BRI Cabang Ruteng Beri Penjelasan terkait Kasus Nasabah yang Protes Soal Tunggakan Pinjaman

Nasabah tersebut mempersoalkan tunggakan lebih dari Rp29 juta 

Baca Juga

Floresa.co – PT Bank Rakyat Indonesia [BRI] Cabang Ruteng mengklaim masalah terkait nasabah yang protes soal tunggakan pinjaman terjadi karena kekeliruan nasabah tersebut menghitung tenor pinjaman dan ketentuan tentang angsuran pasca ada kesepakatan restrukturisasi.

Berbicara dengan Floresa pada 26 April, Kepala BRI Cabang Ruteng, Onny Wijayanto berkata pihaknya akan menemui nasabah itu untuk menjelaskan masalah ini secara rinci.

“Kami akan menemuinya pada Sabtu di Orong,” katanya merujuk pada 27 April, “biar kasus ini bisa selesai.”

Duduk Soal

Marta Jaimun, 51 tahun, nasabah asal Kampung Orong di Kecamatan Welak sebelumnya mempersoalkan BRI Unit Tangge yang berada di bawah BRI Cabang Ruteng.

Ia mengklaim bank itu menudingnya masih memiliki tunggakan lebih dari Rp29 juta, padahal ia sudah melunasi pinjamannya pada Juli 2023.

Marta mengajukan pinjaman pada 2020 dengan tenor angsuran selama 36 bulan.

Ia mengaku telah membayar cicilan secara rutin senilai 3,8 juta, sesuai kesepakatan dengan bank.

Ia mengaku kaget karena pihak bank menagihnya berkali-kali terkait tunggakan itu.

Marta sempat berencana melapor kasus ini ke Polres Manggarai Barat, namun mengurungkan niatnya dan sempat ikut dalam mediasi di kantor BRI Unit Tangge pada 25 April, di mana dia hadir bersama pengacaranya, Paskalis Baut.

Klarifikasi Bank

Onny berkata, tunggakan yang dipersoalkan Marta “bukan mengada-ada.”

Ia berkata, pinjaman Marta sempat direstrukturisasi pada Juli 2021 ketika pokok pinjamannya tersisa Rp76 juta.

Restrukturisasi, katanya, sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Saat restrukturisasi itu ada perubahan jumlah angsuran, tidak lagi Rp3,8 juta, tetapi di bawah jumlah itu,” katanya.

Ony berkata kala itu Marta sempat diberi keringanan juga untuk hanya membayar bunga pinjaman pada enam bulan pertama.

Dengan kebijakan restrukturisasi itu, kata dia, batas akhir pembayaran angsuran berubah menjadi Maret 2024, bukan pada Juli 2023 sebagaimana klaim Marta.

Pembayaran angsuran, katanya, tidak lagi dilakukan dengan pemotongan otomatis dari rekening nasabah.

“Ia membayar melalui layanan BRI Link. Namun, nasabah tidak selalu membayar sesuai jumlah angsuran.”

Ia menjelaskan, tunggakan saat ini Rp29.638.000 dihitung dari sisa pokok pinjaman yang belum dibayar senilai Rp25.339.000, ditambah bunga Rp4.299.000.

“Sesuai dengan perhitungan pihak bank, secara sistem sudah dicek bahwa tunggakan itu menjadi kewajiban yang mesti dilunasi,” katanya.

Dalam wawancara dengan Floresa sebelumnya dan saat pertemuan di BRI Unit Tangge, Marta mengklaim tidak pernah tahu soal kebijakan restrukturisasi itu.

“Saya tidak tahu apa itu restrukturisasi,” kata Marta, menambahkan ia tidak pernah membuat kesepakatan restrukturisasi dengan pihak bank.

Namun, Onny berkata lain, bahwa nasabah sendiri yang menandatangani kesepakatan restrukturisasi itu.

“Ada bukti otentik pada kami bahwa yang bersangkutan menandatangani paket restrukturisasi,” katanya, sembari menunjuk surat kesepakatan itu kepada Floresa, beserta foto saat Marta menandatangani dokumen restrukturisasi.

Sementara Yohanes Pongtiku Pani yang mengaku baru dua bulan memimpin BRI Unit Tangge berkata saat mediasi bahwa restrukturisasi tersebut berdasarkan laporan dari Hams, salah satu pegawai bank yang menangani wilayah Orong, Kecamatan Welak.

Dihubungi Floresa pada 25 April, Hams mengakui adanya restrukturisasi itu.

Ia sempat berkata bahwa restrukturisasi tidak mesti langsung mendatangi nasabah. 

“Kesepakatan itu bisa via telepon,” katanya, mengklaim Marta telah menyetujui restrukturisasi tersebut melalui sambungan telepon.

Marta juga sempat mempersoalkan penarikan dua kali dari rekeningnya pada 25 dan 26 Januari 2021 saat pembayaran angsuran masih dipotong otomatis dari rekeningnya, masing-masing senilai Rp3.799.600 dan Rp5.041.659.

Onny berkata, “ada tunggakan sebelumnya, jadi penarikan dua kali itu terkait akumulasi tunggakan tersebut.”

“Dana lima juta lebih ditarik untuk pembayaran kewajibannya yang belum dibayar,” katanya.

Sementara soal klaim Marta bahwa ia tidak lagi menerima notifikasi transaksinya usai menyampaikan pengaduan ke pihak bank soal dua transaksi itu, Onny berkata, hal itu bukan karena ada intervensi pihak bank.

“Notifikasi soal transaksi ke ponsel nasabah itu akan muncul kalau ada pulsa. Jadi, itu bukan karena tindakan dari bank yang sengaja mematikan notifikasi,” katanya.

Bantah Berlaku Kasar Dengan Nasabah         

Dalam wawancara dengan Floresa, Marta juga mengaku didatangi Yohanes dan Ivon – salah satu pegawai bank – di rumahnya di Orong pada 2 April, untuk menagih tunggakan.

Ia juga berkata Yohanes mengancam menyegel rumahnya andai dia tidak bisa membayar tunggakan itu. 

“Saya teriak ketika dia mengatakan akan menyegel rumah kami,” kata Marta.

Yohanes membantah berlaku kasar terhadap Marta dan “tidak ada bentak-bentak.”

Ia berkata kepada Floresa kedatangannya pada 2 April itu hanya mengonfirmasi pinjaman yang masih belum dibayar.

Perihal ancaman menyegel rumah Marta, Yohanes berkata ia menyampaikan kalimat itu “karena suaminya tanya, ‘bagaimana kalau kami tidak bayar.”

“Kalau tidak ditanya seperti itu tidak mungkin saya akan sampaikan kalimat demikian,” katanya.

Pernyataan itu, jelas Yohanes, juga “untuk menegaskan pentingnya nasabah bertanggung jawab terhadap kredit yang diberikan bank.”

Prosedur BRI, kata dia, apabila nasabah tidak bisa memenuhi kewajibannya, maka jaminan seperti rumah akan disita.

Sementara perihal kejadian pada 19 April ketika Marta ke BRI Unit Tangge dan mengklaim Yohanes tidak bersedia membahas masalah ini dengannya, ia berkata hal itu karena nasabah tidak mau memahami masalah ini.

“Saya sampaikan, Ibu, kami mau jelaskan beberapa kali sama saja. Ibu tidak terima juga, tidak akan ada titik temu,” katanya.

Padahal, kata dia, Kepala BRI Unit Tangge sebelumnya sudah menjelaskan kewajiban nasabah, “tapi nasabah tidak memahami” penjelasan tersebut.

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kawan-kawan bisa berdonasi dengan cara klik di sini.

Terkini