Jimi Ketua Tersangka Ketiga Lando-Noa Dijebloskan ke Tahanan

Labuan Bajo, Floresa.co – Penyidik Tipikor Polres Manggarai Barat, NTT memutuskan menjebloskan Jimi Ketua ke jeruji besi usai diperiksa hari ini, Senin 7 Agustus 2017.

Jimi adalah tersangka ketiga dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Macang Pacar.

Saat proyek senilai Rp 4 miliar ini dikerjakan, Jimi Ketua sebagai pejabat pembuat komitmen.

Dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PU Agus Tama dan kontraktor Vinsen sudah lebih dulu dijebloskan ke tahanan. Kini keduanya sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Sebelum ditahan, Jimi hari ini kembali diperiksa penyidik pada pukul 11.00 Wita hingga 16.00 Wita. Setelah diperiksa, penyidik memutuskan menahan Jimi.

Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU I Dewa Gede Ditya mengatakan Jimi sempat meminta izin untuk ke rumah terlebih dahulu. Namun tak dipenuhi penyidik.

“Kita tidak mengizinkan beliau untuk kembali ke rumahnya,”ujarnya kepada wartawan.

Ditya mengatakan Jimi resmi masuk ke tahanan pukul 19.00 Wita malam ini, Senin 7 Agustus 2017. (Ferdinand Ambo/Floresa)

Terima kasih telah membaca artikel kami. Jika tertarik untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme kami, kamu bisa memberi kami kontribusi, dengan klik di sini.

spot_img
spot_img

Artikel Terkini