07.20 am

Aku roboh. Sebuah peluru kini bersarang di dada bagian kanan. Darah segar kini hampir membanjiri tubuhku. Kengerian mencengkramku. Aku tahu, misi kami telah gagal. Aku dan Arif gagal mencapai babak tertinggi perjuangan kami.

Sidang pengadilan dan jeruji penjara kini memenuhi alam fikirku. Aku terbaring tak berdaya sebelum beberapa aparat polisi mengangkat tubuh ringkihku.

2 bulan kemudian, 09.15 pm

Aku tak perlu membunuh ragaku sekarang. Kematian akan datang dengan sendirinya. Dalam hati, ada sejumput bahagia karena dengan pengakuanku di pengadilan, pak Joko akhirnya diproses hukum.

Dia terbukti menjadi tersangka di balik banyak tindak kejahatan kemanusiaan dan ekologi dalam negeri.

Penjahat itu mendapat hukuman penjara seumur hidup. Arif telah lebih dulu beranjak ke dunia kematian. Dia memang roboh oleh tembakan peluru di kedai kopi Starbucks, Kamis pagi itu. Aku akan menyusulnya sekarang.

Ragaku akan habis, meninggalkan jiwa yang terangkat menuju dunia kebahagiaan. Aku hanya perlu menunggu sekarang.

Situasi benar-benar hening. Aku merasakan kedamaian yang sangat ketika tiga buah peluru merobek bilik jantung dan kepalaku. Aku telah habis.

Sekian.


 

Doni Koli adalah pemuda pecinta sastra asal Ende-Flores. Alumnus SMP-SMA Seminari Pius XII Kisol ini, kini tinggal di komunitas Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret, Maumere.

DUKUNG KAMI

Terima kasih telah membaca artikel kami.

Floresa adalah media independen. Setiap laporan kami lahir dari kerja keras rekan-rekan reporter dan editor yang terus berupaya merawat komitmen agar jurnalisme melayani kepentingan publik.

Kami menggalang dukungan publik, bagian dari cara untuk terus bertahan dan menjaga independensi.

Cara salurkan bantuan bisa dicek pada tautan ini: https://floresa.co/dukung-kami

Terima kasih untuk kawan-kawan yang telah mendukung kami.

Gabung juga di Grup WhatsApp pembaca kami dengan klik di sini atau di Channel WhatsApp dengan klik di sini.

BACA JUGA

BANYAK DIBACA