ReportasePeristiwaTerkait Lando-Noa, Ayah Direktur Sinar Lembor Diperiksa Penyidik Polres Mabar

Terkait Lando-Noa, Ayah Direktur Sinar Lembor Diperiksa Penyidik Polres Mabar

Ia mengaku, sebenarnya CV Sinar Lembor, selaku penyedia jasa tak mau melabrak aturan.

“Kita tidak mungkin mau melabrak aturan,tetapi karena diperintah yang punya kuasa makanya kita mengutamakan menalangi pekerjaan baru melengkapi dokumen. Sebab yang ngomong dan perintah adalah kepala Daerah. Walaupun kita tau atauran, tidak mungkin kita berdebat soal Kepres atau atauran dengan Bupati dan Ketua DPRD yang sudah meminta kita kerja,”ujarnya.

Ia mengatakan kalau hanya diperintah Kepala Dinas, dirinya bisa mengelak.

“Kita tidak mungkin mengelak perintah, ini orang yang berkuasa kalau hanya diperintah Kadis PU tidak mungkin saya kerjakan.Dari sudut mananya saya ditetapkan tersangka. Kuasa apa saya mengatur uang negara. Saya hanya menjalani perintah kepala Daerah,”ujarnya berulang-ulang.

Ihing mengatakan bila ditetapkan sebagai tersangka, ia akan mengembalikan semua uang negara dalam proyek ini.

“Kalau sampai ditetapkan (sebagai) tersangka, saya hanya penyedia jasa. Logika saya, saya penguasaha, siapa saja yang membutuhkan jasa,sepakat ya sudah kita laksanakan pekerjaan. Kalau mau ditetapkan tersangka, berapa sih uang itu? Lebih baik saya kembalikan semuanya,”ujarnya. (Ferdinand Ambo/PTD/Floresa)

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

spot_img

TERKINI

BANYAK DIBACA