Floresa.co – Hari ini, Jumat (4/7/2014), Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan uji publik dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Ende tahun 2014-2019.
Dokumen yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini dan melibatkan berbagai stakeholders yang tergabung dalam Tim Penyusun RPJMD telah dirampungkan.
Sebagai tahapan lanjutan, sebelum diajukan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka dilaksanakan Uji Publik untuk mendapatkan feed back dari peserta, melalui mekanisme Musrenbang RPJMD.
Sebagaimana dilansir situs resmi kabupaten tersebut endekab.go.id¸ Musrenbang RPJMD ini dipimpin langsung oleh Bupati Marselinus Y.W. Petu dan Wakil Bupati H. Djafar H. Achmad.