Gugatan Hery-Adolf ke MK: Seberapa Kuat?

“Menang dan kalah, akan ditentukan setelah ada keputusan MK. Permainan belum selesai, kita akan tetap berjuang melalui berbagai jalur yang disiapkan undang-undang. Semoga tetap semangat dalam harapan akan datangnya kebenaran,” kata Hery kepada Floresa.co, Sabtu akhir pekan lalu.

“Soal hasil rekapitulasi, itu ranahnya lain. Tetap kami ajukan ke MK atas pelanggaran Pilkada. Bagi kami kebenaran harus diungkapkan,” ujar Yustina, yang dihubungi terpisah oleh Floresa.co.

BACA: Hery-Adolf Gugat Hasil Pilkada Manggarai ke MK

Tentu, sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran, gugatan itu sah-sah saja, sebagaimana juga ditegaskan pihak KPUD, bahwa biarkan MK yang menilai.

Hingga hari ini, kata Dewanto Dao, KPUD Manggarai belum menentukan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ini.

Kuasa hukum, menurutnya, baru ditentukan bila nanti gugatan Hery-Adolf diterima oleh MK untuk disidangkan.

“(Soal) pengacara belum (kami) bahas, tunggu berapa hari ke depan. Kemarin (Senin) itu kan baru didaftar, MK belum melihat pokok perkaranya. Apakah nanti diteruskan atau tidak, MK  masih mengkajinya,” pungkas Dao. (Petrus D/ARL/Floresa)

 

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA