TKW yang Direkrut PT Timor Sakti Setia Dilarang Gunakan HP

Sr Maria Yosefina SSpS bersama para TKW di Polres Manggarai, Jumat (20/3/2015). (Foto: Ardy Abba/Floresa)
Sr Maria Yosefina SSpS bersama para TKW di Polres Manggarai, Jumat (20/3/2015). (Foto: Ardy Abba/Floresa)

Ruteng, Floresa.co – PT Timor Sakti Setia, perusahan perekrut calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Manggarai dan Manggarai Timur (TKW) melarang menggunakan handphone (HP) kepada 7 calon TKW yang hendak diberangkatkan ke Jakarta.

Selain itu, surat administrasi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari beberapa calon TKW yang hendak diberangkatkan oleh perusahan perekrut ini diduga palsu.

Temuan dan larangan inilah yang kemudian menjadi kecurigaan besar bagi Komisi Justice, Peace, and Integrity of CreationHoly Spirit Missionary Sisters (JPIC-SSpS) wilayah Flores barat yang berkosentrasi di bidang perlwawanan terhadap perdagangan manusia, kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk melakukan pengawalan dan pendampingan.

Suster Maria Yosefina, Kordinator JPIC SSpS wilayah Flores barat mengaku, usai mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Polres Manggarai Barat untuk memeriksa para calon TKW ini sebelum mereka diberangkatkan  ke Jakarta dari Bandar Udara Komodo pada Rabu (18/3/2015) sekitar pukul 15.00 WITA.

“Mereka ini (para TKW) dilarang untuk tidak boleh menggunakan alat komunikasi oleh perekrut. Itu yang kita yang curiga. Setelah itu kami kordinasi dengan pihak kepolisian Mabar untuk lacak mereka,” ujar Suster Yosefina kepada Floresa.co saat mendampingi 7 TKW tersebut di kantor Polres Manggarai, Jumat (20/3/2015).

Senada dengan Suster Yosefina, salah seorang calon TKW mengaku, mereka ditawarkan untuk bekerja di restoran, toko, dan menjadi pembantu rumah tangga di Jakarta oleh pihak PT Timor Sakti Setia dengan kisaran gaji Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan.

Sementara itu, John Santoso Egar, Kordinator wilayah Manggarai PT Timor Sakti Setia menyatakan, larangan menggunakan handphone itu masih wajar untuk kerja di perusahan apapun demi keamanan dan keselamatan mereka.

Sebab, kata Egar, banyak kejadian mafia yang memperalatkan tenaga kerja oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bukan dilarang untuk komunikasi, tapi hanya dilarang menggunakan handphone saja. Untuk menghubungi orang tua akan disediakan handphone khusus. Saya kira di perusahan apapun pasti akan melarang menggunakanhandphone demi kelancaran kerja,” katanya.

Ia menambahkan, 7 orang calon TKW yang hendak  ke Jakarta itu akan menjadi pramuwisma.

Mereka, lanjut Egar, sudah menanda tangan kontrak kerja selama dua tahun. Dalam  satu bulan mereka akan diberi gaji Rp 1,2 juta. Tahun kedua gaji mereka naik 15 persen.

“Fasilitas tinggal di dalam, kesehatan dijamin, mendapatkan THR selama 2 tahun kontrak setiap natal. Mereka sudah lengkapi administrasi, proses wawancara di Dinas Nakertransos Manggarai. Mereka sudah diberi pembekalan sebelum berangkat.,” ujar Egar.

Pantauan media, setelah dilimpah berkas penyidikan ke Polres Manggarai dari Mabar, Kepala Dinas Nakertransos Manggarai bersama perusahan perekrut langsung diperiksa intensif. Saat berita ini duturunkan, mereka masih diperiksa intensif beberapa penyidik Polres Manggarai hingga berita ini diturunkan. (ADB/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini. Gabung juga di grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA