Salah Satu Ketua PPS di Manggarai Timur Meninggal Saat Bertugas, Diduga Kelelahan

Korban meninggal saat sedang mempersiapkan dokumen terkait pleno hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Juga

Floresa.co – Salah seorang Ketua Panitia Pemungutan Suara [PPS] di Kabupaten Manggarai Timur meninggal saat sedang bertugas, diduga karena kelelahan. 

Aloysius Demo, Ketua PPS di Desa Golo Nderu, Kecamatan Lamba Leda Selatan meninggal pada 20 Februari dalam usia 57 tahun.

Menurut keterangan keluarganya, ia meninggal saat sedang mempersiapkan dokumen terkait pleno hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

“Bapa meninggal dunia saat sedang mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut,” kata Gaspar Hasan, salah satu kerabatnya, kepada Floresa pada 22 Februari. 

Gaspar mengungkapkan, Aloysius dalam kondisi sehat sebelum menjalankan tugasnya pada Pemilu yang pemungutan suaranya berlangsung pada 14 Februari.

Namun, kata Gaspar, “sejak sibuk mengurus persiapan hingga pencoblosan, kondisi fisiknya menurun, ditambah dengan kurangnya waktu untuk beristirahat.”

Ia berharap, Komisi Pemilihan Umum [KPU] Manggarai Timur memberikan santunan kepada Aloysius karena meninggal saat sedang menjalankan tugasnya.

“Tentu kami berharap KPU bisa melihat ini,” harap Gaspar. 

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Manggarai Timur, Abdul Haris mengatakan telah mengetahui kasus tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] Lamba Leda Selatan terkait kematian Ketua PPS Desa Golo Nderu,” katanya.

“Kita sudah membuatkan laporan dan selanjutnya dikirimkan ke tingkat provinsi untuk diproses lebih lanjut,” kata Haris kepada Floresa.

Kasus ini terjadi di tengah laporan terkait petugas Pemilu 2024 di berbagai daerah di tanah air yang meninggal, umumnya karena kelelahan.

Menurut Kementerian Kesehatan, total 94 petugas yang meninggal hingga 21 Februari, sementara lebih dari empat ribu orang dilaporkan sakit.

KPU telah menetapkan pemberian santunan kepada petugas badan ad hoc Pemilu, mulai dari PPK hingga petugas keamanan di Tempat Pemungutan Suara [TPS]..

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, penyelenggara Pemilu 2024 ad hoc yang meninggal dunia mendapat santunan total Rp46 juta, di mana Rp10 jutanya untuk biaya pemakaman.

Dengan pemilihan serentak yang berlangsung tahun ini, mencuat banyak laporan terkait petugas yang kelelahan.

Dalam laporan sebelumnya, Floresa mengungkap kisah para petugas di Pulau Flores  yang hanya bisa beristirahat antara 5-10 menit di kursi, demi mengejar target penuntasan rekapitulasi suara.

Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 mewajibkan rekapitulasi penghitungan suara di TPS selesai 12 jam usai pemilihan, dengan kemungkinan perpanjangan waktu 12 jam lagi tanpa jeda.

Di Kabupaten Manggarai, Edit Lustriana Lenem, petugas KPPS 03 di TPS 06 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, sempat pingsan dan dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan.

Insiden tersebut terjadi saat ia sedang bekerja pada 15 Februari dini hari, pukul 03.00 Wita.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini