Praktik Jamak ‘Premanisme’ di Terminal di Manggarai, Petugas Dinas Perhubungan Diduga Biarkan dan Bekingi Warga yang Adang dan Palak Sopir

Praktik pemalakan terjadi di sejumlah terminal, baik oleh warga biasa, sopir angkutan dalam kota maupun tukang ojek

Floresa.co – Kasus pengadangan dan pemukulan sopir angkutan umum yang baru-baru ini terjadi di Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai bukan merupakan kasus tunggal, demikian menurut pengakuan sejumlah warga.

Hal ini terjadi berulang di sejumlah terminal karena pemerintah dinilai tidak memiliki kebijakan yang tegas, termasuk Dinas Perhubungan yang diduga membekingi terduga pelaku.

Pada 1 April, Yulius Datu, 33 tahun, sopir mobil travel asal Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat diadang dan dipukul oleh beberapa warga ketika hendak mengantar penumpang ke Ruteng.

Mobil yang Yulius kemudi mengangkut 10 mahasiswa Universitas Katolik St. Paulus Ruteng yang baru kembali dari liburan Paskah.

Ketika tiba di Terminal Mena, Kelurahan Wali, Yulius diadang dan dipukul beberapa warga hingga mulutnya luka.

“Kami kaget. Tiba-tiba mereka mengadang mobil ini dan memukul sopir hingga mulut berdarah,” ungkap salah satu penumpang, seperti disitir dari Tribunflores.com.

Kejadian bermula saat Yulius dicegat sejumlah warga di depan terminal itu dan menyuruhnya untuk menurunkan penumpang. 

Jika tidak mengikuti permintaan itu, mereka memaksa Yulius membayar sejumlah uang.

Yulius menolak permintaan itu karena kelompok warga tersebut bukan petugas terminal.

“Mengapa bukan petugas pemerintah yang mengatur dan meminta sejumlah uang jika ada aturan,” katannya.

“Kalau pemerintah yang cegat, kita ikuti. Tapi ini masyarakat biasa. Kami tidak tahu aturannya seperti itu [turunkan penumpang atau setor uang],” tambah Yulius.

Yulius Datu, sopi mobil travel yang dipukul warga di dekat Terminal Mena pada 1 April 2024. (Tribun Flores)

Sementara itu, salah satu warga berkata, praktik itu sudah lama menjadi kesepakatan antara  antara sopir angkutan kota, tukang ojek dan petugas terminal.”

Semua angkutan umum, baik travel maupun jenis angkutan lain yang hendak masuk ke Ruteng, kata dia, “harus berhenti untuk menurunkan penumpang dan menyerahkan sejumlah uang.”

Alfontus Pedro Dino, warga Mena yang berbicara kepada Floresa pada 6 April mengaku berada di lokasi saat kasus pengadangan dan pemukulan Yulius.

Ia berkata “kasus seperti itu sering terjadi.”

“Mereka adang mobil terus meminta uang kepada sopir dengan standar nominal yang berbeda-beda,” katanya.

Valentino Babtista Harum, warga Mena lainnya berkata “kalau mobil travel tetap melintas, mereka akan mengejarnya.”

Laporan Suluhdesa.com pada 23 Januari 2023 menyebutkan belasan sopir angkutan dalam kota juga mengadang dua mobil travel di Terminal Mena. 

Kedua mobil itu dikendarai sopir asal Kabupaten Ngada, masing-masing Fransiskus Karsiolo Bate dan Denis Ratu.

Fransiskus dan Denis diadang dan dipukul saat hendak mengantar penumpang ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada 16 Januari 2023. 

Belasan sopir itu memaksa keduanya menurunkan penumpang karena “mobil asal Kabupaten Ngada tidak berhak mengantar penumpang ke Labuan Bajo.” 

Bukan Hanya di Terminal Mena

Siprianus Edi Hardum, pengamat hukum mengatakan kasus pengadangan sopir oleh warga bukan hanya terjadi di Terminal Mena.

Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa saat mobil yang ditumpanginya dari arah Kecamatan Reok diadang di cabang menuju Terminal Karot, Kelurahan Karot.

Kala itu, kata dia, warga juga meminta sopir menyerahkan sejumlah uang.

Edi mengaku sempat mengadukan masalah itu ke kantor bupati Manggarai.

Sayangnya, kata dia, hingga kini, “praktik premanisme” seolah dibiarkan oleh pemerintah kabupaten itu.

Yovita Bahagia, 21 tahun, mengaku pada 2022 mobil yang ditumpanginya juga pernah diadang oleh beberapa warga di Terminal Carep, Kelurahan Carep.

Mobil itu, kata dia, mengangkut lima orang penumpang dari Pelabuhan Aimere, Kabupaten Ngada menuju Ruteng.

Ia mengatakan beberapa warga yang mengadang mereka mengklaim bahwa penumpang yang hendak ke Ruteng harus turun di terminal. 

Menurut beberapa warga itu, kata Yovita kepada Floresa pada 4 April, dari terminal penumpang harus naik angkutan kota ke Ruteng.

Jika tidak turun di terminal, katanya, maka setiap penumpang harus menyetor uang sebesar Rp5000 kepada beberapa warga itu.

“Waktu itu kami membayar uang yang diminta. Kami juga tidak tahu aturannya. Kami tidak mau ada keributan, jadi kami menuruti saja permintaan mereka,” katanya.

KS, inisial seorang warga yang meminta Floresa tidak menyebut lengkap namanya mengaku pernah mengalami hal serupa di Terminal Carep. 

Waktu itu, kata dia, ia bersama keluarganya menyewa sebuah mobil travel hendak pergi ke Ketang, Kecamatan Lelak.

Ia mengatakan ketika tiba di Terminal Carep, sopir menghentikan mobilnya untuk membayar retribusi kepada petugas Dinas Perhubungan. 

Pada saat yang sama, kata dia, segerombolan tukang ojek datang menghampirinya di pintu mobil bagian depan.

“Mereka dengan tegas mengatakan, ‘Bapak dari sini harus pakai ojek ke Ruteng.’ Saya jawab, ‘Kami bukan ke Ruteng tapi kami ke Ketang.’ Terus dia bilang, ‘Mau kemana pun, yang namanya lewat kota Ruteng, harus turun di sini,’” ungkapnya. 

Merespons jawaban itu, ia lalu turun menemui petugas pemerintah yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan.

“Saya tanya, ‘Pak kira-kira ini aturan pemerintah atau aturan liar.’ Jawab petugas itu,  ‘Tanyakan sama mereka itu,’” katanya. 

KS mengatakan ketika ia menemui petugas Dinas Perhubungan, gerombolan itu terus membuntutinya.

Lantaran tidak mau terus berdebat dan lelah karena perjalanan yang jauh, kata dia, ia lalu bertanya kepada gerombolan itu, “Berapa yang harus saya bayar?”

“Jawaban mereka beraneka ragam. Ada yang bilang Rp5000 per kepala dan ada yang bilang Rp10.000, Rp15.000 hingga Rp20.000. Saya bayar R50.000,” katanya.

Ia berkata ketika hendak keluar dari terminal, “mereka membagi uang yang saya setor.” 

Saat itu, kata dia, ia menyaksikan petugas pemerintah turut menerima uang itu. 

“Di saat itulah saya lihat kalau petugas pemerintah itu adalah beking dari gerombolan itu,” duganya.

KS berkata saat kejadian itu “saya baru tahu kalau gerombolan dan petugas pemerintah yang berseragam Dinas Perhubungan itu adalah komplotan yang melakukan pungutan liar.”

Aksi pengadangan sopir juga kerap terhadi di Terminal Carep, Kelurahan Carep, diduga dibekingi oleh pegawai Dinas Perhubungan. (Mikael Jonaldi)

Dinas Perhubungan dan Aparat Diminta Tindak Tegas

Seorang ibu yang meminta Floresa tak menyebut namanya mengaku akhir-akhir ini kasus pengadangan sopir di Terminal Carep masih terus terjadi.

