Guru Honorer di Manggarai Barat Yakin Telah Lunasi Angsuran Pinjaman, Persoalkan BRI yang Menudingnya Masih Menunggak Puluhan Juta

Nasabah ini juga menemukan penarikan tidak wajar oleh bank di rekeningnya, melebihi nominal angsuran per bulan yang seharusnya 

Floresa.co – Pada awal bulan ini Marta Jaimun, 51 tahun, kaget ketika pimpinan bank tempat ia meminjam dana empat tahun lalu mendatangi rumahnya “sambil marah-marah.” 

Kepala Bank Rakyat Indonesia [BRI] Unit Tangge, Yohanes Pongtiku Pani itu memberitahunya segera membayar tunggakan Rp29 juta.

Marta yang meyakini sudah tak lagi memiliki utang ke bank menjelaskan bahwa angsurannya telah lunas pada Juli 2023.

Namun, kata dia, Yohanes membentaknya; “Kamu tahu apa tentang perhitungan bank?”

Marta yang berbicara dengan Floresa pada 23 April di rumah saudaranya di Labuan Bajo juga mengisahkan Yohanes mengancam menyegel rumahnya andai dia tidak bisa membayar tunggakan itu

“Saya teriak ketika dia mengatakan akan menyegel rumah kami,” kata Marta, mengisahkan kembali peristiwa pada 2 April itu.

Mendengar teriakan itu warga sekampungnya di Orong, Kecamatan Welak mendatangi rumahnya.

Yohanes dan Ivon, salah satu pegawai bank, lalu bergegas meninggalkan rumahnya dengan mobil, kata Marta. 

Pinjaman Lunas Tepat Waktu

Marta yang bekerja sebagai guru honorer pada salah satu Sekolah Dasar di Desa Orong mengajukan pinjaman Rp100 juta pada Juli 2020.

Pelunasan angsuran pada Juli 2023, katanya, sesuai tempo pinjaman 36 bulan yang disepakati dengan bank.

Ia mengaku awalnya tidak berencana mengajukan pinjaman, namun ditawarkan oleh Ovan, seorang pegawai BRI.

Karena ingin “mengembangkan usaha kios dan beternak babi,” ia mengikuti tawaran tersebut. 

Pinjamannya dicairkan pada 22 Juli 2020, tiga hari setelah pengajuan.

Dana itu disimpan pada rekening pribadinya dan pegawai bank menjelaskan bahwa angsuran setiap bulan dipotong otomatis dari rekening tersebut, katanya.

“Setiap bulan wajib membayar angsuran Rp3.820.000,” kata Marta.

Sejumlah Dugaan Kejanggalan

Pada enam bulan pertama pembayaran angsuran, Marta mengaku semuanya berjalan lancar. 

Ia pun rutin mendapat informasi transaksi dari pemberitahuan lewat pesan singkat di ponsel, karena nomornya terhubung dengan aplikasi M-Banking.

Namun, pada Januari 2021, katanya, terjadi penarikan tidak wajar dari rekeningnya, melebihi jumlah angsuran yang sebenarnya. 

“Bank melakukan penarikan selama dua hari berturut-turut,” katanya.

Marta memperlihatkan kepada Floresa rekening koran yang menunjukkan penarikan pada 25 dan 26 Januari 2021, masing-masing Rp3.799.600 dan Rp5.041.659.  

Mengetahui transaksi tidak wajar itu, ia menyampaikan keluhan ke bank. 

Pegawai bank, katanya, bersedia mengalihkan sebagian uang yang terlanjur ditarik itu untuk membayar angsuran bulan berikutnya.

Dugaan kejanggalan lain berlanjut karena usai menyampaikan keluhan itu Marta tidak lagi mendapat notifikasi transaksi lewat ponsel, tanpa dijelaskan alasannya oleh bank. Hal ini membuatnya tak bisa lagi mengontrol transaksi dalam rekening.

Marta menambahkan, pada oktober 2021, ia dan keluarganya terpaksa menjalankan isolasi mandiri karena dinyatakan positif Covid-19. 

Karena kondisi itu berdampak pada pendapatannya, ia menemui Hams, salah satu pegawai bank yang saat itu sedang berada di salah satu rumah warga di Orong.

Kepada Hams, ia mengaku tak bisa membayar angsuran pada Oktober dan November 2021 karena usahanya terdampak pandemi.

Hams, kata Marta, tidak mempersoalkannya, menyarankannya agar cukup membayar bunga pinjaman, Rp1,5 juta. 

Marta kemudian membayar bunga pinjaman untuk Oktober 2021 sesuai arahan tersebut. 

Namun, Marta mengaku sehari kemudian usai pembayaran bunga itu, Hams kembali menghubunginya, meminta segera membayar Rp3,8 juta untuk angsuran November 2021. 

Karena didesak, katanya, ia membayarnya, meski tidak sesuai perjanjian sehari sebelumnya. 

Pada November 2022, Marta mengaku dikejutkan lagi dengan pengakuan salah satu pegawai bank yang mengatakan  “masih ada tunggakan.”

Pegawai itu, kata dia, menyarankan agar transaksi ke bank sebaiknya jangan lagi menggunakan rekening pribadi, tetapi menggunakan rekening yang dipakai saat mendapat pencairan dana pinjaman.

Sejak saat itu ia melakukan pembayaran lewat rekening tersebut hingga pembayaran angsuran terakhir pada Juli 2023. 

Pada bulan itu, Marta juga  membayar tunggakan pada Oktober 2021 yang  pokoknya sempat tak terbayar karena pandemi.

Namun, kala itu, ia mengaku justru mendapatkan kabar dari bank masih memiliki tunggakan Rp29 juta. 

“Saya tanya ke Voni [salah satu pegawai bank], dari mana sumber tunggakan tersebut? Dia bilang, cek saja sendiri di rekening koran.”

Kantor BRI Unit Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. (Andre Babur/Floresa)

Mencari Jawaban

Penagihan terus menerus dana Rp29 juta oleh pegawai bank yang kerap mendatangi rumahnya membuat Marta kesana kemari mencari jawaban.

Pada 16 April, ia mendatangi Bank BRI Cabang Ruteng di Kabupaten Manggarai – yang membawahi BRI Unit Tangge-, namun gagal bertemu pimpinan bank itu yang tidak berada di tempat. 

Bersama suaminya, ia kemudian mendatangi BRI Unit Tangge.

Kedatangannya, kata dia, untuk mencari solusi serta meminta penjelasan pihak bank tentang apa yang terjadi. 

Ia mengaku kedatangannya tidak disambut baik oleh Kepala Bank, Yohanes Pongtiku Pani.

“Saya tidak mau buang-buang waktu bicara dengan  ibu,” kata Yohanes, seperti diceritakan kembali oleh Marta. 

Merasa kecewa dengan jawaban  Yohanes, Marta memutuskan hendak menyelesaikan masalah tersebut lewat jalur hukum, berencana melapor kasus ini ke polisi.

Dihubungi Floresa pada 23 April, Yohanes tidak merespons meski pesan yang dikirim sudah tercentang dua.

Pertanyaan yang meminta penjelasan versi bank soal klaim Marta yang sudah melunasi tunggakan, juga sejumlah dugaan kejanggalan penarikan uang dari rekening Marta, hanya dibaca oleh Yohanes.

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Ruteng, Onny Wijayanto berkata kepada Floresa, dalam kasus ini nasabah mengklaim kebenarannya sendiri namun tidak paham model perhitungan bank. 

Ia juga mengklaim Yohanes sudah sangat kooperatif dalam menangani masalah ini.

Manajemen bank, katanya, berkali-kali minta kepada nasabah untuk segera bermediasi. 

Ia juga meminta Floresa tidak memberitakan masalah ini sebelum mendapat konfirmasi dari Yohanes. 

Ia juga sempat memberitahu bahwa pada 23 April malam telah meminta Yohanes menemui Floresa di Labuan Bajo.

Namun, hingga berita ini dipublikasi tidak ada kabar dari Yohanes, sementara pertanyaan via WhatsApp juga tidak kunjung dibalas.

Sementara Marta membantah soal upaya mediasi yang diklaim Wijayanto.

Hams, salah satu pegawai bank, katanya, “memang pernah datang ke rumah, namun bukan untuk bermediasi, tetapi menawarkan pinjaman baru.” 

Karena masalah ini belum selesai, ia menolak tawaran tersebut. 

BRI, kata dia, baru berupaya melakukan mediasi usai ia berencana melapor kasus ini ke Polres Manggarai Barat.  

Ia mengaku sempat dihubungi oleh Ivon, seorang pegawai BRI pada 23 April pagi, menanyakan perkembangan proses pelaporannya. 

Pada hari yang sama, katanya, salah satu pegawai yang mengaku dari BRI Cabang Ruteng juga sempat menghubunginya, menanyakan hal yang sama.

Pada 24 April malam, Marta memberitahu Floresa, akan melakukan mediasi dengan bank di Lembor pada hari ini, 25 April.

Editor: Ryan Dagur

spot_imgspot_img

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

Baca Juga Artikel Lainnya

Tidak Benar, Prabowo Bakal Nikahi Mertua Kaesang Pangarep pada 20 Mei 

Selain menarasikan rencana pernikahan tersebut, warganet juga mengunggah foto keduanya yang terlihat sedang berdampingan 

Benarkah Polusi Udara Tidak Berbahaya bagi Kesehatan dan Perubahan Iklim adalah Hoaks untuk Kepentingan Bisnis?

Seorang pemilik akun Facebook mengklaim alam bekerja dengan caranya sendiri untuk menjaga keseimbangan alam, termasuk membersihkan udara yang kotor