ReportasePeristiwaOPR: Ada Apa Antara Dinas PU, KPPTSP dan Dwi Jaya?

OPR: Ada Apa Antara Dinas PU, KPPTSP dan Dwi Jaya?

Ruteng, Floresa.co – Organisasi Pengawasan Rakyat (OPR) menduga ada yang tidak beres yang melibatkan berbagai pihak dalam polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko milik CV Wijaya Mandiri di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adrianus Jehamat, Ketua OPR mempertanyakan soal gambar rencana dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang belum diberikan kepada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Manggarai. Lalu KPPTSP pun mengeluarkan IMB, meksi tanpa adanya kajian dari Dinas PU.

“Ini bertanyaaan besar, ada apa antara Dinas PU dan KPPTSP serta Dwi Jaya,” kata Jehamat kepada Floresa.co, Sabtu (6/6/2015).

Ia menjelaskan, apa yang terjadi dengan IMB itu bertentangan dengan Undang-undang 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, di mana ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi, termasuk di antaranya pengesahan gambar rencana oleh Dinas PU.

Oleh karena itu, OPR mendesak Bupati Manggarai Christian Rotok untuk meninjau kembali IMB itu.

Ini, kata dia, penting untuk mendapatkan kepastian hukum serta kenyamanan para pihak baik pemberi maupun penerima IMB.

Ia juga mendesak Rotok agar melalui dinas terkait melakukan penertiban IMB lainnya yang ada di Kota Ruteng.

OPR berharap kedepan seluruh IMB yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Manggarai harus memenuhi seluruh persyaratan yang diamatkan oleh UU dan aturan terkait. (Satria/ARL/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA