RS Siloam dan Potret Buram Pelayanan Kesehatan di Manggarai Raya

Baca Juga

Semua itu mengandaikan pemerintah daerah berkemauan baik menjalankan titah konstitusi. Bahwasannya, negara menjamin terpenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan.

Pemerintah perlu menjalankan tugas mulianya yakni menjamin hak warga negara. Perihal kesehatan adalah hak setiap warga negara.

Dan, tentu saja, masih banyak orang menggantungkan harapan pada pelayanan rumah sakit daerah yang pro-rakyat.

Namun semua itu akhirnya kembali pada pertanyaan, apakah pemerintah daerah sanggup mengemban tanggung jawab tersebut? (Gregorius Afioma/ARL/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini