Floresa.co – Mahasiswa asal Kabupaten Manggarai Timur yang hari ini, Senin (21/7/2014) datang ke salah satu lokasi tambang di kabupaten tersebut sempat dimarahi polisi.
Para mahasiswa ini yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Manggarai Timur (HIPMMATIM) Kupang datang ke lokasi tambang PT Aditya Bumi Pertambangan di Tumbak, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.
Mereka mendukung langkah warga Tumbak untuk membuka lahan baru di lokasi yang diklaim sebagai lokasi tambang PT Aditya. (Baca juga: Hari Ini Warga Tumbak Ambi Alih Lahan yang DIkuasai Perusahan Tambang)
Adrianus Gandung, anggota HIPMMATIM mengatakan, aksi ini merupakan bentuk penghargaan dan dukungan mereka sebagai alih waris dan generasi masa depan Manggarai Timur terhadap warga yang sedang mengalami persoalan.
“Kami tidak mau tanah kami hilang, sementara uang sekolah kami dihasilkan dari tanah-tanah itu. Pertambangan telah membunuh masa depan kami dan mahasiswa lainya,” katanya berapi-api.
Polisi di lokasi sempat memarahi para mahasiswa ketika memasuki lokasi tambang.
Irvan Kurniawan, Ketua HIPMMATIM mengatakan, polisi yang bertugas di lokasi melayangkan pertanyaan terkait KTP, kartu mahasiswa dan juga kartu pers, berhubung ada beberapa mahasiswa yang mengaku menjadi kontributor di beberapa media.
“Kalau kamu betul-betul mahasiswa dan wartawan, mana kartu mahasiswa, KTP, dan kartu pers,” kata seorang polisi dengan marah-marah.
Polisi juga mengajukan pertanyaan terkait surat tugas, hal yang menurut Irvan merupakan pertanyaan yang tidak logis.
Para mahasiswa kemudian diminta polisi untuk diinterogasi pada pukul 18.00 WITA.
Setelah sempat adu mulut dan para mahasiswa memperlihatkan surat legalitas kegiatan mereka, para polisi pun meminta maaf.
“Karena itu, persoalan kami tidak berlanjut”, kata Irvan.