Masih Ada Warga yang Mempersoalkan Tanah Bandara, Ini Tanggapan Pemda Matim

Borong, Floresa.co – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur angkat bicara terkait masih adanya warga yang mempersoalakan penyerahan tanah 100 hektare untuk kepentingan pembangunan bandar udara (bandara) di Tanjung Bendera, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Yulius Biman mengatakan semua perwakilan suku Motu yang terdiri atas tujuh sub-klan sudah menyerahkan tanah lokasi bandara tersebut secara cuma-cuma.

“Saya perlu sampaikan, tegasnya, itu tanah bandara sudah diserahkan. Tujuh bersaudara, tujuh suku itu sudah tanda tangan itu berkas. Jadi, seluruh suku kawasan Kecamatan Kota Komba selatan sudah tanda tangan,”ujar Biman kepada Floresa.co, Jumat (1/5/2015).

Biman mengatakan menghargai warga yang masih mempersoalkan penyerahan tanah bandara tersebut. “Saya berpikir itu hak mereka untuk ngomong seperti itu. Saya tidak suka omong pemerintah labrak saja, itu omong kosong,”ujarnya.

Seperti diberitakan Floresa.co sebelumnya, dalam siaran persnya, Ketua Paguyuban Motu Tujuh Bersaudara, Irenius Lagung mengatakan meski rencana pembangunan badara di Tanjung Bendera sudah memasuki tahap pembebasan lahan, namun hingga saat ini pihak-pihak yang memiliki kewenangan atas lokasi tersebut belum duduk bersama untuk menyikapi rencana tersebut.

Irenius meniliai pemerintah Kabupaten Matim melabrak prosedur adat dalam proses penyerahan tanah tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah Kabupaten Matim hanya melakukan pendekatan ke beberapa sub-klan Motu Pumbu dan sengaja menyisihkan sub-kla Motu Kaju Leke, Motu Poso Watunggong, Motu Kaju Wolomboro dan beberapa cabang (panga) sub-klan Motu Pumbu.

Padahal menurut Irenius tanah bakal bandara tersebut merupakan milik bersama suku Motu yang terdiri atas tujuh sub-klan (Motu Woe Lima Rhua).

Ketujuh sub-klan itu adalah Motu Pumbu Waenggiri, Motu Kaju Leke, Motu Poso Watunggong dan Leke, Motu Pumbu Sambi Nggepo, Motu Pumbu Watunggong-Leke, Motu Pumbu Waelengga-Motu Donggo Sere, dan Motu Kaju Wolomboro.

Biman mengakui suku yang menyerahkan tanah untuk bandara ini adalah suku Motu yang terdiri atas tujuh sub-klan ((Motu Woe Lima Rhua). “Dan itu, sudah menandatangani dokumen (penyerahan), semuanya (tujuh bersaudara),”ujarnya.

Biman mengatakan tidak ada pemaksaan kehendak dalam proses penyerahan tanah tersebut. “Waktu penyerahan itu tidak ada rekayasa. Kita dituduh lakukan diam-diam, tidak transparan, itu tuduhan orang terhadap kita. Jangan dengar itu,”ujarnya.

Ia mengatakan acara penyerahan dilakukan pada 23 April lalu.Dalam acara tersebut hadir Muspida Kota Komba, tokoh masyarakat dan sekitar 12 suku diluar tujuh sub-klan suku Motu selaku pihak yang menyerahkan lahan.

“Kalau dibilang mengabaikan (beberapa sub-klan) sebenarnya itu interen mereka. Kami dapat informasi dari tetua suku yang menandatangani, sebelum itu mereka melakukan rapat yang dihadiri oleh 300 orang memwakili suku-suku yang ada itu, yang punya hak ulayat di tanah bandara. Jadi, tidak serta merta, ada proses sebelumnya,”jelas Biman.

Biman mengatakan dirinya saat itu hadir sebagai perserta. Sedang yang memimpin jalannya acara adalah Camat Kecamatan Kota Komba. Saat itu, kata dia hadir juga sekitar 12 suku di luar suku Motu sebagai saksi dalam penyerahan lokasi untuk tanah bandara. (Petrus D/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA