DPRD: Pemkab Manggarai Langgar Aturan Selama Masa Kampanye

Anselmus Odi, anggota DPRD Manggarai
Anselmus Odi, anggota DPRD Manggarai

Ruteng, Floresa.co – Pejabat publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai melanggar aturan yang ditetapkan dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka dinilai tidak menjaga netralitas sebagai pejabat negara selama masa kampanye.

Anselmus Odi, anggota DPRD mengatakan kepada Floresa, sejumlah pejabat menggunakan kesempatan berkunjung ke wilayah kerja untuk mengkampanyekan capres tertentu dan calon bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Manggarai tahun depan.

Odi menyatakan, UU ASN telah mengatur netralitas PNS dalam proses politik.

Namun, kata dia, ada oknum yang dengan tahu dan mau melanggar aturan itu.

Ia mencontohkan Camat Wae Ri,i Servasius Jahang yang sudah menggunakan kunjungan kerjanya demi memenangkan calon presiden dan bupati tertentu.

“Anggota DPRD asal Wae Ri,i sudah menyampaikan pelanggaran tersebut dalam forum rapat paripurna DPRD Manggarai,” tegas Odi kepada Floresa, Sabtu (5/7/2014).

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Manggarai ini menegaskan, kalau PNS ingin terlibat dalam politik praktis seharusnya secara jantan meninggalkan jabatan yang dimiliki sehingga tidak bermain dua kaki.

“Kalau ingin masuk dalam politik praktis, seharusnya secara jantan meninggalkan status PNS. Karena saya sendiri sudah melakukan itu. Saya harus meninggalkan PNS untuk berpolitik praktis,” tegas anggota DPRD asal Kecamatan Reo Barat itu.

Ia pun mengimbau masyarakat agar dalam menentukan pilihan berhati-hati terhadap kemungkinan intimidasi dari kalangan-kalangan tertentu.

Selain itu, ia menegaskan, Panwaslu Kabupaten Manggarai menggunakan sistem yang dimiliki untuk bekerja secara optimal.

“Panwaslu haru bertindak tanpa menunggu laporan. Temuan-temuan itu kan ada dua bentuk yaitu melalui laporan dan temuan langsung oleh Panwaslu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Manggarai belum bisa dikonfirmasi terkait klaim Anselmus.

 

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini