Floresa.co – Sahana sedang menonton televisi di dalam rumah sementara suaminya berbaring dekat pintu ketika seekor komodo memasuki halaman mereka.
Ia mengira putranya Febrianto masih bermain di teras.
Sahana spontan histeris saat matanya mengarah ke kolong rumah, menyaksikan putra bungsunya dari empat bersaudara itu sedang bergulat melawan komodo yang hendak memangsanya.
“Kepala anak saya sudah ada di mulut komodo,” katanya mengenang peristiwa pada 2022 tersebut saat Febrianto masih berusia empat tahun.
“Karena panik, saya dan suami langsung lompat untuk selamatkan anak kami,” tambah Sahana, 45 tahun.
Saat itu ia tidak pikir panjang jika komodo itu menyerang ia dan suaminya.
“Saya langsung ambil balok dan suami ambil kayu bercabang untuk menjegal leher komodo.”
Mereka berhasil menyelamatkan Febrianto – yang kini sudah kelas IV SD – dari serangan satwa itu.
Sahana langsung menggendong Febrianto yang kepalanya berlumuran darah menuju Puskesmas Komodo.
“Dalam perjalanan, saya baru lihat pergelangan tangan kirinya sudah terputus. Saya pingsan dan warga lain bantu bawa kami ke puskesmas.”
Dari Puskesmas Komodo, anaknya dirujuk ke Rumah Sakit Siloam di Labuan Bajo, menempuh pelayaran dengan perahu bermotor selama empat jam.
“Alhamdulillah anak saya tertolong,” kata Sahana, yang saat ditemui di rumahnya pada 13 Januari, duduk bersebelahan dengan Febrianto.
Sahana menggambarkan kejadian itu membuat “hati kami sebagai orang tua, sebagai ibu, sangat hancur, marah dan kecewa.”
“Akan tetapi, mau bilang apa, kami hidup di satu lingkungan yang sama dengan komodo. Ketika dia menggigit anak saya, mungkin ini takdirnya.”
Tak ada perlakuan apa-apa terhadap komodo yang menggigit Febrianto.
Keluarganya dan warga lain hanya mengusir kadal raksasa itu agar pergi, kembali ke alam liar habitatnya.
Setelah kejadian itu, kata Sahana, “kami tidak ada rasa dendam.”
“Kami hanya agak sedih saja, mengapa ada kejadian seperti ini?”

Keyakinan Mitologis
Sahana merupakan anggota masyarakat adat Ata Modo, suku asli yang mendiami pulau di dalam kawasan taman nasional itu.
Ata Modo menempatinya jauh sebelum penetapan pulau tersebut sebagai kawasan lindung oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1915 dan sebagai taman nasional oleh pemerintah Indonesia pada 1980.
Menurut Sahana, cara Ata Modo memperlakukan komodo dipengaruhi oleh keyakinan mitologis dalam Legenda Putri Komodo yang diwariskan nenek moyang mereka bahwa komodo bukan sekedar binatang.
“Kita dengan komodo itu bersaudara,” katanya, hal yang membuat mereka tidak marah pada kejadian seperti yang dialami keluarganya.
Menurut legenda itu, yang hingga kini terus dituturkan secara lisan dari generasi ke generasi, Putri Naga menikah dengan seorang pria bernama Umpu Najo.
Mereka dikaruniai anak kembar laki-laki bernama Gerong dan seekor kadal betina bernama Ora, namun terpisah sejak lahir sehingga tidak saling mengenal.
Suatu hari Gerong berburu rusa di hutan dan saat akan mengambil buruannya, seekor kadal besar muncul dari balik semak, hendak merampas rusa itu. Gerong berusaha mengusir dan mengangkat tombak hendak membunuhnya.
Namun, Putri Naga tiba-tiba muncul dan menegur Gerong: ”Jangan kau bunuh dia. Ia adalah Ora, saudari kembarmu. Aku yang melahirkan kalian, perlakukan ia sebaik mungkin karena kalian bersaudara.”
Legenda itu membuat Ata Modo secara turun temurun mewarisi tanggung jawab menjaga komodo, kata Sahana.
Satwa itu masih “sering main-main dekat rumah” hingga kini.
Setiap kali melihat komodo, anak-anak bersorak, “karena sedari kecil mereka sudah diwariskan dengan legenda bahwa komodo itu adalah saudara kami dari rahim yang sama.”
Kalaupun harus meminta komodo pergi dari kampung, mereka menggunakan bahasa setempat yang disebut Wana Modo.
Komodo biasanya “menurut dan kembali ke gunung,”
Menolak Komodifikasi
Populasi warga Kampung Komodo sekitar 2.000 jiwa, menjadikannya sebagai salah satu pulau yang berpenduduk di dalam kawasan taman nasional, di samping pulau lain seperti Rinca, yang juga habitat utama komodo.
Sebelum tahun 1980-an, mayoritas Ata Modo berprofesi sebagai petani dan nelayan. Selain di sekitar Kampung Komodo sekarang, kebun mereka tersebar di Loh Liang, 15 menit dengan perahu nelayan dari Kampung Komodo, yang kini menjadi pintu masuk utama bagi wisatawan.
Bentangan laut luas yang mengelilingi Pulau Komodo sekaligus menghubungkannya dengan pulau-pulau sekitar merupakan lumbung ikan, gurita, teripang dan aneka jenis hasil tangkapan lain.
Namun, pasca penetapan menjadi taman nasional, kehidupan mereka berubah. Mereka juga direlokasi secara paksa dari Loh Liang ke Kampung Komodo saat ini.
Karena makin sempitnya akses untuk menangkap ikan, banyak yang meninggalkan pekerjaan sebagai nelayan, beralih menjadi pengrajin, penjual suvenir dan kuliner.
Mereka kini berjualan di Loh Liang dan di beberapa lokasi lain di dalam kawasan taman nasional, seperti di Pulau Padar bagian utara, yang menjadi pusat kunjungan turis.
Pilihan meninggalkan pekerjaan sebagai petani dan nelayan itu juga kian masif ketika pemerintah mulai menetapkan sistem zonasi pada 2001. Sistem itu membuat ruang gerak warga hanya dibatasi pada kawasan yang disebut zona pemanfaatan tradisional.
Sejumlah wilayah tangkapan mereka sebelumnya berubah menjadi zona konservasi alam bawah laut sekaligus lokasi wisata menyelam seperti diving dan snorkeling.
Sementara warga harus tinggal di lahan yang terbatas seluas 18,187 hektare, selama satu dekade terakhir mereka menyaksikan langkah pemerintah yang mengobral kawasan taman nasional kepada korporasi.
Setidaknya ada tiga perusahaan yang sejak 2024 mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Wisata Alam (IUPSWA), antara lain PT Komodo Wildlife Ecotourism, PT Segara Komodo Lestari dan PT Synergindo Niagatama.
Lokasi izin PT Komodo Wildlife Ecotourism mencapai 274,13 hektare di Pulau Padar dan 151,94 hektare di Loh Liang, Pulau Komodo.
Seiring dengan upaya meloloskan perusahaan ini, pemerintah sempat mencanangkan relokasi bagi warga Pulau Komodo.
Pada 2019, Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur NTT kala itu, bahkan berkata bahwa tidak ada hak asasi manusia di Pulau Komodo, hanya ada hak asasi binatang.
Warga Komodo terus menentang upaya komodifikasi kawasan itu, membuat perusahan-perusahan belum merealisasikan rencananya membangun berbagai sarana seperti hotel dan resor.
Penolakan juga kencang ketika pada tahun lalu PT Komodo Wildlife Ecotourism mengumumkan rencana membangun ratusan vila di Padar, pulau yang menurut keyakinan Ata Modo bagian dari kawasan ulayat mereka.
Nur Caya merupakan salah satu dari perempuan Komodo yang kerap terlibat dalam berbagai aksi perlawanan.
Ia kesal karena terus dipaksa takluk dengan kebijakan yang tidak berpihak pada hidup mereka dan pada saat yang sama pemerintah memberi akses pada pemodal yang berafiliasi dengan politisi.“Kami bukan pendatang. Kami pemilik tanah ini. Leluhur kami sudah ada di sini jauh sebelum negara ini ada,” ujarnya.

Senada dengan Nur, Fatma Hasbi, perempuan berusia 24 tahun, berkata: “Ini tanah leluhur kami.”
Soal relokasi yang sempat mengiringi upaya invasi korporasi, katanya, “tidak ada siapapun yang berhak memindahkan Orang Komodo dari sini.”
Ketimpangan Akses Perempuan
Kendati ikut mengambil bagian penting dalam upaya menjaga kelestarian komodo, akses bagi perempuan di Pulau Komodomasih terbatas dalam sektor pariwisata yang kini berkembang pesat.
Riset Risdawati Ahmad dan Reni Dwi Yunita dari Universitas Negeri Malang berjudul “Ketidakadilan Gender pada Perempuan dalam Industri Pariwisata Taman Nasional Komodo” (2019) menyatakan perempuan cenderung berperan dalam sektor informal dengan partisipasi rendah.
Ruang kerja perempuan dalam pariwisata lebih banyak diarahkan ke sektor pendukung: berjualan suvenir, menjaga kantin, memasak atau usaha kuliner.
Fatma yang ikut menyaksikan dari dekat transformasi industri pariwisata di Pulau Komodo mengakui hal ini.
Laki-laki, katanya, masih mendominasi sejumlah pekerjaan, terutama pada pekerjaan lapangan seperti pemandu wisata.
Perempuan sebetulnya bisa menjadi pemandu wisata, tapi karena anggapan bahwa komodo hewan ganas, “perempuan tidak didukung.”
Padahal, kata dia, perempuan justru sering memiliki keunggulan, terutama dalam berkomunikasi dengan wisatawan.
Ia mengaku sudah berjualan sejak kelas tiga SD dan terbiasa menjelaskan kepada wisatawan dengan Bahasa Inggris asal-usul suvenir, termasuk patung komodo.
“Saya belajar dari kakak saya yang kerja di Taman Nasional Komodo. Saya bukan hanya jualan, tapi memberi penjelasan,” ujarnya.
Selain ketimpangan akses, Fatma mencatat ketimpangan dalam ruang pengambilan keputusan.
Perempuan, katanya, jarang—bahkan hampir tidak pernah—dilibatkan dalam musyawarah kampung, pertemuan adat atau forum-forum penting.
“Perempuan sering tidak diundang,” katanya.

Kondisi ini telah mendorong perempuan muda sepertinya untuk mulai bangkit, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satunya, kata Fatma, adalah dengan membentuk Pebini Rasu Kiling (Perempuan Bersih), wadah yang menghimpun perempuan, ibu-ibu maupun anak muda untuk terlibat dalam menjaga kawasan, sekaligus perlahan memperkuat kapasitas untuk terlibat lebih banyak dalam sektor pariwisata.
Riswan Adiyatma, Ketua Ikatan Mahasiswa Pulau Komodo (IMPK) berkata, terbatasnya perempuan yang masuk ke sektor pariwisata lebih merupakan dampak dari konstruksi sosial daripada persoalan kemampuan.
Kultur patriarki yang kuat, kata dia, membuat forum-forum desa, musyawarah adat, maupun audiensi dengan pemerintah masih didominasi laki-laki.
IMPK sedang berupaya membuka ruang keterlibatan itu. Salah satunya dengan melibatkan perempuan muda mengorganisir kegiatan dan terlibat dalam agenda kampung.
“Mereka mulai diskusi tentang langkah ke depan, tentang pekerjaan, tentang potensi yang mereka punya,” katanya,
Meski prosesnya berjalan lambat, ia melihat adanya perubahan cara pandang perempuan terhadap diri sendiri dan perubahan cara pandang laki-laki terhadap perempuan.
Riswan percaya perubahan tidak dapat dilakukan secara frontal, tetapi membutuhkan ruang dan waktu.
“Kalau perempuan sudah mulai bergerak, orang lain akan melihat. Dari situ perubahan akan terjadi,” katanya.
Setia Menjaga Saudara Kembar
Nur Caya kini berusia 50 tahun, membuatnya menyaksikan periode-periode penting perjuangan Ata Modo mempertahankan eksistensi berhadapan dengan berbagai upaya peminggiran.
Ia berkata, pada periode awal usai penetapan taman Nasional, orang Komodo “dipukul, ditendang, pondok dibongkar.”
“Kami hidup susah. Pagi makan, sore tidak. Itu trauma yang masih kami ingat,” katanya.
Pola tekanan itu, kata dia, masih terus berlanjut saat mereka sudah beralih menjadi penjual suvenir.
Ia mengenang ketika pada 2013 mereka dilarang berjualan di Loh Liang, yang berada di bawah kendali Balai Taman Nasional Komodo.
“Kami bingung mau hidup dari apa. Anak-anak kami sekolah dari mana?” katanya.
Dua tahun kemudian, mereka baru diizinkan kembali berjualan.
“Dari situlah kami bisa menyekolahkan anak-anak: ada yang jadi pemandu, ada yang jual suvenir, ada yang usaha kuliner,” katanya.
Hingga kini, Nur terus mempersoalkan alasan demi konservasi di balik berbagai kebijakan pembatasan akses dan ruang bagi warga.
Baginya, Ata Modo sudah menjalankan konservasi itu dengan cara mereka.
“Dari dulu kami jaga alam, jaga komodo,” katanya.
Ia pun berharap, perhatian pemerintah pada satwa itu sama dengan terhadap warga.
“Jangan hanya lindungi binatang, lalu manusia diabaikan,” kata Nur.
Ia menambahkan, “sekarang kami tidak mau dijajah lagi, dengan cara yang lebih halus lewat investasi dan kebijakan.”
Bagi Fatma Hasbi, “hidup berdampingan dengan Komodo bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan historis dan kultural” dan mereka akan terus mempertahankannya.
“Hal ini tidak bisa dihapus oleh kebijakan negara atau kepentingan investasi,” katanya.
Sahana mengenang masa sebelum penetapan taman nasional dan Ata Modo masih bisa berburu rasa.
“Hasil buruannya makan sama-sama dengan komodo. Orang Komodo kasih ke komodo perut dan kulit, dibagi secara adil. Komodo tidak berontak dan ganas,” katanya.

“Sedekat itu dulu Orang Komodo dengan komodo,” tambahnya.
Ia khawatir jika infrastruktur pariwisata dibanguan di dalam kawasan taman nasional, termasuk Pulau Komodo, maka habitat satwa itu kian terdesak yang bisa berdampak pada kelestarian dan relasi mereka dengan manusia.
Editor: Ryan Dagur
Artikel ini merupakan hasil kolaborasi Floresa dan Project Multatuli untuk koleksi jendela.projectmultatuli.org





