PILIHAN EDITORSidang Sengketa Pilkada Manggarai Diwarnai Bantahan Terhadap Dalil Pemohon

Sidang Sengketa Pilkada Manggarai Diwarnai Bantahan Terhadap Dalil Pemohon

Sebelum persidangan ditutup, Nabit meminta kesempatan untuk menyampaian pernyataan sikapnya, yang sudah disiapkan dalam sebuah naskah lima halaman.

Namun, selang beberapa menit setelah Nabit mulai membacakan naskah itu, Hakim Patrialis mengingatkan Nabit untuk tidak melanjutkan pembacaan naskah.

“Pihak terkait telah membacakan bantahannya, jadi kita tidak boleh saling merespon lagi. Pada waktu mengajukan permohonan, sudah seharusnya pemohon membacakan semuanya. Saya mohon maaf, kesempatan itu sudah tidak bisa dilakukan. Tanpa mengurangi rasa hormat, mohon maaf ya. Tinggal menunggu putusan”, tutup Patrialis.

Meski naskah Nabit tidak jadi dibacakan hingga selesai, namun tetap diserahkan ke MK dan disebarkan kepada sejumlah media dan peserta sidang.

Dalam naskah tertulis itu, yang salinannya diterima Floresa.co, Nabit meminta agar MK tidak terpaku pada angka-angka perolehan suara pemohon dan pihak terkait saja.

“Dengan kata lain, hakim MK tidak boleh membiarkan aturan-aturan keadilan prosedural (procedural justice) memasung dan mengesampingkan keadilan substantif (substantive justice), jika memang fakta hukum dalam persidangan telah nyata merupakan pelanggaran konstitusi, yang mengharuskan Pilkada dilakukan secara demokratis dan tidak melanggar asas-asas pemilu yang bersifat luber dan jurdil,” demikian Nabit.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA