Lembor, Floresa.co – Jembatan Wae Mege, di Kampung Mege, Desa Watu Tiri, Kecematan Lembor Selatan tak bisa dikerjakan dengan tuntas alias mangkrak. Padahal sudah lebih dari Rp 1 miliar dana yang dikeluarkan untuk membangunnya.
Jembatan yang dibangun tahun 2014 dengan menggunakan anggaran dari APBD II itu belum bisa dimanfatkan sama sekali karena proses pengerjaannya belum rampung.
Akibatnya, sejumlah kendaraan dari arah Desa Watu Tiri menuju wilayah Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai terpaksa melintasi kali, dengan kondisi medan cukup berbahaya. Di musim hujan kendaraan diperkirakan tidak bisa melintas,sebab lokasinya dekat laut.
Kepala Dinas PU, Agus Tama mengatakan pembangunan jembatan Wae Mege membutuhkan dana besar. ”Pagunya Rp 3 miliar dan sudah disahkan oleh DPRD,ujar Tama kepada Floresa.co, Kamis (10/9/2015).
Namun, ternyata pagu Rp 3 miliar yang sudah disetujui itu tak cukup. Pasalnya, lokasi proyek harus dipindahkan. “Setelah dihitung ulang biayanya mencapai 6 miliar,”jelas Tama.
Ia menjelaskan lokasi dipindahkan karena kali melebar akibat banjir. ”Kita mencari bentangan terpendek, dana yang tersedia hanya cukup membangun bagian bawahnya saja,”ujarnya.
Dari dana Rp 3 miliar, lanjutnya, alokasi untuk membangun bagian bawah tersebut sebesar Rp 1,57 miliar lebih.
”Kalaupun Rp 3 miliar dipakai semua,tidak bisa melengkapi kebutuhan jembatan itu, sebab jembatan itu satu-kesatuan, termasuk langgar. Sisa dari dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah,”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Dinas PU sudah mengusulkan dana pembangunan lanjutan jembatan itu dengan total seluruhnya mencapai Rp 6 miliar. “Mudahan-mudahan bisa diakomodir tahun 2016,kita sudah usul,”tandasnya.
Kontraktor yang mengerjakan bangunan bawah jembatan itu adalah PT Lando Arli Cai, dengan nama Direktur Arnoldus Bando.
Terkait pemindahan lokasi jembatan ini, Kepala bagian Pembangunan Setda Mabar, Salvator Pinto mengungkapakan Dinas PU tidak membuat laporan secara tertulis.
“Dari sisi pengendalian, teman-teman tidak pernah kasih tau pindah lokasi. SKPD terkait tidak pernah lapor minta persetujuan, laporan tertulis tidak ada,”ujar Pinto.
Senada dengan Pinto, Ketua Komisi B DPRD Mabar, Marsel Jeramun belum mendapat laporan pemindahan lokasi sesuai usulan awal SKPD terkait. “Kami sama sekali tidak tahu,kalau ada pemindahan lokasi,”ujarnya singkat. (Ferdinad Ambo/PTD/Floresa)