Floresa.co – Petrus Saletinus, Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan, tidak ada pejabat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak memiliki masalah hukum.
Ia menjelaskan, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur Benny Litelnoni disebut-sebut tersangkut kasus dugaan korupsi dana bansos.
Sementara para bupati, antara lain Bupati Ngada, Bupati Manggarai Timur, Bupati Nagekeo, Bupati Flores Timur, Bupati Lembata, Bupati Sabu Raijua, Bupati Rote Ndao, Bupati Sumba Barat Daya, Bupati Sumba Barat, Bupati Manggarai Barat, Bupati TTS dan Bupati TTU proses hukumnya terkait sejumlah jenis kasus masih macet di kepolisian dan kejaksaan tanpa ada pertanggungjawaban.
“Bisa dibayangkan kalau saja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati se-NTT, semuanya hadir ketika Presiden Jokowi Widodo berkunjung (ke Kupang beberapa waktu lalu-red), maka dapat dipastikan bahwa Presiden Jokowi Widodo sesungguhnya sedang dikelilingi oleh mayoritas pejabat daerah dengan status sedang bermasalah dengan hukum,” kata Petrus, Sabtu (3/1/2015).
Ia menegaskan, di hadapan Presiden Jokowi yang berkunjung ke Kupang akhir Desember lalu, Gubernur Lebu Raya berhasil membungkus citra negatif Provinsi NTT.
Padahal, katanya, NTT memiliki catatan buruk terkait korupsi, kasus human trafficking, peredaran narkoba dan jumlah kepala daerah yang tersangkut kasus hukum.
Karena Lebu Raya berusaha memoles citra NTT, maka kata Petrus, Jokowi tidak memberikan solusi dan garansi apapun terkait dengan visi revolusi mental dalam bidang hukum dan penegakan hukum di NTT.
Dia mengungkapkan sejumlah peristiwa dapat diangkat menjadi contoh bagaimana seorang pelaku kejahatan di NTT bisa berevolusi, bermetamorfosa bahkan bisa berinvolusi dalam proses hukum atas kasus-kasus yang mereka hadapi.
Contoh beberapa peristiwa hukum yang terjadi menjelang Presiden Jokowi Widodo berkunjung ke NTT, kata dia, antara lain peristiwa penghentian penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos oleh Kejaksaan Tinggi NTT yang diduga melibatkan Gubernur NTT, kasus penahanan terhadap Ruddy Soik, seorang penyidik Polda di NTT yang sedang gencar membongkar jaringan mafia human trafficking yang diduga melibatkan oknum Polda NTT.
Selain itu juga kasus penahanan dua Anggota DPRD Kabupaten Lembata karena gencar melakukan kontrol dalam rangka fungsi representasi rakyat, kasus pemberian mobil mewah Pajero Sport oleh Bupati Manggarai Timur Yoseph Tite kepada Polres Manggarai ketika Polres sedang menangani kasus dugaan korupsi Bupati Tote.
Di samping itu, kata dia, kasus dugaan korupsi mantan Bupati Sikka Alex Longginus, yang sudah bertahun-tahun diberi status tersangka untuk 4 kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Sikka. Sejak tahun 2006 sampai sekarang, kasusnya tidak kunjung ditingkatkan ke penuntutan. (ARL/Floresa)