Ia berkata ada “ketidaktegasan pihak berwajib,” merujuk pada Dinas Perhubungan.

Dinas Perhubungan, kata dia, mestinya melakukan sosialisasi kepada pengendara motor dan mobil supaya “mereka tahu regulasi tentang terminal.”

“Supaya mereka juga tahu apa sanksi yang diterima bagi pelanggaran aturan itu,” katanya kepada Floresa pada 6 April.

Sementara itu, Siprianus Edi Hardum berharap polisi bertindak tegas dengan segera menertibkan praktik premanisme di terminal.

Salah satu langkah konkret, kata dia, adalah segera menangkap pelaku pemukulan Yulius di Terminal Mena.

“Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan menurut hukum. Jangan sampai Manggarai dikuasai manusia-manusia brutal,” katanya pada 3 April.

Ia mengatakan pemukulan terhadap Yulius merupakan tanda bahwa “di Manggarai, negara tidak hadir.” 

Karena itu, “Bupati dan Kapolres Manggarai harus malu dengan adanya pemukulan itu.”

Edi mengatakan aturan yang harus menurunkan penumpang dari mobil pribadi atau mobil yang disewa para penumpang di Terminal Mena harus dievaluasi. 

Jika aturan seperti itu memang ada, kata dia, maka yang mengeksekusi atau melaksanakannya adalah polisi atau petugas dari Dinas Perhubungan, “bukan masyarakat biasa.”

“Kalau masyarakat biasa atau para sopir angkutan kota [yang melaksanakannya] pasti terjadi salah paham atau terjadi penyimpangan, sehingga terjadilah tindakan premanisme,” ungkapnya.

Edi juga mendesak Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh segera menertibkan Terminal Mena dan terminal lainnya “dari penguasaan preman.”

Masyarakat, kata dia, terutama sopir mobil pribadi yang membawa penumpang, sudah lama mengeluh karena diadang “manusia-manusia laksana preman.”

“Dinas Perhubungan harus berfungsi. Tertibkan orang-orang yang bertindak sebagai preman,” katanya.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh  mengatakan belum bisa berkomentar lebih jauh terkait kasus dugaan pemukulan Yulius karena “belum ada laporan polisi.” 

“Jadi apakah kejadian ini benar atau tidak, kan belum bisa dibuktikan karena belum ada yang buat laporan. Apalagi di pemberitaan disebutkan warga. Warga juga jadi marah,” katanya.

Floresa meminta tanggapan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai, Silvester Zaldy Sahadoen, pada 5 April melalui WhatsApp. Pesan itu bercentang dua, tanda telah sampai ke Silvester. Namun, ia tidak meresponsnya.

Sehari kemudian, Floresa kembali menghubungi Silvester meminta kesempatan untuk wawancara. Namun, ia tak meresponsnya. Pada hari yang sama, Floresa mengunjungi kantor dinas itu yang dalam keadaan sepi.

Editor: Ryan Dagur

spot_imgspot_img

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Kurikulum Merdeka: Revolusi Pendidikan atau Tantangan Baru?

Kurikulum Merdeka menawarkan sejumlah perubahan pendekatan dalam pendidikan. Penerapannya optimal yang optimal amat bergantung pada cara elemen pendidikan memahami substansi kurikulum ini

Transformasi Pendidikan di Era Digital: Membangun Etika Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan memanfaatkan teknologi digital secara efektif, pendidikan dapat menjadi lebih inklusif, berkualitas, dan relevan dengan tuntutan masa depan

‘Terawat dan Bagus,’ Kata KSOP Soal Kapal Wisata yang Terbakar di Labuan Bajo

Angkut 16 wisatawan, kapal wisata Sea Safari VII terbakar di perairan antara Pulau Penga dan Pulau Mawan, Labuan Bajo

Polisi di Manggarai Timur Amankan Ayah yang Diduga Perkosa Putri Kandung Hingga Lahirkan Dua Anak

Korban masih dalam kondisi kurang sehat pasca melahirkan anak kedua