Floresa merupakan media independen berbasis di Flores, NTT. Baca selengkapnya tentang kami dengan klik di sini!

Dukung kerja-kerja jurnalistik kami untuk terus melayani kepentingan publik
PILIHAN EDITORGugatan Hery-Adolf ke MK: Seberapa Kuat?

Gugatan Hery-Adolf ke MK: Seberapa Kuat?

“Menang dan kalah, akan ditentukan setelah ada keputusan MK. Permainan belum selesai, kita akan tetap berjuang melalui berbagai jalur yang disiapkan undang-undang. Semoga tetap semangat dalam harapan akan datangnya kebenaran,” kata Hery kepada Floresa.co, Sabtu akhir pekan lalu.

“Soal hasil rekapitulasi, itu ranahnya lain. Tetap kami ajukan ke MK atas pelanggaran Pilkada. Bagi kami kebenaran harus diungkapkan,” ujar Yustina, yang dihubungi terpisah oleh Floresa.co.

BACA: Hery-Adolf Gugat Hasil Pilkada Manggarai ke MK

Tentu, sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran, gugatan itu sah-sah saja, sebagaimana juga ditegaskan pihak KPUD, bahwa biarkan MK yang menilai.

Hingga hari ini, kata Dewanto Dao, KPUD Manggarai belum menentukan kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ini.

Kuasa hukum, menurutnya, baru ditentukan bila nanti gugatan Hery-Adolf diterima oleh MK untuk disidangkan.

“(Soal) pengacara belum (kami) bahas, tunggu berapa hari ke depan. Kemarin (Senin) itu kan baru didaftar, MK belum melihat pokok perkaranya. Apakah nanti diteruskan atau tidak, MK  masih mengkajinya,” pungkas Dao. (Petrus D/ARL/Floresa)

 

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA