Pelebaran Jalan Menuju Bandara Komodo Terkendala Pembebasan Lahan

Baca Juga

Labuan Bajo, Floresa.co – Proyek pelebaran jalan menju bandar udara Komodo di Labuan Bajo masih terkendala pemebasan lahan. Proyek sepanjang 5 kilometer yang dikerjakan oleh PT Aneka ini membentang dari SDN II Labuan Bajo – Bandara Komodo – Wae Cecu.

Direktur PT Aneka, Ako Wemi saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis (25/6?2015) mengatakan pihaknya mengalami kesulitan dalam mengerjakan proyek tersebut. Pasalnya, beberapa warga yang tanahnya terkena imbas pelebaran jalan tak rela tanahnya digunakan untuk kepentingan umum.

Akibatnya, pengerjaan di beberapa titik lahan warga yang tak diizinkan itu terpaksa dilewati saja sambil menunggu koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Titik yang kami lewatkan untuk sementara ada di sekitar SDN II,satu titik di Gang Pengadilan, kemudian di dekat bandara Komodo dan satunya ada di dekat Binongko,”ujar Ako.

Ia berharap agar pemerintah kabupaten Manggarai Barat secepatnya melakukan negosiasi dengan pemilik lahan agar pegerjaannya tuntas tak terputus-putus.

“Ada beberapa masyarakat sangat antusias dengan adanya pelebaran jalan menuju bandara Komodo,tanpa ada ganti rugi tanah,karena setahu saya peningkatan dan pelebaran jalan menuju bandara Komodo tidak ada anggaran untuk pembebasan lahan warga,”ujarnya.

Camat Komodo Abdulla Nur ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya Kamis (25/06/15) mengatakan pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sepanjang ruas tersebut pada Mei 2015. “Semuanya sudah sepakat pelebaran jalan tersebut,”ujarnya.

Camat Abdulla membenarkan ada beberapa titik yang pengerjaannya terkendala pembeasan lahan antara lain di lahan milik Abdulla di jalan Bangun Baru, kemudian di lahan Hendri Candra dan Hendrik Siheng. Selain itu juga di dekat bandara Komodo dan di Gang Pengadilan.

“Kami dari pemerintah kecamatan tetap melakukan mediasi dengan pemilik lahan yang masih mengalami kendala,sementara di jalur rintisan baru kami akan melakukan cross-chek lasung di lokasi. Harapannya proses cepat selesai,”pungkasnya. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini