Jangan Hanya Fokus Penegakan Hukum, Tapi juga Pencegahan, Saran Jurnalis ke Kapolres baru Manggarai Timur Merespons Peningkatan Kasus Kekerasan Seksual

Kabupaten Manggarai Timur mencatat peningkatan kasus kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir, dengan pelaku umumnya orang dekat korban

Baca Juga

Floresa.co – Jurnalis di Kabupaten Manggarai Timur meminta Kapolres yang baru agar memberi perhatian pada upaya pencegahan kekerasan seksual dengan mengedukasi warga, alih-alih hanya fokus pada penegakan hukum.

Usulan itu disampaikan kepada Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto dalam sesi dialog coffee morning dengan jurnalis pada 9 Februari, bertepatan dengan Hari Pers Nasional.

Elvis Yunani Ontas, jurnalis media siber Labuan Bajo Terkini yang berbasis di Kabupaten Manggarai Timur mengatakan usulannya merespons peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di kabupaten itu selama beberapa tahun terakhir.

“Kita sangat prihatin karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengungkap kasus-kasus ini,” katanya.

Selama ini, Polres Manggarai Timur rutin mengagendakan sesi dialog dengan kelompok warga pada setiap Jumat.

Elvis pun mengusulkan: “Kalau bisa Kapolres mengagendakan kegiatan Jumat Curhat di daerah yang rawan [kekerasan seksual].”

Ia menyebut wilayah yang rawan, seperti di Kecamatan Elar, Elar Selatan dan Lamba Leda, merujuk pada jumlah kasus yang terungkap selama ini dari wilayah-wilayah itu.

Menurut Elvis, salah satu faktor yang menyebabkan kasus kekerasan seksual  terhadap perempuan dan anak terus terjadi di Manggarai Timur karena “masyarakat kita menganggap bahwa ini adalah kasus biasa.”

Anggapan seperti itu, kata dia, membuat banyak kasus diselesaikan lewat jalur damai atau restorative Justice.

Pola penyelesaian kasus demikian, jelasnya, tidak menimbulkan efek jera, “sehingga kasus terus meningkat.”

“Kalau Polri terus mengedukasi masyarakat, kedepannya kasus-kasus ini bisa diselesaikan lewat jalur hukum,” katanya.

Elvis menyoroti Kapolres Manggarai Timur sebelumnya yakni AKBP Nugroho Arie Siswanto dan AKBP I Ketut Widiarta, yang ia nilai tidak memberi perhatian pada upaya preventif, tetapi lebih fokus pada penyelesaian kasus-kasus yang dilaporkan.

“Yang kita inginkan Kapolres baru lebih banyak turun ke bawah untuk membangun komunikasi sehingga membuka cara pandang masyarakat terkait kasus ini,” harapnya.

Merespons hal itu, Suryanto berkata, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak akan menjadi atensi Polres Manggarai Timur.

Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik terkait komitmennya dalam melakukan upaya pencegahan.

Ia hanya mengatakan “tolong di catat,” sembari meminta salah seorang bawahannya mencatat usulan itu.

Suryanto baru sebulan menjabat sebagai Kapolres Manggarai Timur menggantikan AKBP I Ketut Widiarta yang dimutasi menjadi Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ia mengadakan dialog dengan sejumlah wartawan pada awal kepemimpinannya adalah penting untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di Manggarai Timur.

Manggarai Timur mencatat peningkatan kasus kekerasan seksual selama beberapa tahun terakhir.

Hingga November 2023, tercatat 16 kasus yang dilaporkan ke polisi, meningkat dari 14 kasus pada tahun 20202.

Namun, data itu diyakini tidak mewakili realitas sebenarnya, di mana banyak kasus tidak dilaporkan karena mekanisme penyelesaian kekeluargaan yang masih kerap dipraktikkan di kampung-kampung untuk penanganan kasus ini.

Data polisi menunjukkan sebagian besar pelakunya orang terdekat, baik yang memiliki hubungan keluarga langsung ataupun posisi rumahnya berada di satu lingkungan dengan korban.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi pada November 2023, di mana seorang ayah di Kecamatan Elar Selatan dilaporkan memperkosa anaknya sendiri.

Pemerkosaan terjadi sejak 2020 saat anaknya masih berusia 10 tahun. Kasus ini baru terungkap karena PS selalu mengancam membunuh anaknya jika berani memberitahu orang lain, termasuk ibunya.

Kasus ini sedang disidang di Pengadilan Negeri Ruteng.

Pada Agustus 2023, Polres Manggarai Timur juga menetapkan seorang pria sebagai tersangka karena memperkosa seorang anak selama empat kali. Pelaku dan korban merupakan tetangga di sebuah kelurahan di Kecamatan Borong.

Pada Februari, polisi juga menetapkan tersangka Felix Heni, mantan anggota DPRD Manggarai Timur terkait pencabulan anak perempuan berusia 3,5 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Masih pada bulan yang sama, Polres Manggarai Timur juga menahan seorang pria berusia 20 tahun yang mencabuli seorang anak berusia 15 tahun dan merekamnya  dalam sebuah video.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini