Sambungan dari: Motang Rua: Diserang Belanda dan Keputusan Menyerahkan Diri (2)
Floresa.co – Pengadilan Belanda di Makasar memutuskan Motang Rua dan adiknya Nancung Laki Rani alias Kraeng Bakok divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun di Batavia (Jakarta). Kemudian Motang Rua dan adiknya dipindahkan ke Sawa Lunto untuk dipekerjakan pada pertambangan Batu Bara milik Pemerintah Kolonial Belanda.
Saat itu, rakyat Aceh dibawah pimpinan Teuku Umar dan Cut Nya Din mulai melakukan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Sebagai narapida Belanda, Motang Rua diperintahkan untuk membantu Belanda menumpas gerakan perlawabab rakyat Aceh itu. Namun, alih-alih membantu Belanda, menurut Wily Grasias, Motang Rua malah membantu pasukan Teuku Umar dan Cut Nya Din.
Akibatnya, Motang Rua dibuang ke Saigon, Vietnam. Menurut Wily, di Saigon, Motang Rua jatuh cinta kepada seorang gadis Vietnam dan kemudian memperistrikannya. Gadis Vietnam itu anak dari seorang sahabat saudagar Belanda di Saigon. Dari perkawinan itu, ia mempunyai 3 orang anak, yaitu Nona Koe, Suje dan Guru.
Tak hanya Motang Rua, sejumlah pejuang Manggarai pun dihukum Belanda. Mereka dipenjara 10 sampai 20 tahun di pulau Jawa (Nusa Kambangan, Betawi), Sumatera (Palembang, Padang, Sawah Lunto, Aceh) Timor (Kupang, Camplong). Kebanyakan dari mereka meninggal dunia di tempat pengasingan.
Selain Motang Rua, beberapa yang berhasil kembali ke tanah Manggarai adalah Nicik (Kraeng Gantem), Hasa, Jagu, Nancung Laki Rani, Rede, dan Pakar Ame Jaga.
Motang Rua sendiri kembali ke Manggarai pada 1927. Saat itu Manggarai sudah menjadi sebuah kerajaan dibawah Pemerintahan Raja Bagung, raja kedua Kerajaan Manggarai.
Motang Rua kembali melalui Aimere. Saat itu, sedang gencar-gencarnya pembangunan jalan trans Flores yaitu dari Ruteng ke Ende. Menurut Wily, secara tak terduga, Motang Ruang bertemu Raja Bagung di Tengku Teang.
Karena kepulangan Motang Rua, pekerjaan pembukaan jalan tersebut dihentikan sementara. Raja Bagung dan seluruh rakyat kemudian menuju Beo Kina untuk melaksanakan upacara adat Caca Selek.
Wily mengatakan, ketika sudah kembali berada di tanah Manggarai, Motang Rua masih anti terhadap Belanda. Dia bahkan tak pernah mau bertemu dengan orang-orang berkebangsaan Belanda termasuk misionaris Katolik Belanda yang bekerja di Manggarai.
Akan tetapi menjelang akhir hayatnya, karena begitu kuatnya pengaruh Katolik di Manggarai, pada tahun 1950, Motang Rua akhirnya dibaptis oleh Markus Sampu seorang guru agama Katolik dengan nama Petrus Guru.
Pada tahun 1951, putri sulungnya, Nona Koe datang ke Manggarai dan bertemu Kraeng Motang Rua Guru Ame Numpung di Teras, Desa Liang Bua Kecamatan Rahong Utara.
Ketika itu, Motang Rua enggan menerima kehadiran Nona Koe di kediamannya di Beo Kina. Alasannya, ibu Nona Koe yang berasal dari Saigon tersebut belum diberinya mas kawin (belis) sesuai adat istiadat Manggarai.
Dua tahun setelah dibabtis menjadi Katolik, tepatnya 25 Maret 1952, pada usia sekitar 92 tahun Motang Rua meninggal. Dia dimakamkan di Beo Kina, tanah kelahiranya. (PDB/ Floresa)