Floresa.co – Program retret yang melibatkan tiga ratusan pejabat struktural di Provinsi NTT dengan anggaran sebesar satu miliar rupiah merupakan tanda Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena tidak memiliki sensitivitas pada protes publik, menurut pengamat kebijakan publik dan akademisi.
Selain itu, kata mereka, hal ini berseberangan dengan semangat efisiensi yang kerap digembar-gemborkan pemerintah dari level pusat hingga daerah.
Arman Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD) berkata, Laka Lena seharusnya sensitif dengan isu-isu publik seperti protes terkait Peraturan Gubernur tentang tunjangan DPRD dan protes terkait retret pejabat di level nasional.
“Dia seharusnya tidak mengambil kebijakan atau program yang bertentangan dengan dinamika yang terjadi di publik,” katanya kepada Floresa pada 25 September.
Ferdinandus Jehalut, dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang juga menilai retret tersebut tidak memiliki kejelasan orientasi.
Menurutnya, secara konseptual, program itu tidak berbeda dari retret yang diadakan Presiden Prabowo Subianto untuk para kepala daerah di markas militer Magelang, Jawa Tengah pada Februari lalu.
“Sampai sekarang output-nya tidak jelas, dampaknya pada publik sama sekali kosong. Malah yang terjadi itu protes publik terhadap kinerja mereka semakin massif,” katanya pada 25 September.
Laka Lena melepas 330 peserta retret dari halaman kantornya pada 23 September. Mereka menuju kampus Universitas Pertahanan di Kabupaten Belu yang berjarak 286 kilometer dari Kupang.
Ia menyebut program itu bertujuan memperdalam pemahaman mengenai arah pembangunan NTT sekaligus memperkuat sinergi dan kebersamaan antarpejabat.
Tujuan lainnya adalah mengajak para pejabat merefleksikan segala keterbatasan yang dimiliki NTT sehingga akan lahir semangat kerja sama yang nyata.
Kontras Dengan Kapasitas Fiskal yang Lemah
Arman berkata, hal yang disayangkan dari retret tersebut adalah dilaksanakan di tengah “kapasitas fiskal Provinsi NTT yang sangat kecil.”
Jika tujuannya meningkatkan inovasi, kreativitas dan kesolidan pegawai pemerintahan, “sebetulnya ada cara-cara yang lebih efektif.”
“Misalnya dengan manajemen talenta yang berbasis sistem merit dengan pendekatan insentif dan disinsentif,” katanya.
Sistem merit merujuk pada penempatan Aparatur Sipil Negara sesuai kompetensi atau kepakaran dan pengalaman kerja. Proses mutasi, promosi dan demosi jabatan disesuaikan dengan kompetensi dan kinerja dalam jabatan.
Sementara kebijakan insentif dan disinsentif diberikan sesuai tingkat kinerja, di mana insentif dapat berupa tunjangan kinerja atau promosi jabatan dan disinsentif berupa penurunan atau demosi jabatan atau pemotongan tunjangan kinerja.
Menurutnya, pilihan tersebut “sangat murah, sepanjang gubernurnya punya komitmen membangun birokrasi yang lincah.”
“Bukan dengan membuat kegiatan yang menghambur-hamburkan uang di tengah kapasitas fiskal yang kecil dan di tengah protes publik,” katanya.
Ferdinandus juga menyayangkan program tersebut yang ngotot dilakukan pemerintah di tengah efisiensi anggaran dan tingginya angka kemiskinan di NTT, termasuk persoalan sosial lainnya seperti stunting.
“Program ini dilakukan di tengah keterbatasan fiskal NTT yang notabene 80-an persen sangat bergantung pada dana transfer pusat,” katanya.
“Kalau argumentasinya untuk meningkatkan konsolidasi di tingkat mereka itu tidak masuk akal karena kita tahu pemerintahan kita sangat struktural dan bersifat komando. Apa yang dikomandoi dari atas akan dituruti semua oleh bawahannya,” lanjutnya.
Ia juga mencurigai adanya praktik tukar tambah politik, di mana pelaksanaannya bisa saja melibatkan kelompok-kelompok yang membiayai ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah yang dimenangkan Laka Lena tahun lalu.
Besarnya biaya pilkada di Indonesia, kata dia, membuat pemerintah akhirnya lebih sering “memanipulasi kebijakan demi keuntungan pribadi.”
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menilai retret tersebut tidak patut dilakukan di tengah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT yang masih sangat jauh dari target menjelang triwulan IV tahun 2025.
Target PAD yang ditetapkan pemerintah adalah Rp2,8 triliun, namun hingga pertengahan tahun ini realisasinya baru mencapai Rp442 miliar atau sekitar 24,94 persen.
Darius berkata, para pejabat yang terlibat seharusnya sudah memiliki pengalaman pendidikan dan pelatihan atau diklat kepemimpinan di semua jenjang.
“Jika kurikulum retret ini sama atau mirip dengan diklat kepemimpinan, tidak terlalu bermanfaat untuk mereka,” katanya.
Bukan Baru Refleksi, Sekarang Saatnya Bekerja
Arman berkata, semua kepala daerah, termasuk Laka Lena seharusnya sudah memiliki “posisi atau pemahaman tertentu dengan konteks kebutuhan dan masalah di daerah.”
“Jadi, bukan lagi melakukan kegiatan refleksi seperti itu karena ini sudah saatnya untuk bekerja untuk menjalankan program-program yang sudah dijanjikan,” katanya.
Terkait pilihan tempat pelaksanaan retret tersebut di Universitas Pertahanan Belu, Arman berkata, Laka Lena hanya meng-copy paste dan “mungkin juga karena ada arahan tertentu dari pemerintah pusat.”
“Bukan hanya kepala daerah, tetapi juga menteri dan bahkan beberapa asosiasi usaha melaksanakan retret dengan pola yang sama di komunitas militer,” katanya.
Padahal, arahan pemerintah pusat mestinya direspons sesuai dengan kebutuhan di daerah dan “tidak telan mentah-mentah dengan mengadakan kegiatan serupa.”
“Di beberapa daerah lain ada kegiatan yang sama, tapi dengan kapasitas yang besar mereka bisa melakukan itu. Untuk kita di NTT, anggaran satu miliaran itu habis dengan membuat kegiatan yang sia-sia,” katanya.
Ferdinandus Jehalut berharap polemik ini membuka mata masyarakat agar lebih aktif mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.
“Kalau pemerintah ajak berdoa, jangan ikut-ikut saja, karena itu bagian dari upaya mematikan nalar kritis,” katanya dengan satir, mengaitkannya dengan aksi Laka Lena dan jajarannya yang menggelar doa pada 31 Agustus di tengah protes luas di berbagai daerah di Indonesia.
“Masalah struktural harus diselesaikan dengan pendekatan struktural, jangan pakai pendekatan religius,” kata Ferdinandus.
Editor: Ryan Dagur




