Lapor Teror terhadap Tempo ke Komnas HAM, KKJ Ingatkan Dampaknya bagi Kerja Jurnalis

Media atau jurnalis bisa jadi akan menahan diri untuk tidak lagi memberikan informasi-informasi yang sifatnya kritis atau penting yang seharusnya diketahui publik

Floresa.co – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengingatkan dampak dari teror terhadap Tempo bagi kemerdekaan pers, termasuk para jurnalis yang kemungkinan akan menahan diri memberikan informasi penting kepada publik karena khawatir dengan keselamatan.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyampaikan hal itu saat beraudiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia [Komnas HAM] pada 24 Maret.

“Situasi terkini menunjukkan adanya ancaman sistematis terhadap kemerdekaan pers. Menghadapi ini, negara harus memberikan perlindungan serta hak atas rasa aman terhadap jurnalis dan media dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi untuk kepentingan publik,” katanya.

Erick menjelaskan, salah satu dampak dari teror ke Tempo adalah self-censorship atau sensor mandiri di media secara umum.

Hal ini itu, katanya, terkait tendensi media atau jurnalis menahan diri untuk tidak lagi memberikan informasi-informasi yang sifatnya kritis atau penting yang seharusnya diketahui publik.

Tempo mendapat teror pada 19 Maret ketika kantor redaksinya dikirimi paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket itu ditujukan kepada Francisca Christy Rosana atau Cica, jurnalis desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik. 

Pada 22 Maret lalu, Tempo kembali diteror dengan sebuah kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal. 

Dalam audiensi itu, Erick berkata, selain pengiriman paket itu, sebelumnya juga terjadi peretasan situs Tempo dan perusakan kendaraan pribadi jurnalis – merujuk pada perusakan mobil Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, rekan Cica.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra yang hadir dalam pertemuan tersebut mengamini bahwa selama ini Tempo sudah kerap menerima teror. 

Namun, teror kali ini, katanya, menggunakan metode yang berbeda karena yang dikirim potongan hewan.

Ia berkata Cica juga mengalami ancaman di media sosial dan doxing. Ancaman itu juga menyasar keluarga Cica.

“Jelas ini bentuk intimidasi yang sengaja dilakukan sebagai bentuk upaya menghalangi kerja jurnalistik di Tempo,” katanya.

“Pelaporan kami ke Komnas HAM sebagai usaha agar kita fokus menjaga semangat jurnalis Tempo dan jurnalis-jurnalis lainnya di seluruh Indonesia sehingga tidak takut dan terus menjaga kemerdekaan pers,” katanya. 

Setri berharap bahwa Komnas HAM bisa mengawal proses hukum yang mereka telah ambil.

“Intimidasi dan teror terhadap jurnalis adalah perbuatan melanggar HAM. Wartawan adalah pembela HAM,” katanya.

Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro bersama Wakil Ketua Bidang Eksternal, Abdul Haris Semendawai; Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah dan Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P. Siagian.  

Atnike Nova Sigiro berkata, teror terhadap jurnalis Tempo menjadi atensi dan akan ditindaklanjuti segera.

“Kami juga menaruh atensi terhadap serangan terhadap jurnalis di beberapa kasus lain yang tadi dilaporkan,” katanya menyinggung soal kasus di sejumlah daerah yang juga disebut Erick. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menyampaikan akan melakukan pengumpulan data-data setelah audiensi.

Komnas HAM kemudian akan membuat rekomendasi mengenai kasus ini. 

“Setelah itu kami akan bertemu dengan pejabat-pejabat yang terkait dengan proses penanganan atau yang dapat menindaklanjuti rekomendasi kami,” katanya.

Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini menyatakan, menyesalkan teror terhadap Tempo, menyebut kerja-kerja jurnalistik bagian dari usaha pemenuhan HAM.

Setelah pengaduan ini, KKJ Indonesia akan melakukan kegiatan audiensi dengan instansi lainnya, seperti Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mendorong proses penegakan hukum dan mencegah praktik impunitas terhadap serangan atas kerja-kerja jurnalis dan kemerdekaan pers. 

Teror terhadap Tempo menambah deretan panjang intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia.

Berbicara dalam konferensi pers daring pada 23 Maret, Ketua Aliansi Jurnalis Independen, Nany Afrida, menilai teror terhadap Tempo menunjukkan adanya impunitas yang menguat.

“Teror ini terjadi berulang kali, menunjukkan pelaku merasa aman dan tidak takut akan konsekuensi hukum,” katanya.

Nany berkata, meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis merupakan indikator buruknya demokrasi di Indonesia.

“Sejak awal tahun hingga 23 Maret 2025, AJI mencatat 22 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini berarti hampir setiap pekan ada kasus baru, yang mencerminkan betapa lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di negeri ini,” katanya.

Sementara itu, Arif Maulana dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI] menegaskan serangan terhadap Tempo merupakan penghinaan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Kami mengutuk keras teror ini dan mendesak aparat segera menangkap pelaku. Negara harus membuktikan teror ini tidak berkaitan dengan pemberitaan Tempo mengenai dwifungsi TNI atau isu-isu kritis lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan tidak ada impunitas dalam kasus ini.

Nurina Savitry dari Amnesty International Indonesia menegaskan ancaman terhadap Tempo bukan hanya serangan terhadap jurnalis, tetapi juga terhadap ruang sipil secara keseluruhan.

“Jika kasus ini tidak diusut tuntas, akan ada efek berantai berupa sensor terhadap media dan pembungkaman ruang sipil,” katanya.

Sementara itu, Erick Tanjung, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan sikap tegas terhadap kasus ini.

“Presiden harus menunjukkan apakah ia benar-benar pro kebebasan pers atau tidak. Jika kasus ini dibiarkan, maka semakin jelas pemerintah tidak peduli terhadap demokrasi,” katanya.​

Editor: Ryan Dagur

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik mendukung kami, Anda bisa memberi kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

TERKINI

BANYAK DIBACA