Gugatan Hery-Adolf ke MK: Seberapa Kuat?

Baca Juga

“Menang dan kalah, akan ditentukan setelah ada keputusan MK. Permainan belum selesai, kita akan tetap berjuang melalui berbagai jalur yang disiapkan undang-undang. Semoga tetap semangat dalam harapan akan datangnya kebenaran,” kata Hery kepada Floresa.co, Sabtu akhir pekan lalu.

“Soal hasil rekapitulasi, itu ranahnya lain. Tetap kami ajukan ke MK atas pelanggaran Pilkada. Bagi kami kebenaran harus diungkapkan,” ujar Yustina, yang dihubungi terpisah oleh Floresa.co.

BACA: Hery-Adolf Gugat Hasil Pilkada Manggarai ke MK

Tentu, sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran, gugatan itu sah-sah saja, sebagaimana juga ditegaskan pihak KPUD, bahwa biarkan MK yang menilai.

Hingga hari ini, kata Dewanto Dao, KPUD Manggarai belum menentukan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ini.

Kuasa hukum, menurutnya, baru ditentukan bila nanti gugatan Hery-Adolf diterima oleh MK untuk disidangkan.

“(Soal) pengacara belum (kami) bahas, tunggu berapa hari ke depan. Kemarin (Senin) itu kan baru didaftar, MK belum melihat pokok perkaranya. Apakah nanti diteruskan atau tidak, MK  masih mengkajinya,” pungkas Dao. (Petrus D/ARL/Floresa)

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini