Hery-Adolf Gugat Hasil Pilkada Manggarai ke MK

Baca Juga

Ruteng, Floresa.co – Rapat pleno rakapitulasi perhitungan suara Pilkada Manggarai-Flores, (Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dilakukan di Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) setempat, Jumat (18/12/2015) kemarin.

Hasilnya, dari 145.486 suara sah, pasangan Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur) meraup 73.666 suara atau 50,63%.

Sedangkan pasangan Herybertus GL Nabit-Adolfus Gabur (Hery-Adolf) meraup 71.820 suara atau 49,36%. Selisih suara keduanya adalah 1.846.

Dengan berakhirnya rapat pleno tersebut, pihak Hery-Adolf akan melakukan gugatan terhadap penyelenggara Pilkada ke Makamah Konstitusi (MK).

“Tdak ada masalah dengan selisih yang tipis. Yang pasti, kami akan gugat ke MK karena ada beberapa persoalan yang ditemui dalam Pilkada kali ini,” ujar Hery Nabit kepada Floresa.co via ponselnya, Sabtu (19/12/2015).

Saat ditanya terkait materi gugatan, Hery mengaku, sebagiannya seperti yang telah dilaporkan ke Panwaslu Manggarai dan sebagian yang lainnya sementara dalam pembahasan timnya.

Terkini