Agar Kasus ‘Orang Tua Harap Anak Wisuda, Padahal Anak Tidak Kuliah’ Tidak Terulang, Bagaimana Cara Mengecek Status Kuliah Mahasiswa?

Orang tua atau wali bisa proaktif mengecek status kuliah anak mereka lewat situs resmi

Baca Juga

Floresa.co  – Dua kasus menggemparkan publik di tengah momen wisuda 752  mahasiswa Universitas Katolik Indonesia [Unika] St. Paulus Ruteng akhir pekan lalu.

Salah satunya terkait seseorang yang tidak pernah kuliah, namun mengundang orang tuanya untuk menghadiri wisuda. 

Seseorang tersebut, sebagaimana diberitakan Floresa, hanya pernah mendaftar sebagai calon mahasiswa pada 2019, namun tidak mengunggah berkas persyaratan sebagai calon mahasiswa, sehingga tidak terdaftar resmi.

Kasus kedua adalah orang tua yang mendatangi dosen kampus itu, menanyakan alasan anak mereka tidak diwisuda. Menurut kampus, anak itu memang hanya kuliah selama dua semester.

Marsel Ruben Payong, Wakil Rektor 1 Unika St Paulus Ruteng mengonfirmasi bahwa dua kasus tersebut berbeda, menampik klaim sejumlah pihak bahwa kasus pertama yang ditulis Floresa adalah salah.

“Ternyata ada dua kasus,” kata Marsel, yang sempat menulis di media sosial Facebook-nya tentang kasus pertama.

Ia mengatakan, terkait kasus kedua, ada bapak yang mendatangi rumah salah satu dosen di kampusnya, menanyakan status anaknya.

Bapak itu, kata dia, “mau cari tahu anaknya yang sudah kuliah empat tahun, tetapi belum diwisuda.”

Marsel mengatakan, setelah dicek di Pangkalan Data Perguruan Tinggi [PD Dikti], “yang bersangkutan memang pernah kuliah selama dua semester” pada semester ganjil 2019 dan semester genap 2020.

“Setelah itu menghilang, tidak ada kabar,” katanya.

Chrispinus Hermanto Jebarus, Ketua Panitia Wisuda Unika St. Paulus Ruteng mengatakan kepada Floresa, kasus kedua terjadi “setelah kasus pertama viral.”

Senada dengan Marsel, ia berkata, “setelah dicek, ternyata yang bersangkutan memang pernah kuliah, tetapi hanya selama dua semester.”

Bagaimana Mengecek Status Kuliah Mahasiswa?

Agar kasus seperti ini tidak terulang ke depan, orang tua atau wali bisa proaktif mengecek status kuliah anak mereka lewat situs Pangkalan Data Perguruan Tinggi [PD Dikti] milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Marsel mengatakan, di situs itu, orang tua atau wali tinggal mengetik nama mahasiswa pada bagian pencarian.

Jika terdaftar di situs itu, “maka akan keluar nama mahasiswa dan kampus di mana dia kuliah.”

Setelahnya, klik lagi nama mahasiswa dan akan muncul statusnya, “baik aktif maupun tidak aktif, berikut semester-semester yang telah ditempuh.”

Dengan mengecek lewat situs itu, katanya, “dapat diketahui, pada semester berapa saja dia aktif dan pada semester berapa yang bersangkutan tidak aktif.”

Selain lewat PD Dikti, status mahasiswa, termasuk data akademik dan pembayaran uang kuliah, bisa dicek lewat Siakad atau Sistem Informasi Akademik.

Semua mahasiswa, kata Marsel, memiliki akun masing-masing.

Namun, memang “tidak semua mahasiswa berikan akunnya ke orang tua.”

Jika orang tua tahu Nomor Pokok Mahasiswa [NPM], sebetulnya bisa masuk dan cek status kuliah lewat Siakad.

Tentu saja, paling gampang, kata Marsel adalah melalui PD Dikti karena data “yang ada di PD Dikti sama dengan di kampus.”

Ia mengatakan, orang tua atau wali sebaiknya tidak percaya begitu saja unggahan anak mereka di media sosial.

Kata Marsel, “ada yang hanya datang foto-foto di kampus, pamer jas almamater, dan lain-lain,” namun ternyata tidak kuliah.

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini