, kebijakan pangan sekaligus memperkuat kedaulatan petani. Hasilnya, perbaikan gizi anak dan peningkatan pendapatan petani berjalan beriringan.
Di Indonesia, bukannya belajar dari praktik baik itu, pemerintah malah asal-asalan dengan program tambal sulam dan tata kelola yang kacau balau.
Reformasi Total
Dari aspek hukum, carut marut program MBG yang berakibat fatal pada anak-anakk bertentangan dengan amanat konstitusi.
UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 mewajibkan pemerintah menjamin keamanan, mutu dan gizi pangan.
UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 juga menegaskan hak anak untuk tumbuh sehat dan mendapatkan perlindungan dari ancaman kesehatan.
Selain itu, UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menekankan bahwa setiap orang berhak atas makanan sehat dan bergizi.
KUHP juga memungkinkan pidana bagi pihak yang lalai hingga mengakibatkan orang lain sakit atau meninggal.
Berkaca dari semua catatan buruk implementasi program ini, pemerintah tidak saja gagal, tetapi sudah melangkahi mandat konstitusi.
Pertanyaan paling mendesak hari ini adalah: apakah MBG patut dilanjutkan?
Mengingat ribuan anak menjadi korban keracunan, pemborosan anggaran dan tata kelola yang amburadul, sudah seharusnya MBG dihentikan sementara sampai ada reformasi total.
Reformasi itu harus sampai pada masalah. Beberapa di antaranya melibatkan tenaga ahli sejak hulu; rancangan menu wajib ditentukan oleh ahli gizi, akademisi dan tenaga kesehatan, bukan lagi kalkulasi birokrasi.
Selain itu ada transparansi anggaran yang ketat; data kontraktor, lokasi dapur, hingga harga bahan makanan wajib diumumkan secara daring agar masyarakat bisa turut mengawasi; dapur juga mesti disertifikasi dan distribusi yang sesuai standar higienis.
Langkah lain adalah menghapus dominasi keterlibatan TNI-POLRI dan aktor non-kompeten di tubuh BGN; komunitas sekolah seperti guru, orang tua dan masyarakat lokal harus diberi ruang untuk menentukan kualitas makanan anak-anak.
Bila langkah-pangkah ini gagal ditempuh, maka satu-satunya pilihan rasional adalah membekukan MBG sepenuhnya. Menutup mata pada fakta buruk program ini hanya akan memperbesar risiko generasi yang tumbuh sakit-sakitan, sementara dana yang seharusnya untuk pendidikan dan kesehatan terbuang sia-sia.
B. Mario Yosryandi Sara adalah peneliti ekonomi politik dan pembangunan
Editor: Ryan Dagur


