Terkait Lando-Noa, Ayah Direktur Sinar Lembor Diperiksa Penyidik Polres Mabar

Ia mengaku, sebenarnya CV Sinar Lembor, selaku penyedia jasa tak mau melabrak aturan.

“Kita tidak mungkin mau melabrak aturan,tetapi karena diperintah yang punya kuasa makanya kita mengutamakan menalangi pekerjaan baru melengkapi dokumen. Sebab yang ngomong dan perintah adalah kepala Daerah. Walaupun kita tau atauran, tidak mungkin kita berdebat soal Kepres atau atauran dengan Bupati dan Ketua DPRD yang sudah meminta kita kerja,”ujarnya.

Ia mengatakan kalau hanya diperintah Kepala Dinas, dirinya bisa mengelak.

“Kita tidak mungkin mengelak perintah, ini orang yang berkuasa kalau hanya diperintah Kadis PU tidak mungkin saya kerjakan.Dari sudut mananya saya ditetapkan tersangka. Kuasa apa saya mengatur uang negara. Saya hanya menjalani perintah kepala Daerah,”ujarnya berulang-ulang.

Ihing mengatakan bila ditetapkan sebagai tersangka, ia akan mengembalikan semua uang negara dalam proyek ini.

“Kalau sampai ditetapkan (sebagai) tersangka, saya hanya penyedia jasa. Logika saya, saya penguasaha, siapa saja yang membutuhkan jasa,sepakat ya sudah kita laksanakan pekerjaan. Kalau mau ditetapkan tersangka, berapa sih uang itu? Lebih baik saya kembalikan semuanya,”ujarnya. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

Dukung Kami

Ada cerita yang terlalu berisiko untuk diberitakan, korban yang terlalu lemah untuk didengar, dan mereka yang terlalu berkuasa untuk disentuh.
Floresa memilih memberi perhatian pada semua itu. Kami tidak bergantung pada iklan korporasi atau kepentingan politik. Independensi kami dibiayai oleh pembaca yang percaya bahwa kebenaran harus diungkap tanpa kompromi.
Dukung kami untuk terus bertahan. Caranya bisa cek di sini

BACA JUGA