Floresa.co – Komisi A, DPRD Kabupaten Manggarai Barat tetap menolak Surat Keputusan (SK) Bupati Agustinus Ch Dula Tentang Pengangkatan Tenaga Kontrak Baru Tahun Anggaran 2017 di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.
Menurut Hendrik Hadirman, ketua Komisi A, mereka tetap pada pendiriannya menolak pengangkatan 38 tenaga kontrak daerah itu.
“Sampai sekarang kita tetap menolak. Komisi A menolak melalui surat saat sidang paripurna hasil kerja Komisi A terhadap pengantar nota keuangan pemerintah daerah atas APBD Perubahan 2017,” kata Hendrik kepada Floresa.co, Selasa 10 Oktober 2017.
Menurutnya, ada 4 SK yang dikeluarkan Bupati terkait pengangkatan 38 tenaga kontrak itu.
“Proses pengangkatan tenaga kontrak itu, tidak melalui mekanisme (yang berlaku), juga tidak memenuhi nilai dasar dan kode etik,” klaim Hendrik.
“Untuk itu, semua anggaran yang terkait pengangkatan tersebut terhitung dari tanggal pegangkatan sampai tanggal 31 Desember 2017 dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Dirinya juga meminta Pemda Mabar agar semua tenaga kontrak yang penempatannya tidak sesuai dengan SK dan memakai surat tugas agar ditempatkan sesuai SK.
Sementara itu, Ketua DPRD Mabar, Belasius Jeramun mengatakan dirinya sudah mengkonfirmasikan ke Bupati Dula dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait tenaga kontrak itu
“Menurut penjelasan mereka, ada 24 orang tenaga kontrak jatah dinas pendidikan selama ini yang belum direkrut. Uangnya ada dan sekarang ini baru mereka rekrut,” katanya.
“Sedangkan 14 orang merupakan pegawai baru yang uang (honornya) tidak berdampak pada anggaran baru yang sedang dibahas. Mereka kan tidak mengganggu APBD Perubahan yang sekarang,” tambah Jeramun.
Dengan adanya penolakan dari Komisi A, kata dia, sekarang tergantung pertimbangan pemerintah karena bukan kewenangan dia sebagai pimpinan DPRD untuk memutuskan hal ini.
Sementara itu Matheus Hamsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Manggarai Barat, meminta anggota DPRD dari partainya menolak tenaga kontrak itu
“Saya minta jangan main-main. Saya berharap Fraksi Golkar komit menolak, kalau memang tidak sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Hamsi.
Ferdinand Ambo/ARL/Floresa