Kadis Kesehatan: Nilai Pelayanan Lebih Penting
Ruteng, Floresa.co – Hasil rekontruksi tapal batas kawasan hutan lindung RTK 111 di kampung Wela, Desa Golo Worok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2007 silam mensingalir Pusat Pembantu (Pustu) Wela berada dalam kawasan hutan lindung.
Lokasi tempat Pustu didirikan bersama lokasi lain di sekitarnya merupakan kawasan hutan yang sejak tahun 2007 diusulkan kepada kementrian kehutanan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan.Pustu dibangun tahun 2011 silam dengan menggunakan dana APBD II Manggarai. Pelayanan kesehatan itu sudah berlaku sejak tahun 2012.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Dr. Yulianus Weng, saat dikonfirmasi Floresa terkait keberadaan Pustu tersebut, selasa (6/5/2014) kemarin, menyatakan, pihaknya mendirikan pustu di kawasan tersebut lantaran permintaan warga Wela. “Kita tidak urus apakah Pustu itu ada di kawasan hutan hasil rekontruksi atau tidak. Kami bangun pustu demi asas kemanusiaan yaitu pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” tegas Weng.
Apalagi kata Weng,pihaknya sudah menerima surat penyerahan tanah dari masyarakat Wela sebelum dibangunnya Pustu. Menurutnya, melayani masyarakat daerah perbatasan dengan daerah Manggarai Barat itu adalah hal yang lebih penting dalam tugas pelayanan. Apalagi, kampung Wela jauh daerah dari pusat pelayanan kesehatan.
Kendatipun Pustu itu berada dalam kawasan hutan lindung, namun selama ini masih setia dan eksis melayani kesehatan masyarakat Wela. “Bagaimana kalau ada orang yang sakit di daerah itu. Apakah mereka harus ke rumah sakit di Cancar?. Itukan sangat jauh dari Wela,”. Tuturnya.
“Saya harus ke depankan aspek pelayanan ketimbangan urusan tapal batas,” lanjutnya. Tenaga medis yang ditempatkan di pustu tersebut ada 2 orang, masing-masing, 1 bidan dan 1 perawat. Bangunan Pustu dibuat di daerah diperbatasan supaya masyarakat diperbatasan merasa diperhatikan dari Pemkab Manggarai.