Floresa.co – Menanggapi kasus pemukulan sejumlah aktivis PMKRI Cabang Ende oleh anggota Kepolisian Resor Ende saat melakukan aksi damai mempertanyakan kasus gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD Ende, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Ende.
Hal ini disampaikan secara resmi melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI, Lodovitus Elmo Roe di Margasiwa I PMKRI, Menteng Jakarta Pusat, Senin, 09 Mei 2016.
“Pengurus Pusat PMKRI mendesak Kapolri untuk mencopot Kapores Ende”, ujar Elmo dalam siaran pers yang diterima Floresa.co, Senin malam.
Elmo juga mengatakan , berdasarkan kronologi kasus yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Ende, Pengurus Pusat PMKRI menilai bahwa tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian Ende terhadap sejumlah aktivis PMKRI Cabang Ende merupakan sebuah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.
“Ini adalah bentuk pembangkangan aparat kepolisian Kabupaten Ende terhadap konstitusi negara kita, karena itu tidak bisa dibiarkan begitu saja”, lanjut Elmo.
PP PMKRI menyesalkan tindakan aparat kepolisian bersama anggota Pol PP kabupaten Ende yang memperlakukan para aktivis secara tidak manusiawi. Sikap militerstik represif yang dipertontonkan oleh aparat keamanan tersebut sangat tidak mencerminkan rasa kemanusiaan dan mengangkangi tugas dan tanggung jawab kepolisian serta melukai perjuangan aktivis PMKRI seluruh Indonesia.
“Sikap represif yang dilakukan aparat kepolisian dan Pol PP Kabupaten Ende menunjukkan betapa rendahnya rasa kemanusiaan yang dimiliki oleh para aparat ini, dan harus dimusnahkan dari bumi demokrasi Indonesia”, kata dia.
Secara organisatoris, Pengurus Pusat PMKRI menghimbau kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang PMKRI seluruh Indonesia untuk melakukan aksi demonstrasi bersama menyikapi kasus pemukulan sejumlah aktivis PMKRI Cabang Ende.
“PP PMKRI meminta kepada seluruh DPC PMKRI seluruh Indonesia untuk melakukan aksi bersama menyikapi kasus tersebut” ,ujarnya.
Adrianus Bala, Ketua PMKRI Cabang Ende menjelaskan, aksi demonstrasi tersebut bertujuan untuk menagih janji pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap penuntasan berbagai kasus korupsi.
Selain itu, mereka juga mendesak bupati Ende segera mencabut semua Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kabupaten itu karena telah merusak lingkungan.
“Ketika menggelar orasi di kantor Bupati Ende terkait beberapa tuntutan itu tiba-tiba datang anggota Polisi dari Polres Ende yang memukul beberapa mahasiswa,” jelas Adrianus sebagaimana dilansir RRI Ende.
Sementara itu Kasat intel Polres Ende AKP Ibrahim Samkita beralasan, tidak ada izin dan permintaan untuk melakukan unjuk rasa di kantor bupati. Unjuk rasa tersebut, kata dia, hanya dilaksanakan di dua titik yakni di kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Ende.
“Izinnya saja baru masuk dan tidak sesuai dengan aturan yakni 3X24 jam. Polisi juga belum keluarkan STTP sehingga tidak dikawal oleh satuan Lalulintas dan aksi tidak sesuai dengan lokus yang disampaikan yakni kejaksaan dan kepolisian,” kata Ibrahim seperti dilansirFlobamora.net. (*Floresa)