Selamat datang di KoLiterAksi yang secara khusus kami sediakan untuk artikel-artikel terkait edukasi. Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada pelajar, guru, mahasiswa, dosen, pemerhati pendidikan, maupun masyarakat umum untuk menulis. Setiap artikel dikurasi oleh tim editor kami. Inisiatif ini merupakan upaya mendukung literasi di NTT, khususnya di institusi-institusi pendidikan menengah hingga tinggi. Ketentuan pengiriman artikel bisa dicek dengan klik di sini!
Koalisi 16HAKTP Labuan Bajo Gelar Diskusi Publik terkait Perlindungan Perempuan dan Anak
Seminar tersebut menghadirkan pembicara dari Komnas Perempuan dan aktivis perempuan dari beberapa lembaga
Kasus ‘Kawin Tangkap’ di Sumba: Dugaan Keterlibatan Keluarga Korban yang Memperumit Upaya Penanganan
Para pemerhati hak-hak kaum perempuan berharap kasus terbaru tetap diproses hukum, agar “orang-orang di luar sana tak meneruskan kejahatan kemanusiaan ini.”
Komnas Perempuan Janji Bantu Warga Poco Leok yang Sedang Persoalkan Proyek Geothermal
Perempuan Poco Leok berharap Komnas Perempuan mengunjungi mereka.
Berkas Kasus Pelecehan Seksual di SMK Negeri di Manggarai, NTT Segera Diajukan ke Kejaksaan, Komnas Perempuan Kritisi Pasal yang Digunakan Polisi
Kasus pelecehan seksual ini dilaporkan ke polisi sejak Desember tahun lalu, dengan tersangka Guru Mata Pelajaran Agama Katolik.
Pelecehan Seksual di SMK Negeri di Manggarai: Polisi Kantongi Bukti, Siap Gelar Perkara
Ada harapan besar kepada polisi agar berupaya maksimal memberi perhatian pada kepentingan pelapor yang adalah anak-anak di bawah umur.
Komnas Perempuan Desak Polisi Serius Tangani Laporan Pelecehan Seksual Belasan Siswi SMK di Manggarai
Selain menggunakan Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, polisi juga diminta menggunakan UU Perlindungan Anak yang di dalamnya mengatur pemberatan 1/3 untuk sanksi bagi pelaku yang harusnya melindungi tapi justru melakukan kekerasan terhadap anak.