Floresa.co – Pada Kamis (21/5/2015), Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan keberangkatan 3 tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang direkrut PT. Timor Sakti Setia.
Tiga TKW itu yang hendak diberangkatkan ke Jakarta ditangkap polisi di Bandara Komodo, Labuan Bajo.
Polisi menemukan adanya kejanggalan dokumen salah seorang TKW bernama Rofina Pamung, di mana tanggal lahir dalam KTP dan Kartu Keluarganya tidak sama.
TKW lain, Erlina Ona juga mengaku dipaksa oleh Manih, perekrut lapangan PT Timor Sakti Setia, untuk tetap berangkat ke Jakarta, meski dirinya sedang menderita bisul.
Temuan tersebut membuat Polres Mabar membatalkan keberangkatan ketiganya.
Kasus ini menimbulkan kekecewaan bagi Hamid, pemilik PT PT Timor Sakti Setia.
Saat dihubungi Floresa.co, ia mengaku rugi, karena sudah membeli tiket untuk tiga TKW itu.
“Kami tidak tahu kalau ada pemaksaan oleh perekrut di lapangan,” ujar Hamid.
Ia juga mengaku heran dengan Dinas Tenaga Kerja Matim yang membolehkan ketiga TKW itu berangkat, padahal ada dokumen yang janggal.
Selain itu, Hamid juga mempertanyakan keputusan polisi yang membatalkan keberangkatan ketiganya.
“Padahal hanya satu saja yang bermasalah. Kenapa dua lainnya juga tidak diizinkan berangkat?” katanya. (Yulianus Arrio/ARL/Floresa)