Hotel dan Kapal Wisata di Labuan Bajo Manipulasi dan Tunggak Pajak, Pemerintah Beri Sanksi Jika Ingkar Janji untuk Bayar

Salah satu dari hotel tersebut – Loccal Collection - juga tersangkut kasus pajak tahun lalu

Floresa.co – Setidaknya dua hotel dan 10 kapal wisata di Labuan Bajo dilaporkan lalai dan memanipulasi laporan pajak, berdasarkan temuan terbaru dari pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK].

Pemerintah Kabupaten Manggarai pun akan memberikan sanksi jika janji untuk melunasi tunggakan pada 9 Agustus diingkari.

Maria Yuliana Rotok, Kepala Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] kabupaten di ujung barat Pulau Flores itu berkata, dua hotel dan 10 kapal tersebut diketahui melanggar aturan setelah pihaknya melakukan supervisi bersama Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria pada 3 Agustus.

Ia berkata, hotel yang teridentifikasi lalai membayar pajak adalah Loccal Collection dan La Cecile.

Keduanya lalai membayar pajak hotel dan restoran pada tahun ini dan tahun sebelumnya,  kata Maria, kendati ia tidak merinci nominal tunggakan masing-masing.

Hotel Loccal Collection juga tersangkut kasus tunggak pajak pada akhir tahun lalu senilai Rp5,1 miliar. Hal tersebut juga ketahuan pasca ada supervisi KPK.

Maria berkata kepada Floresa pada 6 Agustus, di kedua hotel itu telah dipasang plang “peringatan agar segera membayar pajak.”

Pemilik kedua hotel telah membuat perjanjian melunasi tunggakan hingga 9 Agustus. 

Jika mereka melanggar perjanjian tersebut, kata Yuliana, Bapenda akan menetapkan perhitungan pajak beserta dendanya sesuai dengan ketentuan daerah.

Langkah tersebut, katanya, merupakan tahap terakhir yang terpaksa dipakai jika kedua hotel tak melunasi kewajiban.

Sementara untuk 10 kapal yang melakukan manipulasi laporan pajak, katanya, ketahuan setelah pihaknya mendapati perbedaan data trip dan manifes penumpang yang dilaporkan kepada kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan [KSOP] Kelas III Labuan Bajo dan ke Bapenda.

Ternyata ada “lebih dari 10 kapal yang melakukan manipulasi pajak,” katanya.

“Jika mereka tidak melunasi kekurangan, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan pajak yang berlaku,” kata Yuliana.

Ia tidak merinci nama kapal-kapal itu. Namun, kapal yang diduga melakukan praktik manipulasi serupa bisa jadi lebih banyak, kata Yuliana.

“Jumlah yang sudah disebutkan itu adalah data sementara yang didapat di lapangan saat melakukan peninjauan bersama KPK,” jelasnya.

Ia berkata, pihaknya telah menyampaikan kepada pemilik kapal lainnya agar segera melunasi tagihan pajak berdasarkan hitungan yang berlaku.

Pemilik Hotel Local Collection, Ngadiman Sudiaman mengaku berupaya melunasi tunggakan pajak itu hingga 9 Agustus.

“[Kami] bukan lalai dan tidak membayar, tapi terlambat,” katanya, “ini sedang dibayar kok.”

Keterlambatan pembayaran, katanya, terjadi karena ada beberapa karyawan yang berhenti bekerja sehingga berpengaruh pada urusan administrasi.

“Jumat – merujuk 9 Agustus –  selesai bayar dan plang peringatan akan dicabut,” katanya.

Ngadiman mengklaim tunggakan yang belum dibayar adalah pajak selama tahun ini, sedangkan “tahun sebelumnya sudah lunas.” 

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

TERKINI

BANYAK DIBACA

BACA JUGA