Floresa.co – Kapolda NTT, Irjen Rudi Darmoko berjanji bakal membentuk tim internal khusus untuk mengusut kasus kematian seorang gadis di sebuah toko di Kabupaten Sumba Timur yang diduga keluarga dibunuh.
Polres Sumba Timur sebelumnya memutuskan menghentikan penyelidikannya, hal yang memicu protes keluarga korban dan berbagai elemen sipil.
“Tim ini akan bekerja secara maksimal dan profesional untuk memastikan proses penyelidikan atau penyidikan berlangsung secara akuntabel dan menyeluruh,” kata Kapolda Rudi pada 16 Juli.
Axi Rambu Kareri Toga, gadis yang berusia 16 tahun ditemukan meninggal di kamar mandi toko CK2 di Waingapu, Sumba Timur pada 18 Januari 2024.
Kasus ini mendapat atensi luas publik, dengan munculnya gerakan “Aksi untuk Axi” yang mendesak polisi agar menyelidikinya secara tuntas.
Merespon desakan itu, selain menggelar otopsi, Polres Sumba Timur juga melakukan patologi anatomi yang dimulai pada 30 Januari 2024.
Patologi anatomi yang melibatkan dr. Edi Hasibuan itu adalah untuk mempelajari perubahan struktur tubuh akibat penyakit atau cedera, termasuk dengan cara menganalisis jaringan dan organ.
Hasil otopsi dan patologi anatomi baru diumumkan pada 15 Maret 2024 dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, turut didampingi dr. Edi Hasibuan.
Dalam keterangannya, Fajar berkata, merujuk pada hasil itu “menunjukkan tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan fisik selain luka yang timbul karena gantung diri.”
Fajar sudah diberhentikan dari kepolisian dan sedang menjalani sidang sebagai terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini terjadi saat ia menjadi Kapolres Ngada, usai pindah dari Sumba Timur
Kendati Polres Sumba Timur telah menghentikan proses hukumnya, kasus ini terus mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Police Watch (IPW).
Dalam pernyataan pers pada 14 Juli, IPW mempertanyakan kesimpulan akhir Fajar karena menudingnya punya “kedekatan dengan pemilik toko tempat Axi bekerja.”
Karena itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Polda NTT membentuk tim investigasi internal dan salah satu sasarannya adalah menelusuri keputusan Polres Sumba Timur menghentikan penyelidikan.

Keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polda NTT pada 20 Juni 2025.
Banri Jacob, kuasa hukum keluarga berkata, sejumlah bukti awal telah diserahkan kepada penyidik yang berencana memanggil serta memeriksa saksi-saksi di Sumba Timur, terutama mereka yang mengetahui situasi sebelum Axi ditemukan meninggal.
Selain itu, pihaknya tengah menyiapkan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena terdapat saksi kunci yang sebelumnya diduga mendapat ancaman dari pemilik toko.
“Kami akan terus berjuang bersama keluarga korban agar kebenaran dapat terungkap dan kasus ini menjadi terang benderang,” katanya.
Kapolda Rudi mengaku mengetahui atensi publik atas kasus ini, termasuk desakan IPW.
“Ini menunjukkan kepercayaan publik dan semangat bersama dalam mewujudkan kepastian hukum,” katanya.
Rudi berkata, tim investigasi yang dibentuknya akan melibatkan berbagai unsur di lingkungan Polda NTT, yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum, Inspektorat Pengawasan Daerah, Bidang Profesi dan Pengamanan, Bidang Hukum serta Bagian Pengawasan dan Penyidikan.
Ia berjanji penanganan kasus Axi akan dilakukan dengan “profesional dan transparan demi memastikan keadilan ditegakkan.”
Kejanggalan
Merujuk pada pemberitaan Sergap.id, Axi baru saja menyelesaikan SMP saat memilih bekerja di Ruko CK2, Jalan S. Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera.
Ia beralasan ingin membantu orang tua, terutama membiayai pendidikan kakaknya yang sedang kuliah.
Kematian memicu perhatian publik, tidak hanya karena usia Axi yang masih remaja, tetapi juga karena sejumlah kejadian yang mendahuluinya.
Pada dini hari, sekitar pukul 02.40 Wita, beberapa pemuda melihat Axi berjalan sendiri di sekitar lingkungan toko tersebut.
Mereka sempat berbincang dengannya dan Axi mengaku kepada mereka bahwa ia melarikan diri dari toko karena mengalami kekerasan.
Karena saat itu masih malam, para pemuda tersebut membawanya menginap di rumah salah satu warga.
Keesokan harinya, Axi dijemput oleh seorang anggota Polres Sumba Timur berinisial RK.
Ia sempat menolak kembali ke tempat kerja itu, namun, menurut IPW, ia akhirnya mengikuti permintaan polisi itu setelah dibujuk dan diyakinkan oleh warga yang turut menyaksikan peristiwa itu.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 16.31 Wita, kabar kematian Axi menyebar luas melalui media sosial.
Ia disebut meninggal dengan cara gantung diri di kamar mandi toko.
Dalam pernyataan IPW, keluarga mengaku bahwa saat ditemukan Axi dalam kondisi leher patah, terdapat memar di bagian wajah serta posisi tubuh yang tergantung.
Selain itu, IPW juga menyebut bagian depan bajunya basah, namun di kamar mandi tempat ia ditemukan tidak terlihat ada air yang menetes.
Shower atau pancuran air yang diduga menjadi tempat ia gantung diri juga tidak mengalami kerusakan.
IPW juga menyinggung soal rekaman CCTV yang menunjukkan Axi masuk kamar mandi tanpa membawa tali. Sementara beberapa rekaman CCTV lain diduga tidak diperiksa atau hilang.
Karena sejumlah kejanggalan ini, IPW mendesak agar kasus ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian.
“Kalaupun nantinya tim yang dibentuk menyimpulkan bahwa kematian Axi karena bunuh diri, maka masyarakat luas yang terlibat dan mengawal “Aksi untuk Axi” terpuaskan rasa keadilannya,” kata IPW.
Editor: Ryan Dagur