Floresa.co.- Labuan Bajo, ibukota Kabupaten Manggarai Barat, menjadi satu dari lima pintu masuk atau tempat rawan masuknya narkoba ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tempat rawan lainya adalah Mota’ain di Kabupaten Belu, Maumere Kabupaten Sikka, Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Waingapu Sumba Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika (BNN) NTT Aloysius Dando , Selasa (24/3/2015).
“BNN Provinsi NTT sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat untuk membentuk lima badan narkotika kabupaten di lima kabupaten yang menjadi daerah strategis masuknya narkoba ke wilayah NTT. Ini merupakan emergency,” katanya.
Aloysius, menjelaskan, minimnya peralatan deteksi keberadaan narkoba menjadi hambatan utama.
“Selama ini pemeriksaan hanya manual, sehingga sebagian besar lolos ke NTT,” ujarnya.
Kasus narkoba memang sedang mencuat di NTT. Sebuah survei baru-baru ini yang digelar oleh BNN NTT dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa terdapat 43 ribu orang warga di Provinsi NTT yang mengonsumsi narkoba. (Baca: 43 Ribu Orang NTT Pakai Narkoba)
Sementara itu, para pengedar narkoba terus berkeliaran. Seperti dilansir Beritasatu.com, Irpan, seorang pria Medan divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua pada Senin, (23/3/2015) dalam kasus penyelundupan narkoba.
Irpan terbukti bersalah membawa 2,2 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dari Timor Leste, melalui pintu masuk Mota’ain, Kabupaten Belu. (ARS/Floresa)