PILIHAN EDITORBPKP RI: Silahkan Lapor Bila Ada Indikasi Penyimpangan oleh BPKP Daerah

BPKP RI: Silahkan Lapor Bila Ada Indikasi Penyimpangan oleh BPKP Daerah

Floresa.co – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI) meminta masyarakat melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan oknum BPKP di daerah dalam proses perhitungan kasus-kasus yang mereka tangani.

“Kalau ada kasus (dugaan penyimpangan), silakan mengadu,” kata Ardan Adiperdana, Kepala BPKP RI di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016 kepada Floresa.co usai acara seminar nasional tentang Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam Pemberantasan Korupsi.

“Ada inspektorat BPKP pusat yang siap turun untuk menangani,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, inspektorat untuk BPKP hanya ada di tingkat pusat.

“Kalau ada kasus di daerah, misalnya ada pengaduan, inspektorat BPKP pusat akan turun ke daerah tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Floresa.co juga mempertanyakan pertemuan antara Kordinator Pengawasan Investigasi BPKP NTT, Setiawan Wahyudiyono dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Manggarai Barat, Agus Tama beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, Agus adalah salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar yang sedang ditangani BPKP.

Terkait hal itu, Ardan mengatakan, pada dasarnya mereka “memiliki kode etik.”

“Kalau bertemu dalam konteks klarifikasi data dan sebagainya itu harus, sifatnya  dalam rangka penugasan,” katanya.

“Sepanjang dalam rangka pelaksanaan  tugas, itu sah-sah saja,” lanjutnya.

Sebagaimana dilansir Floresa.co, pertemuan antara Agus dan Setiawan pada Senin, 13 Juni lalu itu diadakan di ruang kerja Setiawan di kantor BPKP NTT.

Namun, Setiawan yang ditemui Floresa.co  usai pertemuan itu malah mengatakan, tidak tahu maksud kehadiran Agus di kantonya.

“Oh nggak tahu, apa tujuannya. Semua orang yang bermasalah kan pasti berhubungan dengan BPKP,” katanya.

Ia pun mengaku, sebenarnya tidak ingin menemui Agus. Namun, lanjutnya, tidak mungkin melarang orang bertamu di kantornya.

“Kita kan tidak mungkin menolak tamu yang datang. Saya minta dia langsung ke Polda saja tadi,” katanya.  (TIN/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA