Floresa.co – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat yang berasal dari Manggarai, Benny Kabur Harman menyatakan dukungan kepada Polres Manggarai Barat (Mabar) dalam upaya mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar.
Benny mengatakan, kepolisian tidak boleh mengabaikan laporan masyarakat terkait adanya kasus-kasus hukum.
“Silakan penegak hukum merespon pengaduan masyarakat, pengaduan itu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada Floresa.co saat ditemui di Bandara Internasional Labuan Bajo, Senin, 18 April 2016.
BACA JUGA: Kilas Balik Pengusutan Dugaan Korupsi Lando-Noa oleh Polres Manggarai Barat
Kasus dugaan korupsi Lando-Noa sudah bergulir sejak tahun lalu. Namun, hingga kini, meski polisi sudah memeriksa 26 orang saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait hal ini, kata Benny, penanganan kasus memang membutuhkan waktu cukup lama.
“Proses hukum tidak segampang yang diinginkan. Penegak hukum membutuhkan waktu guna mengumpulkan bukt-bukti. DPR sangat mendukung,” katanya.
Sementara Itu, perwakilan, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Mabar (Gemasi), Rafael Todo Wela mengaku sudah menggelar diskusi bersama Benny di mana mereka menanyakan langsung sikap DPR RI terkait kasus Lando Noa, yang kini masih terkatung-katung.
Rafael menyebut bahwa ada dugaan kuat keterlibatan Bupati Mabar Agustinus Ch Dula, di mana namanya beberapa kali disebut oleh para saksi.
“Kita diskusi bersama bertempat di Marombok. Kita singgung dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Dula,” ujar Rafael.
BACA: Ketika Kakak Kandung Beni Harman Temui Jules Abraham Abast
Ia menjelaskan, kepada mereka, Benny menegaskan, sangat mendukung polisi. “Karena ini persoalan hukum maka kita tunggu,” kata Rafael, mengutip pernyataan Benny.
“Kami juga bertanya bagaimana asas manfaat dan kepastian hukum, karena kita tahu hukum itu panglima. Kalau misalnya kasus ini dibendung, lalu dimanakah hukum itu sebagai panglima.”
Penjelasan Benny, kata dia, sangat mendukung kepolisian mengusut masalah ini hingga tuntas.
BACA JUGA: Gemasi Sebut Proyek Jalan Lando-Noa Ilegal
“DPR, kata dia tidak mungkin akan melakukan intervensi terhadap kepolisian, KPK dan BPK,” jelas Rafael. (Ferdinand Ambo/ARL/Floresa)