PerspektifEditorialLampu Lalu Lintas dan Pemda Mabar

Lampu Lalu Lintas dan Pemda Mabar

Jika ditanya, apakah yang menyebabkan semua persoalan tersebut? Apakah karena ketiadaan aturan atau institusi yang bertanggung jawab?

Kalau karena ketiadaan aturan, mungkin bisa dimaklumi. Namun, lebih banyak persoalannya adalah karena ada aturan, namun lemah pengawasan. Itu persis yang terjadi di Labuan Bajo sebagaimana lampu lalu lintas tadi.

Sebagai contoh, soal kawasan pesisir. Sudah jelas-jelas dalam Undang-Undang No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proposional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 meter dari pasang tertinggi ke arah darat.

Kawasan ini bebas akses atau tidak boleh diprivatisasi. Dalam kenyataannya, hotel yang berseliweran di Labuan Bajo sekaligus mengklaim dan mencaplok wilayah dalam kawasan 100 meter ini. Masyarakat tidak bebas lagi. Dan itu dibiarkan saja.

Kejadian serupa terjadi dengan persoalan air dan tanah. Krisis air sudah menjadi objek jualan pembangunan di Mabar.

Sewaktu Sail Komodo tahun 2013, demi mengatasi krisis air digelontorkan dana senilai Rp 38,5 miliar. Dan kepolisian sudah mengedus dugaan korupsi tetapi mandeg di tahap penyelidikan.

Tak heran kemudian, proyek air kemudian diplintir menjadi “proyek pipa”. Krisis air tetap nyata. Yang mengherankannya pula, berseliweran penjual air yang mengambil air di PDAM dan membayar upeti kepada PDAM. Lagi-lagi itu dibiarkan saja.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA