Floresa.co – Warga di Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo yang sebelumnya dilaporkan meninggal dan jasadnya membusuk berasal dari Jawa Barat.
Ia akan dikuburkan sesuai protokol untuk korban Covid-19, demikian menurut polisi.
Floresa.co sebelumnya melaporkan bahwa jasad warga tersebut diketahui oleh warga di sekitar tempatnya tinggal karena bau yang menyengat. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan menjelaskan, pria berusia 35 tahun itu diidentifikasi bernama Deni Sulistio.
Ia lahir di Ciamis, Provinsi Jawa Barat, 19 Maret 1984 dan merupakan warga Lingkungan Gudang RT 02, RW 03, Desa Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.
Iptu Ridwan mengatakan mereka sudah menghubungi keluarganya dan dari informasi yang disampaikan keluarga, korban memiliki riwayat sakit jantung dan sering mengkonsumsi obat penahan nyeri.
Korban, kata dia, merupakan pekerja pelebaran Bandara Komodo Labuan Bajo
“Yang bersangkutan ini baru masuk di bulan April kemarin. Namun mereka sudah kontrak ini sejak bulan Maret. Teman-teman yang lain sudah pulang ke Jawa, tinggal yang bersangkutan (yang masih di Labuan Bajo,” kata Iptu Ridwan, seperti dilansir Voxntt.com.
Deni kata dia, sedang menunggu jadwal pesawat yang berangkat ke Jawa.
“Namun informasinya tidak ada pesawat, sehingga tertahanlah beliau di sini,” tandasnya.
Dikuburkan Sesuai Protokol Covid-19
Ridwan menjelaskan, pemicu meninggalnya Deni bukan karena tindak pidana.
“Mungkin ada sakit lain,” katanya.
Namun, jelasnya, mereka masih menunggu dari tim Covid.
“Yang kami temukan di dalam itu adalah HP masih hidup, kipas angin, laptop masih ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, jenazahnya akan dikuburkan sesuai protap Covid-19 dan proses evakuasi melibatkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mabar.
ARL/FLORESA