Labuan Bajo, Flores.co – Aksi perambahan hutan di Golo Kaca, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Mangggrai Barat dilaporkan makin meluas. Namun, pemerintah daerah belum menindak pelaku.
Camat Komodo, Abdulla Nur mengatakan kawasan hutan Golo Kaca masuk dalam kawasn hutan Bowo Sie RTK 108.
“Kami dari kecamatan sudah turun periksa lokasi. Banyak warga sudah tebas untuk dijadikan kebun,kejadian ini saya sudah lapor, waktu itu masih zaman Bupati Agustinus Ch Dula,”ujar Abdulla kepada Floresa.co, Senin (12/10/2015).
Abdulla mengatakan meskipun peninjauan ke lokasi sudah dilakukan bersama Dinas Kehutanan Manggarai Barat, namun hingga kini belum ada tindakan dari pemerintah kabupaten untuk menghentikan aktivitas perambahan.
Pihak kecamatan, kata Abdulla sudah pernah memanggil warga atas nama Nadi Ibrahim yang terlibat dalam perambahan. Ibrahim kepada pihak kecamata menjelaskan bahwa aktivitas mereka sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kehutanan.
“Ketika kami tanya, mana suratnya? Sampai sekarang surat tersebut tidak di tunjuk,kalaupun surat itu ada paling tidak ada tembusan ke kecamatan. Sampai saat ini kami belum ada tembusan surat dari Kementerian,”ujar Abdulla.
Ia berharap agar dinas terkait segera mengambil sikap terhadapa aktivitas perambahan hutan ini. “Kalau tidak, warga tetap melakukan perambahan hutan lebih luas,”tandasnya.
Sekretaris Camat Komodo, Stefanus Jemsifori menambahkan permbahan hutan ini sudah berlangsung lama.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat kalau hutan tutupan Golo Kaca sudah di bagi-bagi jadi hak milik,”ujarnya.
Setelah mendapat laporan masyarkat, pihaknya kemudian meninjau lokasi.
“Di lokasi ternyata sudah dikapling menjadi milik. Yang aneh sudah ada pemukiman dan sudah ada buka jalan,”ujarnya.
Stefanus mengatakan berdasarkan keterangan warga, mereka mendapatkan tanah dari hasil beli. “Menurut informasi, panitia pembagian tanah di lokasi adalah bapak Simon Sea,”ujarnya. (Sirilus Ladur/PTD/Floresa)