PILIHAN EDITORApakah Hery-Adolf Punya "Legal Standing" Gugat Pilkada Manggarai ke MK?

Apakah Hery-Adolf Punya “Legal Standing” Gugat Pilkada Manggarai ke MK?

Berdasarkan pasal 158 ayat (2) huruf b UU No 8 tahun 2015, permohonan pembatalan gugatan penetapan hasil penghitungan perolehan suara untuk kabupaten dengan jumlah penduduk 250.000 jiwa hingga 500.000 jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan apabila terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1,5% dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPUD Kabupaten.

Ketentuan ini diperjelas lagi dalam PMK No 1 tahun 2015 seperti telah diubah melalui PMK No 5 tahun 2015. Di pasal 6 ayat (2) huruf b disebutkan bahwa kabupaten dengan jumlah penduduk 250.000 hingga 500.000, pengajuan permohonan dilakukan jika terdapat perbedaan perolehan suara paling banyak sebesar 1,5% antara pemohon dengan pasangan peraih suara terbanyak berdasarkan penetapan hasil perhitungan suara oleh termohon (KPUD).

Kemudian di ayat tiga disebutkan bahwa persentase perbedaan suara itu dihitung dari suara terbanyak berdasarakan penetapan hasil penghitungan suara oleh termohon (KPUD).

Ketentuan pada pasal 6 ayat 3 PMK No 5 tahun 2015 inilah yang membuat kesimpulan soal legal standing gugatan hasil Pilkada Manggarai ke MK berbeda antara Deno Kamelus dengan tim kuasa hukum Hery-Adolf selaku pemohon.

Deno dalam artikelnya membuat simulasi perhitungan sebagai berikut:

X = Y Z
X : Selisih suara untuk dapat mengajukan perkara PHP di MK
Y : Selisih suara antara Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak dengan jumlah suara pemohon
Z : Persentase (%) selisih suara
Diketahui:
Y = 1.846 suara
Z = 1.5% x 73.666 suara = 1.105 suara
Dari ketentuan X = Y Z, maka dapat disimpulkan X = 1.846 > 1.105

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA